Sabu Disembunyikan di Jok Motor, Pemuda Sei Rampah Tersungkur dalam Operasi Satres Narkoba Polres Sergai

- Editor

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TriuneIndonesia.com I SERGAI-Upaya menyembunyikan sabu di lipatan jok sepeda motor tak mampu menyelamatkan seorang pemuda asal Sei Rampah dari jerat hukum. Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai kembali menunjukkan ketegasannya dalam memburu peredaran narkotika dengan membekuk seorang pria berinisial DG alias L (20), yang diduga terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu.

penangkapan berlangsung di sebuah bengkel di Dusun XVI, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Operasi itu dilakukan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan lima bungkus plastik klip, salah satunya berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 0,35 gram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik pelaku. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

Kasat Res Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari langkah serius kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sergai.

Satres Narkoba Polres Sergai berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DG alias L berikut barang bukti narkotika jenis sabu. Penindakan ini menjadi bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba,” tegas AKP Erikson David.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Medan Johor, Sabu Siap Edar Diamankan

dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui sabu yang ditemukan petugas merupakan miliknya. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari kawasan Tembung dengan harga Rp550 ribu dan dijanjikan upah sebesar Rp100 ribu.

dalam kondisi panik setelah mengetahui pergerakannya terendus aparat, pelaku disebut sempat membuang sebagian barang bukti di pinggir Jalan Lubuk Pakam guna menghilangkan jejak. Namun upaya itu gagal setelah polisi berhasil mengamankan pelaku beserta sisa barang bukti yang masih disimpan di kendaraan miliknya.

Saat ini, DG alias L telah ditahan di Mapolres Sergai untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyidik menjerat pelaku dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika.

Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional,” jelasnya.

Polres Sergai menegaskan perang terhadap narkotika akan terus digencarkan sebagai langkah menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang semakin mengkhawatirkan.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Coba Kelabuhi Petugas Lewat Alas Kaki, Pengunjung Lapas Bitung Ditangkap Bersama Barang Bukti
7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Tiga Tersangka
Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang
Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Sita 4 Kg Sabu dan Buru Pengendali Jaringan
Sinergi Makin Solid, Kajari Subulussalam Andie Saputra SH Ajak Jajaran Kejaksaan dan PN Singkil Perkuat Kebersamaan Lewat Tennis Persahabatan
Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Subulussalam Gelar Anjangsana Penuh Haru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Tanjung Morawa Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Dalu X A, Puluhan Paket Siap Edar dan 40 Batang Ganja Disita
Pasutri Pengedar Sabu di Pantai Cermin Dibongkar, Satres Narkoba Sergai Ungkap Bisnis Haram Berkedok Rumah Tangga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Dukung Program Presiden Prabowo Dan Pemkot Bitung Puskesmas Girian Weru Sukseskan Imunisasi di SD Cendekia

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:23

Perkuat Sinergi Daerah, Wali Kota Bitung Dorong ABPEDNAS hingga Aslinmas Jadi Mitra Strategis Pemkot

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:01

​Momentum Maulid Nabi di Kampung Masata, Komunitas Sangihe Wangurer Syiarkan Tradisi dan Galang Kepedulian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:14

Uang Rp.13 Juta Milik Warga Diserahkan kepada kepala Desa Paya Gambar ! Surat Tanah Tak Kunjung Selesai 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:29

Bentuk Karakter Mandiri dan Peduli Lingkungan, Gudep SD Cendekia Girian Gelar Api Unggun dan Kemah Bersama

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:36

​Gelar Rapat Forkopimda dan Lintas Sektoral, Pemkot Bitung Mantapkan Sinergi Penanganan Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:39

Minuman kemasukan Lalat, Pelanggan Kawah Deli Kopi Kecewa dengan Sikap Pegawai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:48

Revitalisasi SMPN 39 Takengon Senilai Rp2,1 Miliar Disorot, Kualitas Pekerjaan dan K3 Dipertanyakan

Berita Terbaru