Coba Kelabuhi Petugas Lewat Alas Kaki, Pengunjung Lapas Bitung Ditangkap Bersama Barang Bukti

- Editor

Selasa, 1 September 2026 - 21:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Kepala Satuan Keamanan Lapas Kelas IIB Bitung, Rolando F.V. Buntuang, bersama Petugas Lapas beserta APH. (Dok. Istimewa)

‎Kepala Satuan Keamanan Lapas Kelas IIB Bitung, Rolando F.V. Buntuang, bersama Petugas Lapas beserta APH. (Dok. Istimewa)

Bitung | Tribuneindonesia.com Pemeriksaan ketat di Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bitung kembali membuahkan hasil, Selasa (02/08/26).

Seorang pengunjung berinisial (JL) gagal melancarkan aksinya saat mencoba memasukkan ratusan butir obat-obatan terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

​Upaya penyelundupan tersebut terendus berkat kejelian petugas yang mencurigai gerak-gerik serta barang bawaan (JL).

Pengunjung tersebut diketahui datang ke lapas yang berlokasi di Jalan J.P. Kalangi, Kelurahan Tewaan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, Sulawesi Utara, untuk membesuk salah satu warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Modus yang digunakan pelaku terbilang cerdik dengan memanfaatkan alas kaki yang ia kenakan. Namun, kewaspadaan tinggi dari petugas P2U membuat trik penyembunyian barang haram tersebut akhirnya terbongkar.


Kepala Lapas Kelas IIB Bitung Heddry Yadi, melalui Kepala Satuan Keamanan Lapas Kelas IIB Bitung, Rolando F.V. Buntuang, mengonfirmasi pengungkapan kasus tersebut pada Selasa malam, 1 September 2026.


Rolando menjelaskan bahwa pengungkapan bermula ketika petugas P2U menjalankan prosedur penggeledahan rutin terhadap setiap tamu yang hendak masuk.

Penggeledahan ketat tersebut mencakup pemeriksaan badan hingga barang-barang pribadi pembesuk.


​”Petugas P2U melakukan pemeriksaan secara teliti terhadap barang bawaan pengunjung. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap sandal yang digunakan oleh JL, petugas menemukan benda yang mencurigakan,”


ujar Rolando saat memberikan keterangan.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Jermal 15, Lima Orang Diciduk

Kecurigaan petugas terbukti benar setelah mereka membongkar bagian sandal yang dipakai (JL). Dari balik alas kaki tersebut, petugas mendapati ratusan butir obat terlarang yang siap diedarkan di dalam lapas.


Setelah pemeriksaan mendalam, petugas mengamankan sebanyak 134 butir obat jenis Trihexyphenidyl. Obat-obatan tersebut dipastikan hendak diselundupkan masuk ke area dalam Lapas Kelas IIB Bitung.


​”Barang tersebut ditemukan berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan. Ini merupakan bagian dari upaya kami memperketat pengawasan terhadap setiap orang dan barang yang akan masuk ke dalam lapas,”

kata Rolando.


Selain menyita 134 butir obat keras tersebut, petugas P2U juga menyita sepasang sandal yang dijadikan tempat penyembunyian beserta satu unit telepon seluler milik (JL) sebagai barang bukti pendukung.


​Pihak lapas bergerak cepat melimpahkan kasus ini beserta seluruh barang bukti ke aparat penegak hukum.


“Sejak ditemukan, barang tersebut telah kami serahkan kepada polres bitung guna ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”


tegas Rolando.

​Keberhasilan penggagalan ini menjadi bukti krusialnya ketelitian personil P2U dalam mengawal pintu masuk.

Langkah tegas ini sekaligus memperkuat komitmen Lapas Kelas IIB Bitung dalam mencegah peredaran gelap obat-obatan terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan. (kiti)

Berita Terkait

7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Tiga Tersangka
Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang
Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Sita 4 Kg Sabu dan Buru Pengendali Jaringan
Sinergi Makin Solid, Kajari Subulussalam Andie Saputra SH Ajak Jajaran Kejaksaan dan PN Singkil Perkuat Kebersamaan Lewat Tennis Persahabatan
Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Subulussalam Gelar Anjangsana Penuh Haru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Tanjung Morawa Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Dalu X A, Puluhan Paket Siap Edar dan 40 Batang Ganja Disita
Pasutri Pengedar Sabu di Pantai Cermin Dibongkar, Satres Narkoba Sergai Ungkap Bisnis Haram Berkedok Rumah Tangga
Sabu Disembunyikan di Jok Motor, Pemuda Sei Rampah Tersungkur dalam Operasi Satres Narkoba Polres Sergai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 07:30

Dukung Program Presiden Prabowo Dan Pemkot Bitung Puskesmas Girian Weru Sukseskan Imunisasi di SD Cendekia

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:23

Perkuat Sinergi Daerah, Wali Kota Bitung Dorong ABPEDNAS hingga Aslinmas Jadi Mitra Strategis Pemkot

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:01

​Momentum Maulid Nabi di Kampung Masata, Komunitas Sangihe Wangurer Syiarkan Tradisi dan Galang Kepedulian

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 07:14

Uang Rp.13 Juta Milik Warga Diserahkan kepada kepala Desa Paya Gambar ! Surat Tanah Tak Kunjung Selesai 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:29

Bentuk Karakter Mandiri dan Peduli Lingkungan, Gudep SD Cendekia Girian Gelar Api Unggun dan Kemah Bersama

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:36

​Gelar Rapat Forkopimda dan Lintas Sektoral, Pemkot Bitung Mantapkan Sinergi Penanganan Karhutla

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:39

Minuman kemasukan Lalat, Pelanggan Kawah Deli Kopi Kecewa dengan Sikap Pegawai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:48

Revitalisasi SMPN 39 Takengon Senilai Rp2,1 Miliar Disorot, Kualitas Pekerjaan dan K3 Dipertanyakan

Berita Terbaru