Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara

- Editor

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIMBUNEINDONESIA | KUTA CANE – Maraknya pemberitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Aceh Tenggara, baik di lingkungan pemerintah daerah maupun pemerintahan desa, kembali menjadi sorotan publik. Berbagai informasi mengenai dugaan penyimpangan anggaran, penyalahgunaan dana desa, hingga pengelolaan keuangan yang dinilai tidak transparan telah berulang kali mencuat ke permukaan. Namun hingga kini, masyarakat belum melihat adanya perkembangan hukum yang signifikan berupa penetapan tersangka dalam sejumlah kasus yang ramai diperbincangkan.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Saidul, menyampaikan kritik keras terhadap lambannya penanganan berbagai dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian masyarakat.

Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada sebatas klarifikasi, pemeriksaan, atau pemberitaan semata. Jika memang terdapat bukti dan indikasi yang cukup, maka aparat penegak hukum harus menunjukkan keberanian dan profesionalitas dalam menuntaskan perkara hingga ke tahap penetapan tersangka.

“Masyarakat terus membaca dan mendengar berbagai dugaan korupsi yang terjadi, baik di lingkungan dinas maupun pemerintahan desa. Namun yang menjadi pertanyaan publik adalah mengapa hingga saat ini belum banyak kasus yang berujung pada penetapan tersangka. Kondisi ini tentu memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” ujar Saidul kepada media.

Saidul menegaskan, dalam negara hukum, setiap dugaan tindak pidana korupsi harus ditangani secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terkait perkembangan setiap laporan atau temuan yang sedang diproses.

Ia menilai, lambannya penanganan kasus-kasus yang telah lama menjadi konsumsi publik berpotensi menimbulkan krisis kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.

“Ketika masyarakat melihat adanya dugaan penyimpangan yang berulang kali diberitakan tetapi tidak kunjung menghasilkan kepastian hukum, maka wajar jika muncul berbagai spekulasi dan prasangka. Karena itu, transparansi menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik,” katanya.

Baca Juga:  DSI Kota Langsa dan WH Sosialisasikan Busana Syar'i Saat Olahraga: Warga Diminta Hindari Pakaian Ketat di Tempat Umum

Lebih lanjut, Saidul meminta aparat penegak hukum untuk secara berkala menyampaikan perkembangan penanganan perkara yang sedang berjalan agar masyarakat tidak menilai bahwa ada upaya pembiaran terhadap dugaan praktik korupsi.

Menurutnya, dana publik yang bersumber dari APBK, APBA maupun APBN harus dikelola secara akuntabel karena menyangkut hak masyarakat dan pembangunan daerah.

“Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Semua pihak yang diduga melakukan penyimpangan harus diperiksa secara objektif tanpa memandang jabatan ataupun kedudukan. Aceh Tenggara membutuhkan kepastian hukum dan pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

LKGSAI juga mendorong lembaga pengawas internal pemerintah, inspektorat, serta aparat penegak hukum untuk memperkuat sinergi dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah dan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Saidul menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bertujuan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk dorongan agar proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian atas berbagai dugaan yang selama ini menjadi perhatian publik. Jika memang tidak ditemukan unsur pidana, sampaikan secara terbuka. Sebaliknya, jika terdapat bukti yang cukup, proses harus dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menantikan langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam menuntaskan berbagai dugaan kasus korupsi yang selama ini menjadi perbincangan di Kabupaten Aceh Tenggara, demi menjaga kepercayaan publik terhadap supremasi hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.***

Berita Terkait

Guro Guro Aron Jadi Benteng Budaya Karo, Wabup Deli Serdang Dorong Generasi Muda Rawat Warisan Leluhur
Sunardi Sihombing.SH. Nakhodai Partai Amanat Nasional Kabupaten Simeulue 5 Tahun Kedepan
Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan
Jelita Asri Ludin Tambunan Raih Best Figure 2026, Program Ekonomi Kreatif Deli Serdang Tembus Level Nasional
Resmi Ditetapkan Tersangka ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne Tidak Ditahan
Petani Muda STM Hulu Dibidik Jadi Penggerak Ekonomi Hortikultura
Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat
132 Administrator Diasah, Birokrasi Deli Serdang Dipacu Lebih Presisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:05

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:58

Kasat Reskrim menegaskan akan segera menetapkan para tersangka kasus dugaan pengeroyokan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:19

Jelita Asri Ludin Tambunan Raih Best Figure 2026, Program Ekonomi Kreatif Deli Serdang Tembus Level Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:43

Resmi Ditetapkan Tersangka ASN Terduga Penganiaya Jurnalis tvOne Tidak Ditahan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:33

Operasi Penuh Risiko, Tim URC Berhasil Ungkap Kasus Pengancaman Bersenjata di Sultan Daulat

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:14

Rakyat Kecewa Harga Pertamax Melonjak, TAMPERAK-LHI dan PEPABRI Ingatkan Potensi Peralihan ke Pertalite dan Solar

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:12

Sorotan Pengelolaan Limbah B3, PT Alam Karya Alam Sukses Diminta Buka Kejelasan Izin Operasional di Namo rambe

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:48

Brimob Aceh Hadirkan Aksi Nyata Lewat Program Indonesia ASRI, Masjid Baiturrohim Kini Lebih Bersih dan Nyaman

Berita Terbaru