Sabu Disembunyikan di Jok Motor, Pemuda Sei Rampah Tersungkur dalam Operasi Satres Narkoba Polres Sergai

- Editor

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TriuneIndonesia.com I SERGAI-Upaya menyembunyikan sabu di lipatan jok sepeda motor tak mampu menyelamatkan seorang pemuda asal Sei Rampah dari jerat hukum. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan ketegasannya dalam memburu peredaran narkotika dengan membekuk seorang pria berinisial DG alias L (20), yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu.

penangkapan berlangsung di sebuah bengkel di Dusun XVI, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Operasi itu dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan lima bungkus plastik klip, salah satunya berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,35 gram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik pelaku. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

Kasat Res Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari langkah serius kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sergai.

Satres Narkoba Polres Sergai berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DG alias L berikut barang bukti narkotika jenis sabu. Penindakan ini menjadi bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” tegas AKP Erikson David.

Baca Juga:  BNN Gerebek Kampung Narkoba di Labura, Rp188 Juta Uang Tunai dan Sabu Disita

dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui sabu yang ditemukan petugas merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari kawasan Tembung dengan harga Rp550 ribu dan dijanjikan upah sebesar Rp100 ribu.

dalam kondisi panik setelah mengetahui pergerakannya terendus aparat, pelaku disebut sempat membuang sebagian barang bukti di pinggir Jalan Lubuk Pakam guna menghilangkan jejak. Namun upaya itu gagal setelah polisi berhasil mengamankan pelaku beserta sisa barang bukti yang masih disimpan di kendaraan miliknya.

Saat ini, DG alias L telah ditahan di Mapolres Sergai untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika.

Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional,” jelasnya.

Polres Sergai menegaskan perang terhadap narkotika akan terus digencarkan sebagai langkah menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Subulussalam Gelar Anjangsana Penuh Haru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Tanjung Morawa Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Dalu X A, Puluhan Paket Siap Edar dan 40 Batang Ganja Disita
Pasutri Pengedar Sabu di Pantai Cermin Dibongkar, Satres Narkoba Sergai Ungkap Bisnis Haram Berkedok Rumah Tangga
Guru Tahfidz di Rantau Panjang Dapat Dukungan Penuh, LSM GRPK dan P2BMI ! Desak Penindakan Tuntas Jaringan Narkoba
Gerebek Gubuk Maut di Pancur Ido! Pengedar Sabu Dibekuk Saat Racik Paket Haram, Polisi Sita 2 Gram Narkotika
BNN Gerebek Kampung Narkoba di Labura, Rp188 Juta Uang Tunai dan Sabu Disita
Sarang Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung Dibakar, 4 Pelaku Dibekuk dengan Sabu dan Ganja
Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:47

Putusan MA Belum Ditindaklanjuti, Kuasa Hukum Pemilik Lahan SD Kampung Nangka Bersiap Lapor ke Polda Aceh

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:26

Babinsa Koramil 05/Juli Gotong Royong Perbaiki Fasilitas Lapangan Voli Bersama Warga

Sabtu, 4 Juli 2026 - 06:24

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Bantu Warga Pasang Tenda Persiapan Acara Hajatan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 05:49

Babinsa Koramil 10/Pandrah Dampingi Penyaluran Bantuan Sembako

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:07

Usulan Dana MBG Langsung ke Rekening Siswa Muncul di DPR, Dinilai Lebih Efisien dan Transparan

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:05

Babinsa Koramil 01/Bireuen Bersama Karang Taruna Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Desa.

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:23

​Keshalehan Iman Dibarengi dengan Keshalehan Sosial di Era Digital

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:26

​Dua Rumah di Wangurer Utara Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

APKASI Tetapkan Standar Baru, Tuan Rumah Tuai Apresiasi Nasional

Sabtu, 4 Jul 2026 - 07:33