PERADI PASNI Gandeng Polres Salatiga: Kawal Penegakan Hukum Humanis di Era KUHP Baru

- Editor

Senin, 11 Mei 2026 - 13:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga, |Tribuneindonesia.com Semangat membangun kolaborasi dan penguatan penegakan hukum kembali ditegaskan dalam pertemuan antara jajaran PERADI PASNI bersama Polres Salatiga yang berlangsung di Mapolres Salatiga, Senin (11/5).

Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum PERADI PASNI, Kornelis Ratu, S.H., C.Med., CPT bersama tim, dan diterima oleh Kapolres Salatiga, AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H.

Dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan, kedua pihak menegaskan pentingnya membangun sinergitas antara organisasi advokat dan institusi kepolisian sebagai mitra strategis dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas kehadiran PERADI PASNI dan membuka ruang kolaborasi yang positif demi memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik kehadiran rekan-rekan PERADI PASNI. Sinergitas antara kepolisian dan advokat sangat penting dalam memberikan rasa aman, perlindungan hukum, serta memastikan hak-hak masyarakat benar-benar terlindungi dalam setiap proses hukum,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan paradigma dalam KUHP dan KUHAP nasional menuntut seluruh aparat penegak hukum untuk tidak hanya berorientasi pada legalitas formal, tetapi juga mengedepankan nilai keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa reformasi kepolisian harus dibangun melalui penguatan kolaborasi lintas institusi, termasuk dengan organisasi advokat, terutama dalam menghadapi berbagai penyesuaian sistem hukum nasional yang baru.

Baca Juga:  Kisruh Berkepanjang Antar DPRK Langsa, Berbuntut Penyegelan Ruang Ketua DPRK Langsa

“Semua pihak saat ini sedang belajar dan beradaptasi dengan perubahan KUHP dan KUHAP. Pendampingan hukum oleh advokat bahkan sudah dimulai sejak tahap penyelidikan agar hak-hak saksi, korban, maupun pihak yang berhadapan dengan hukum dapat lebih terlindungi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PERADI PASNI, Kornelis Ratu, S.H.,C.Med., CPT, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen membangun kemitraan strategis bersama Polri dalam memperkuat edukasi hukum, pendampingan masyarakat, serta peningkatan kualitas penegakan hukum di daerah.

Menurutnya, organisasi advokat memiliki tanggung jawab moral untuk hadir memberikan bantuan hukum dan memastikan akses keadilan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berharap sinergitas ini terus terjalin dengan baik. Kehadiran advokat bukan hanya mendampingi perkara, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi hukum dan perlindungan hak-hak masyarakat,” ungkap Kornelis Ratu.

Dalam kesempatan tersebut, PERADI PASNI juga mengundang Kapolres Salatiga untuk dapat menjadi narasumber maupun pengajar dalam kegiatan pendidikan advokat PERADI PASNI, baik secara langsung maupun daring.

Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan rutin setiap bulan sebagai bagian dari penguatan wawasan hukum bagi peserta PKPA dan UPA yang dipersiapkan menjadi advokat profesional dan berintegritas.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam membangun mitra kerja, kolaborasi, serta sinergitas berkelanjutan antara PERADI PASNI dan Polres Salatiga demi terwujudnya penegakan hukum yang modern, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(red)

Berita Terkait

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran
KUA-PPAS Perubahan 2026: Fraksi Demokrat Raja Ampat Beri Catatan Keras untuk Pemerintah Daerah
Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP
Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD
Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari
21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima
APBD Perubahan Maybrat di Depan Mata, Yongki Kosamah Ajak Masyarakat Kawal Anggaran dari Hulu hingga Hilir
Miras Ilegal Diduga Marak di Waisai, Penertiban Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:34

Ketua DPRK Raja Ampat Tegaskan APBD Perubahan 2026 Harus Tepat Sasaran

Sabtu, 26 September 2026 - 15:56

Pengawasan APIP Ungkap Temuan Rp2,17 Miliar pada 8 Desa Dalam Kabupaten Simeulue

Sabtu, 26 September 2026 - 10:53

Konten Diduga Singgung Agama, Ketua DPP GRPK Laporkan Akun TikTok ke Polda Sumut

Sabtu, 26 September 2026 - 10:41

Fraksi Demokrat Bongkar 10 Catatan APBD-P 2026, Desak Bupati Nonaktifkan Kepala Kampung yang Terkena LHP

Sabtu, 26 September 2026 - 06:53

Buka Pelatihan Paralegal 2026, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Penyelesaian Hukum Tingkat Tapak

Sabtu, 26 September 2026 - 06:17

Semangat Pengurus Tinelo Dana-Dana Menggelar Maulid Nabi

Sabtu, 26 September 2026 - 05:47

Sabtu, 26 September 2026 - 05:17

Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat Soroti Dana Otsus Rp268 Miliar: Jangan Hanya Jadi Angka di APBD

Berita Terbaru