SAPA Desak Pemkab Aceh Besar Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp7,6 Miliar

- Editor

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Fauzan Adami

Bireuen | Tribuneindonesia.com

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk membatalkan rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp7,6 miliar.

SAPA menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat, terutama di tengah keterbatasan keuangan daerah.

Ketua SAPA Fauzan Adami menegaskan, dalam kondisi efesiensi anggaran, pengadaan kendaraan dinas bagi bupati, wakil bupati, sekda, serta ketua dan wakil ketua PKK bukanlah prioritas mendesak.

Menurutnya, anggaran sebesar itu lebih baik dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih urgen, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Dalam kondisi seperti ini, seharusnya Pemkab Aceh Besar lebih peka terhadap kebutuhan rakyat. Jika memang ada kebutuhan kendaraan dinas baru, sebaiknya dilakukan secara bertahap dan sesuai urgensi, bukan sekaligus dalam satu tahun anggaran. Kebijakan ini justru berpotensi mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih mendesak,” ujar Fauzan. Selasa 25 Februari 2025.

Baca Juga:  Two Foreign Nationals Detained For Allegedly Working As Illegal Tour Guides In Ngurah Rai Airport

Lebih lanjut, Fauzan juga mengingatkan bahwa Aceh turut terdampak kebijakan efisiensi anggaran secara nasional, termasuk pemotongan dana Otonomi Khusus (Otsus).

Dampak dari pemotongan ini turut dirasakan oleh pemerintah kabupaten/kota, sehingga seharusnya Pemkab Aceh Besar lebih sensitif dan bijak dalam menyusun anggaran.

“Pengadaan mobil dinas dengan nilai fantastis di tengah keterbatasan anggaran menunjukkan kurangnya empati pemerintah terhadap kondisi masyarakat. Kebijakan ini bertolak belakang dengan prinsip efisiensi dan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab,” tegasnya.

SAPA meminta Pemkab Aceh Besar untuk lebih transparan dalam pengelolaan anggaran dan mempertimbangkan kembali kebijakan yang dapat menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

“Daripada memaksakan pengadaan kendaraan dinas yang tidak mendesak, lebih baik anggaran tersebut dialokasikan untuk program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami mendesak Pemkab Aceh Besar untuk membatalkan kebijakan ini demi kepentingan publik,” pungkas Fauzan.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Imigrasi Ngurah Rai Gelar Media Gathering demi Keterbukaan Informasi Publik
Patroli Dharma Dewata, Imigrasi Bali Amankan 62 WNA Bermasalah
Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas
Kuasa Hukum Kardi Amin*Tolak Persidangan Online, Minta Persidangan Secara Langsung di Pengadilan Tipikor
Perkara PMH di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Berlanjut, Ketidakhadiran Sejumlah Pihak Jadi Sorotan
Kanwil Kemenkum Bali Gelar Apel Pagi, Kadiv Yankum Tekankan Optimalisasi Kinerja dan Administrasi
Proyek Negara atau Tambang Liar? Alat Berat Keruk Sungai di Ketambe
Alat Berat Serbu Sungai, Proyek Rp17,9 Miliar di Aceh Tenggara Disorot; LSM Desak Aparat Pusat Hentikan Pekerjaan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:27

Rutan Cipinang Gelar Ikrar Pemasyarakatan, Razia, Test Urine dan Edukasi Narkoba Bersama APH

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:30

KAMMI SUMUT Laporkan Kapolrestabes Medan ke Propam Polda Sumut, Buntut Lambannya Kasus Penganiayaan Khairul Umam

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:56

Abi Nanda : Kalau Kritik Dianggap Kebencian, Cara Berpikir Pemkab Bireuen Patut Dipertanyakan

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:19

Kunjungi Bitung, Menhan Sjafrie Tekankan Prajurit Yonif TP 916 Harus Profesional dan Dekat dengan Rakyat

Jumat, 8 Mei 2026 - 00:06

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:30

Sinergi Pelindo Regional 4 Perkuat Kolaborasi Hukum di Sulawesi Utara

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:58

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:47

Peringati May Day, Wali Kota Bitung Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Taman Adipura

Berita Terbaru

Headline news

KKP Tegakkan Aturan Pemanfaatan Ruang Laut di Kura-Kura Bali

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:15

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang Desak PLN Perketat Sambungan Listrik untuk Bangunan Tanpa Izin

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:33

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x