7 Kilogram Sabu Dikubur di Tanah dan Kebun Sawit, Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap Tiga Tersangka

- Editor

Selasa, 28 Juli 2026 - 01:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di Desa Pergam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka berinisial MK (22), JN (28), dan RM (34), serta menyita tujuh bungkus besar diduga sabu dengan berat sekitar 7 kilogram yang ditemukan di tiga lokasi berbeda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di Desa Pergam pada Rabu (22/7).

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu.

“Tim kemudian bergerak ke lokasi dan sekitar pukul 18.15 WIB melihat dua tersangka berinisial MK dan JN berada di sebuah kebun sawit di Jalan Sehati, Desa Pergam. Keduanya langsung diamankan,” kata Kombes Putu dalam keterangannya, Selasa (28/7).

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka MK mengaku memperoleh sabu tersebut dari RM. Berdasarkan pengakuan itu, petugas segera melakukan penggerebekan di rumah RM yang masih berada di Desa Pergam.

Saat penggerebekan berlangsung, RM sempat berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Namun upaya tersebut berhasil digagalkan dan tersangka berhasil diamankan.

Pengembangan terhadap RM kemudian mengarahkan petugas ke dua lokasi penyimpanan narkotika lainnya. Polisi menemukan satu bungkus sabu yang dikubur di dalam tanah serta enam bungkus lainnya yang disembunyikan di area kebun sawit di belakang rumah tersangka.

Baca Juga:  Gudang Narkoba di Medan Digerebek 606 Ekstasi, 13 Gram Sabu, Uang Rp50 Juta

“Hasil pemeriksaan terhadap tersangka RM mengarah pada dua lokasi penyimpanan lainnya. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan satu bungkus sabu yang disembunyikan di dalam tanah dan enam bungkus di kebun sawit di belakang rumah tersangka,” ujar Kombes Putu.

Berdasarkan pengakuan RM, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial D yang kini masih dalam pengejaran dan penyelidikan aparat kepolisian.

Polda Riau menegaskan akan terus mengembangkan perkara tersebut untuk membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke pemasok serta pihak lain yang terlibat, termasuk menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Riau. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan, menelusuri aliran dana, serta mengusut pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” tegas Kombes Putu.

Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ditresnarkoba Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. Langkah tersebut dinilai penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika di Provinsi Riau.

Berita Terkait

Gagal Lolos X-Ray! Kurir Asal Aceh Bawa 2 Kg Sabu Ditangkap, Polisi Telusuri Asal Barang
Gudang Narkoba di Pekanbaru Dibongkar, Polisi Sita 4 Kg Sabu dan Buru Pengendali Jaringan
Sinergi Makin Solid, Kajari Subulussalam Andie Saputra SH Ajak Jajaran Kejaksaan dan PN Singkil Perkuat Kebersamaan Lewat Tennis Persahabatan
Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Subulussalam Gelar Anjangsana Penuh Haru Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Tanjung Morawa Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Dalu X A, Puluhan Paket Siap Edar dan 40 Batang Ganja Disita
Pasutri Pengedar Sabu di Pantai Cermin Dibongkar, Satres Narkoba Sergai Ungkap Bisnis Haram Berkedok Rumah Tangga
Sabu Disembunyikan di Jok Motor, Pemuda Sei Rampah Tersungkur dalam Operasi Satres Narkoba Polres Sergai
Guru Tahfidz di Rantau Panjang Dapat Dukungan Penuh, LSM GRPK dan P2BMI ! Desak Penindakan Tuntas Jaringan Narkoba
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:26

BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?

Senin, 27 Juli 2026 - 11:52

Pemerintah Kota Bitung Perkuat Kepastian Hukum Warga Lewat Sinergi Istbat Nikah Terpadu

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:18

Bertahan Pasca Pandemi, Swiss-Belexpress Kuta Apresiasi 180 Travel Agent Lewat “Sunset & Connections Gathering 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:48

Lintasan yang Mencari Pelari

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:37

Kolam, Data, dan Jalan Panjang Menuju Prestasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:56

Panggung yang Menghidupkan Jalan Diponegoro

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:45

Wakili Wali Kota Bitung, Plt Kaban Kesbangpol Apresiasi Peran LDII dalam Pembinaan Karakter Sejak Dini

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:55

Semangat Turun ke Sawah, Camat Teupah Tengah Ajak Petani Wujudkan Simeulue Bermartabat

Berita Terbaru

Sosial

Wanti Cahya Pimpin PKB Aceh Jaya

Senin, 27 Jul 2026 - 21:54