
RAJA AMPAT – TRIBUNEINDONESIA.COM — Sebanyak 720 warga tercatat sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP) dalam penyaluran bantuan beras periode Juli hingga September 2026 di Kelurahan Waisai Kota, Kabupaten Raja Ampat.
Sekretaris Kelurahan Waisai Kota, Novita B. Wanma, yang menjadi penanggung jawab kegiatan di tingkat kelurahan, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari program bantuan pangan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Beras yang disalurkan ini merupakan program bantuan Presiden kepada warga,” ujar Novita.
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Waisai Kota.
Ditegaskan bahwa beras tersebut, dikhususkan untuk Warga yang ada di kompleks Kelurahan Waisai.Tandas Penanggungjawab yang merupakan Sekretaris Kelurahan Waisai Kota, Novita Betrix Wanma.
Berdasarkan keterangan pihak kelurahan, penerima bantuan ditetapkan berdasarkan data penerima dan Berita Acara yang menjadi dasar penyaluran.
Undangan kepada warga yang masuk dalam daftar penerima juga telah disebarkan sebelum pembagian bantuan dilakukan.
Setiap Penerima Mendapat 30 Kilogram
Dalam penyaluran bantuan pangan beras periode Juli hingga September 2026, setiap penerima memperoleh alokasi sebanyak 30 kilogram beras untuk tiga bulan.
Angka tersebut mengacu pada keterangan pihak kelurahan serta dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) Kolektif Penerima Bantuan Pangan Beras periode Juli sampai September 2026.
Dengan jumlah penerima sebanyak 720 orang dan alokasi 30 kilogram untuk masing-masing penerima, total bantuan yang disalurkan mencapai 21.600 kilogram atau 21,6 ton beras.
Bersumber dari Cadangan Pangan Pemerintah
Dokumen BAST mencantumkan bahwa bantuan tersebut merupakan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk Pemberian Bantuan Pangan Beras periode Juli sampai September 2026.
Sebanyak 720 Penerima Bantuan Pangan (PBP) tercatat dalam dokumen tersebut sebagai penerima bantuan beras dengan kualitas baik.
Novita Wanma menjelaskan, jumlah 21,6 ton tersebut merupakan hasil perhitungan dari 720 penerima dikalikan alokasi 30 kilogram beras per penerima.
“Kalau dihitung, 720 penerima masing-masing mendapatkan 30 kilogram, sehingga totalnya mencapai 21.600 kilogram atau 21,6 ton,” jelas Novita.
Ia menambahkan, bantuan tersebut merupakan bagian dari program bantuan pangan bagi masyarakat, termasuk wilayah yang masuk dalam kategori 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Penyaluran bantuan pangan beras tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat Kelurahan Waisai Kota selama periode Juli hingga September 2026.
















