SAPA Desak Pemkab Aceh Besar Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Rp7,6 Miliar

- Editor

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto : Fauzan Adami

Bireuen | Tribuneindonesia.com

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk membatalkan rencana pengadaan mobil dinas senilai Rp7,6 miliar.

SAPA menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pemborosan anggaran yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat, terutama di tengah keterbatasan keuangan daerah.

Ketua SAPA Fauzan Adami menegaskan, dalam kondisi efesiensi anggaran, pengadaan kendaraan dinas bagi bupati, wakil bupati, sekda, serta ketua dan wakil ketua PKK bukanlah prioritas mendesak.

Menurutnya, anggaran sebesar itu lebih baik dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih urgen, seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Dalam kondisi seperti ini, seharusnya Pemkab Aceh Besar lebih peka terhadap kebutuhan rakyat. Jika memang ada kebutuhan kendaraan dinas baru, sebaiknya dilakukan secara bertahap dan sesuai urgensi, bukan sekaligus dalam satu tahun anggaran. Kebijakan ini justru berpotensi mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih mendesak,” ujar Fauzan. Selasa 25 Februari 2025.

Baca Juga:  Kepala Dinas Dispora Deli Serdang dan Bendaraha Di Tetapkan sebagai Tersangka Korupsi Dana Perjalanan Atlit dan Pelatih Pekan Olaraga Pelajar

Lebih lanjut, Fauzan juga mengingatkan bahwa Aceh turut terdampak kebijakan efisiensi anggaran secara nasional, termasuk pemotongan dana Otonomi Khusus (Otsus).

Dampak dari pemotongan ini turut dirasakan oleh pemerintah kabupaten/kota, sehingga seharusnya Pemkab Aceh Besar lebih sensitif dan bijak dalam menyusun anggaran.

“Pengadaan mobil dinas dengan nilai fantastis di tengah keterbatasan anggaran menunjukkan kurangnya empati pemerintah terhadap kondisi masyarakat. Kebijakan ini bertolak belakang dengan prinsip efisiensi dan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab,” tegasnya.

SAPA meminta Pemkab Aceh Besar untuk lebih transparan dalam pengelolaan anggaran dan mempertimbangkan kembali kebijakan yang dapat menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

“Daripada memaksakan pengadaan kendaraan dinas yang tidak mendesak, lebih baik anggaran tersebut dialokasikan untuk program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami mendesak Pemkab Aceh Besar untuk membatalkan kebijakan ini demi kepentingan publik,” pungkas Fauzan.[UmarAPandrah].

Berita Terkait

Diduga Ada Permainan dalam Eksekusi Tanah di Aceh Tengah, Samsurudin Soroti Putusan Pengadilan Negeri Takengon
A Shared Trust for Beloved Simeulue” Tanggung jawab yang diemban bersama untuk Simeulue yang kita cintai”
Fandi Maulana Divonis Bebas dalam Kasus Dugaan Penggelapan, Kuasa Hukum Apresiasi Putusan PN Takengon
Hakim PN Medan Tolak Prapid Tersangka Penganiayaan, Air Mata Orangtua Korban Pecah di Ruang Sidang
PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru
Miris, Bocah 11 Tahun Diduga Dianiaya Dua Perempuan Dewasa di Pidie
Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Proyek SPKLU di PLN UID Sumut
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 08:07

Dana Desa Dipotong, Koperasi Belum Terbentuk: Keresahan Masyarakat Aceh Tenggara Mulai Menguat

Senin, 25 Mei 2026 - 03:24

Dugaan Mark Up Kontrak Konsultan Hukum Beranggaran Rp13,5 Miliar Dibidik, 3 Pejabat PLN Pusat Diperiksa Kejati DKI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:10

Digrebek Polisi, 17 Penjudi Sabung Ayam di Sunggal Tumbang ! Lima Ayam Jago Ikut diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:14

Bupati Aceh Tamiang resmi buka pelatihan Skill Development Center.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:16

Blackout Berulang Sejak 2024 Bentuk Kejahatan Kemanusiaan, Pecat dan Tangkap Dirut PLN Darmawan Prasodjo!

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:19

Negara ikut Melegalkan Korupsi melalui Metode Tender Epurchasing, Ekatalog untuk Pengadaan Barang dan Mini Kompetisi untuk pekerjaan Konstruksi.

Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:52

Satpol PP Bergerak, Bangunan Bermasalah di Pagar Merbau Disorot

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:56

Sudah 12 Jam Lebih Sumut Blackout, Bukti GM PLN UID Sumut Tidak Bisa Bekerja

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Razia THM Deli Serdang, Empat Pengunjung Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 06:04

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x