TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Pembagian beras bantuan di Pancur Batu menyisakan satu soal yang tak bisa ditutup oleh kegiatan penyerahan.apakah setiap keluarga yang namanya tercatat benar-benar menerima jatah sesuai haknya.
Pada Jumat, 4 September 2026, beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) disalurkan kepada warga di Kecamatan Pancur Batu. hampir 10 ribu keluarga tercatat sebagai penerima. di seluruh wilayah Deli Serdang, jumlah penerima mencapai 175.052 keluarga.
di atas kertas, ketentuannya terang. Setiap keluarga yang telah masuk daftar by name by address memperoleh 30 kilogram beras. namun pada saat penyerahan, beras yang diberikan secara simbolis hanya 10 kilogram.
Perbedaan itu segera menjadi perhatian. Sebab bantuan pangan memiliki ukuran yang sederhana. berapa kilogram yang seharusnya diterima, dan berapa kilogram yang benar-benar sampai ke tangan penerima.dr H Asri Ludin Tambunan mengingatkan aparat kecamatan dan desa agar tidak mengurangi jatah penerima.
ia meminta 30 kilogram tetap menjadi hak satu keluarga yang namanya tercatat, bukan dipecah lalu dibagikan kepada keluarga lain. satu keluarga yang sudah tercatat mendapatkan 30 kilogram. jangan ada yang dikurangi porsinya dan jangan dibagi rata,” ujarnya.
Peringatan tersebut sekaligus menempatkan daftar penerima sebagai bagian penting dari distribusi. Data by name by address semestinya menjadi alat untuk memastikan bantuan tidak bergeser dari orang yang telah ditetapkan. persoalannya kemudian bergeser pada pengawasan.
Camat dan kepala desa diminta memastikan beras sampai kepada penerima sesuai daftar. artinya, proses tidak berhenti ketika beras diturunkan atau ketika nama penerima dipanggil. ada kewajiban mencocokkan nama, alamat, jumlah bantuan, serta penerimaan di lapangan. celakanya, daftar penerima tidak selalu menggambarkan seluruh keluarga yang membutuhkan.
ada warga yang dinilai layak menerima bantuan tetapi belum masuk daftar. untuk kelompok ini, pencatatan dapat dilakukan melalui Dinas Sosial. nama-nama tersebut kemudian dapat diusulkan untuk memperoleh tindak lanjut.
Pemkab juga menyatakan akan menyediakan bantuan tambahan bagi keluarga yang memenuhi kriteria. Sumber pembiayaannya berasal dari anggaran daerah.
di sinilah persoalan data menjadi penting. Ketika seseorang belum tercatat, ia dapat kehilangan akses. Sebaliknya, ketika seseorang sudah tercatat, jatahnya harus tetap utuh. Kesalahan pada salah satu tahap dapat mengubah tujuan bantuan.
Bulog menjadi bagian penting dalam rantai distribusi. Beras berasal dari cadangan pangan yang disiapkan untuk membantu masyarakat. Setelah berada di daerah, pengawasan beralih pada proses penyaluran sampai ke keluarga penerima. bagi warga, ukuran keberhasilannya tidak rumit. Beras harus sampai kepada nama yang tercantum, dengan jumlah yang sesuai.
Karena itu, pesan Asri Ludin cukup keras.bantuan Presiden tidak boleh berkurang, bahkan satu kilogram pun.“jangan dikurangi satu kilogram, bahkan satu butir pun dari bantuan Presiden,” katanya.
Kalimat itu membawa konsekuensi bagi aparat yang mengurus pembagian. Setiap kilogram memiliki penerima. Setiap nama memiliki jatah. dan setiap pengurangan seharusnya dapat dijelaskan.
Penyaluran di Pancur Batu turut dihadiri perwakilan Lom Lom Suwondo, Ketua TP PKK Jelita Asri Ludin Tambunan, Asniar Lom Lom Suwondo, perwakilan Bulog Sumatera Utara, Baznas, serta jajaran kecamatan dan desa.(Ilham Gondrong)





















