PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru

- Editor

Senin, 11 Mei 2026 - 13:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga, |Tribuneindonesia.com Semangat membangun kolaborasi dan penguatan penegakan hukum kembali ditegaskan dalam pertemuan antara jajaran PERADI PASNI bersama Polres Salatiga yang berlangsung di Mapolres Salatiga, Senin (11/5).

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum PERADI PASNI, Kornelis Ratu, S.H., C.Med., CPT bersama tim, dan diterima oleh Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan, kedua pihak menegaskan pentingnya membangun sinergitas antara organisasi advokat dan institusi kepolisian sebagai mitra strategis dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kehadiran PERADI PASNI dan membuka ruang kolaborasi yang positif demi memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik kehadiran rekan-rekan PERADI PASNI. Sinergitas antara kepolisian dan advokat sangat penting dalam memberikan rasa aman, perlindungan hukum, serta memastikan hak-hak masyarakat benar-benar terlindungi dalam setiap proses hukum,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan paradigma dalam KUHP dan KUHAP nasional menuntut seluruh aparat penegak hukum untuk tidak hanya berorientasi pada legalitas formal, tetapi juga mengedepankan nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa reformasi kepolisian harus dibangun melalui penguatan kolaborasi lintas institusi, termasuk dengan organisasi advokat, terutama dalam menghadapi berbagai penyesuaian sistem hukum nasional yang baru.

Baca Juga:  DPP TKN Kompas Nusantara Rayakan HUT ke-80 RI di Medan dengan Upacara dan Lomba Rakyat

“Semua pihak saat ini sedang belajar dan beradaptasi dengan perubahan KUHP dan KUHAP. Pendampingan hukum oleh advokat bahkan sudah dimulai sejak tahap penyelidikan agar hak-hak saksi, korban, maupun pihak yang berhadapan dengan hukum dapat lebih terlindungi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PERADI PASNI, Kornelis Ratu, S.H.,C.Med., CPT, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen membangun kemitraan strategis bersama Polri dalam memperkuat edukasi hukum, pendampingan masyarakat, serta peningkatan kualitas penegakan hukum di daerah.

Menurutnya, organisasi advokat memiliki tanggung jawab moral untuk hadir memberikan bantuan hukum dan memastikan akses keadilan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berharap sinergitas ini terus terjalin dengan baik. Kehadiran advokat bukan hanya mendampingi perkara, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat,” ungkap Kornelis Ratu.

Dalam kesempatan tersebut, PERADI PASNI juga mengundang Kapolres Salatiga untuk dapat menjadi narasumber maupun pengajar dalam kegiatan pendidikan advokat PERADI PASNI, baik secara langsung maupun daring.

Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan rutin setiap bulan sebagai bagian dari penguatan wawasan hukum bagi peserta PKPA dan UPA yang dipersiapkan menjadi advokat profesional dan berintegritas.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam membangun mitra kerja, kolaborasi, serta sinergitas berkelanjutan antara PERADI PASNI dan Polres Salatiga demi terwujudnya penegakan hukum yang modern, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(red)

Berita Terkait

Bawas MA Telisik Dugaan Etik Hakim, Ketua PN Lubuk Pakam Diminta Klarifikasi
Kecewa Dengan Putusan Praperadilan Nomor 53/Pid.Pra/2026/PN MDN, Penasehat Hukum Pemohon Tempuh Laporan Ke KY, Bawas MA, KPT Medan, dan Komisi III DPR
Perkara Lae Saga Masih Berproses, Surya Darma Berhak Mendapat Perlindungan Hukum
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum bagi Klien Internasional di Indonesia
PW Law Firm Medan Perkuat Layanan Hukum Internasional bagi Klien Global
GRPK Soroti Pemberitaan Sentilan Bupati Deli Serdang, Tegaskan Pemahaman Anggaran Daerah Harus Utuh
Dugaan Penipuan Investasi Villa di Kuta Utara, Investor Australia Laporkan WNA Brazil ke Polres Badung
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:33

Delapan PETI Galang Ditutup, Pemerintah Perketat Pengawasan Tambang Ilegal

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:45

Deli Serdang Perkuat Perlawanan Narkoba, BNN Dorong Strategi Rehabilitasi Generasi Muda

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:27

BPN Bali Gunakan Film Tanah Sengketa untuk Edukasi dan Cegah Praktik Mafia Tanah

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:18

Pemdes Mesjid Salurkan BLT Rp13,5 Juta kepada 30 Warga, Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:46

Duta GenRe Deli Serdang Didorong Jadi Penggerak Generasi Muda Berkualitas

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:19

Jalan Galang Diperkuat, Galian C Ilegal Dibidik

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:54

Jejak Pengabdian Para Bupati Deli Serdang Dikenang Jelang Usia 80 Tahun

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:09

76 Kepala Desa Dilantik, Asri Ludin Tekankan Integritas Kelola Dana Desa

Berita Terbaru