Pasutri Pengedar Sabu di Pantai Cermin Dibongkar, Satres Narkoba Sergai Ungkap Bisnis Haram Berkedok Rumah Tangga

- Editor

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TribuneIndonesia.com I SERGAI-Kedok rumah tangga yang diduga dijadikan tameng bisnis peredaran sabu di Kecamatan Pantai Cermin akhirnya runtuh. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai membekuk sepasang suami istri yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu saat berada di sebuah lesehan di Dusun I, Desa Pantai Cermin Kiri, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial IL alias U (44) dan istrinya, NU alias I (31), warga Kecamatan Pantai Cermin. Keduanya diduga telah menjalankan aktivitas peredaran sabu sejak Maret 2026.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan personel Satres Narkoba Polres Sergai melalui metode undercover buy setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Kasat Res Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi, tersangka U ditemukan berada di atas lesehan bersama istrinya dengan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

tanpa memberi ruang pergerakan, personel langsung melakukan penyergapan dan mengamankan keduanya beserta seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi.

dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial IP di kawasan Pantai Labu sebanyak lima gram dengan harga Rp1,9 juta. Sebagian barang telah diedarkan, dan tersangka mengaku memperoleh keuntungan Rp100 ribu setiap gram,” ungkap AKP Erikson David.

Ia menambahkan, aktivitas ilegal itu disebut telah berlangsung selama beberapa bulan dengan pola transaksi yang dilakukan secara tertutup untuk menghindari pantauan aparat penegak hukum.

dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita lima paket plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,56 gram, lima bungkus plastik klip kosong, satu unit timbangan elektrik, alat hisap sabu atau bong, gunting, dua pipet runcing, kotak hitam, kotak rokok, dua unit telepon seluler Android, serta uang tunai Rp240 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Baca Juga:  Residivis Narkoba Diciduk di Jimbaran Amankan 2kg sabu senilai 6 miliar

tidak hanya sang suami, penyidik juga mengamankan istrinya karena diduga mengetahui sekaligus turut mendampingi aktivitas transaksi sabu yang dilakukan tersangka utama. Dari hasil pemeriksaan awal, sang istri disebut ikut menikmati keuntungan hasil penjualan narkotika untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kapolres Sergai melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan penangkapan pasutri tersebut dan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas utama kepolisian di wilayah hukum Sergai.

“Personel Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan dua orang terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan secara intensif di lapangan,” jelas AKP Bringin Jaya, Minggu (17/5/2026).

Saat ini kedua terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Sergai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

atas perbuatannya, keduanya dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional.

Polres Sergai menegaskan komitmennya untuk terus memburu jaringan peredaran narkotika yang dinilai menjadi ancaman serius bagi keamanan sosial dan masa depan generasi muda.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Sabu Disembunyikan di Jok Motor, Pemuda Sei Rampah Tersungkur dalam Operasi Satres Narkoba Polres Sergai
Guru Tahfidz di Rantau Panjang Dapat Dukungan Penuh, LSM GRPK dan P2BMI ! Desak Penindakan Tuntas Jaringan Narkoba
Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
BNN Gerebek Kampung Narkoba di Labura, Rp188 Juta Uang Tunai dan Sabu Disita
Sarang Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung Dibakar, 4 Pelaku Dibekuk dengan Sabu dan Ganja
Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Residivis Narkoba Diciduk di Jimbaran Amankan 2kg sabu senilai 6 miliar
Gerak Cepat Polres Agara! Seorang Pria Penyalahguna Sabu di Babussalam Berhasil Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34

Sinergi TNI-Pemerintah Perkuat Ekonomi Desa, Pangdam IX/Udayana Ikuti Lounching 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden RI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:56

Pangdam I/BB Kawal Koperasi Merah Putih, Sumut Siap Bangun 6.110 Unit Demi Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:42

Kodam IX/Udayana Gandeng Akademisi dan Praktisi Atasi Krisis Sampah di Bali

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:52

Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian untuk Rakyat, Hadirkan Harapan di Minggu Kasih

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:41

Sejumlah Pejabat Kodam IX/Udayana Diserahterimakan Termasuk Kapendam

Kamis, 30 April 2026 - 16:11

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Personel Polsek Kuta Selatan Jalani Tes Urine Mendadak

Rabu, 29 April 2026 - 04:00

Ditressiber Polda Bali Gulung Judi Online Jaringan Internasional dan Prostitusi Daring

Rabu, 29 April 2026 - 00:56

Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional

Berita Terbaru