Medan I TribuneIndonesia.com–Satreskrim Narkoba Polrestabes Medan. Tanpa kompromi, petugas menggempur sarang narkoba yang beroperasi di bantaran rel kereta api di kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (24/4). Hasilnya, empat pria yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran narkotika diringkus, sementara lapak-lapak narkoba di lokasi langsung dihancurkan dan dibakar hingga rata dengan tanah.
Penggerebekan dilakukan di dua titik yang selama ini dikenal rawan transaksi haram, yakni Gang Nusa Indah dan Gang Pisang, Desa Tembung. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan empat tersangka berinisial DS (40), AF (20), SH (37), dan ZS (48). Keempatnya tak berkutik saat disergap petugas di lokasi yang selama ini diduga menjadi “markas” peredaran narkoba.
dari tangan para pelaku, polisi menyita sedikitnya 10 paket sabu dengan berat total 10,59 gram. tak hanya itu, ditemukan pula ganja kering, timbangan elektrik, alat hisap, puluhan plastik klip kosong, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menegaskan bahwa penggerebekan ini bukan hanya sebuah retunitas dan bukan hanya sekedar penindakan biasa, melainkan bentuk komitmen dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.
ada empat orang yang kami amankan. Selain sabu, kami juga menemukan ganja, alat hisap, timbangan elektrik, dan uang yang diduga hasil penjualan. Ini bukti kuat aktivitas peredaran narkoba masih terjadi di lokasi tersebut,” ujarnya, Minggu (26/4).
Rafli mengungkapkan kekecewaannya karena kawasan bantaran rel KA Tembung sebelumnya sempat dibersihkan dari aktivitas narkoba. Namun, para pelaku kembali berani membuka lapak, seolah menantang aparat penegak hukum.
kawasan ini sudah pernah kami bersihkan dan masuk dalam pemantauan. Tapi ternyata aktivitas itu muncul lagi. Artinya, kami tidak boleh lengah. Begitu terdeteksi, langsung kami tindak,” tegasnya.
tak berhenti pada penangkapan, aparat juga mengambil langkah drastis dengan meratakan dan membakar seluruh lapak narkoba yang berdiri di lokasi tersebut. tindakan ini dilakukan sebagai bentuk peringatan keras bagi para pelaku agar tidak lagi menjadikan kawasan itu sebagai sarang peredaran narkotika.
menurut Rafli, pemberantasan narkoba bukan semata soal angka pengungkapan kasus, melainkan bagaimana menyelamatkan generasi muda dari ancaman kehancuran akibat penyalahgunaan zat terlarang.
kami hadir bukan hanya untuk menangkap, tapi untuk memastikan generasi muda tidak dirusak oleh narkoba. Siapa pun yang terlibat, apalagi berani melawan atau mengancam petugas, akan kami tindak tegas,” pungkasnya.
Penggerebekan ini kembali menjadi sinyal keras bahwa aparat tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di Kota Medan. Kawasan yang sempat menjadi ‘zona nyaman’ bagi para bandar kini berubah menjadi lokasi yang diawasi ketat dan siap digempur kapan saja.
Ilham Gondrong


















