Kejari Bireuen Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

- Editor

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/ Tribuneindonesia.com

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,S.H.,M.H. didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Hanita Azrica,.S.H.M.H. dan Tim Jaksa Pengacara Negara menyerahkan Sertifikat Tanah Wakaf kepada Nazhir Wakaf sebanyak 50 (Lima Puluh) Sertifikat bersama Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bireuen Dr H. Zulkifli M.Pd dan Kepala BPN Kabupaten Bireuen Anny Setiawati A.P.,TnH.,M.M. di Aula Kejaksaan Negeri Bireuen.Rabu 07 Mei 2025.

program sertifikasi ini dilandasi oleh banyaknya permasalahan oleh ahli waris yang meminta kembali tanah wakaf yang telah meninggal dunia,

sertifikasi tanah wakaf memiliki andil penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk beribadah, agar tidak adanya penyelewengan oleh pihak lain

penyelesaian sertifikat dimaksud dengan memberikan solusi dan melakukan pendampingan apabila dilapangan terjadi permasalahan,

adapun rincian penerima sertifikat sebagai berikut:
1. Masjid Istiqomah Desa Matang Masjid Kecamatan Peusangan Kab. Bireuen : 9 Sertifikat
2. Masjid Baitunnur Kecamatan Peudada : 4 Sertifikat
3. Masjid Besar Juli : 5 Sertifikat
4. Masjid Al-Hijrah Juli Cot Mesjid Kec. Juli : 5 Sertifikat
5. Desa / Meunasah Paya Rangkuluh Kec. Kutablang : 7 Sertifikat
6. Desa Meunasah Tanjung Kec. Juli : 4 Sertifikat
7. Desa Meunasah Tambo Kec. Juli : 1 Sertifikat
8. Desa Meunasah Baro Kec. Juli : 1 sertifikat

Baca Juga:  Sinergi Polri-Dunia Pendidikan Cetak SDM Unggul Diapresiasi Mendiktisaintek

hingga saat ini Kejaksaan Negeri Bireuen telah berhasil menyerahkan sebanyak 910 Sertifikat

Kejaksaan Negeri Bireuen mendukung pelaksanaan program sertifikat Tanah wakaf tersebut sebagaimana wujud implementasi tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yaitu Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh dan kemitraan untuk mencapai tujuan sebagai bentuk semangat yang telah dicanangkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen menyampaikan agar tanah wakaf tersebut dapat dipergunakan dengan baik dan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, menjaga aset keagamaan, dan memperkuat kerukunan antar umat beragama.

Berita Terkait

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan
Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, M.T. Pimpin Upacara Peringatan Hardikda Aceh ke-67
SKPA di Aceh Diminta Publikasikan Setiap Kegiatan dan Proyek kepada Publik
LEWAT NGOPI KAMTIBMAS, POLSEK GANDAPURA SEBAR PESAN-PESAN KEPOLISIAN DAN TAMPUNG ASPIRASI
Kapolres Bireuen Tegaskan, Personel Jangan Terlibat Narkoba, Judol, Pinjol hingga Pelanggaran Kode Etik
Laka Maut Subuh di Madidir Bitung: Pemotor Meninggal Dunia Usai Tabrak Truk Box Parkir
Aqila Mirzani Amir,usia 12 Tahun ke Maluku Utara Demi Menggapai Prestasi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 13:47

Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama

Senin, 7 September 2026 - 08:35

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Minggu, 6 September 2026 - 15:28

Amputasi Andri dan Masa Depan yang Dipertaruhkan

Minggu, 6 September 2026 - 10:26

UMKM Center dan Hitungan Omzet Pedagang

Minggu, 6 September 2026 - 07:15

Jati Merah dan Tobat Ekologis

Minggu, 6 September 2026 - 04:03

Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM

Minggu, 6 September 2026 - 02:27

Beras Bantuan dan Data Penerima

Sabtu, 5 September 2026 - 03:13

​Wujudkan Bitung Bebas Sampah, Tim Rompi Hijau Sterilkan Area Depan SPBU Giper

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

Senin, 7 Sep 2026 - 08:35

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x