Jangan Hakimi Kejari Tanpa Bukti! Penganggaran APBK Merupakan Wewenang Pemda dan DPRK.

- Editor

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM –TribuneIndonesia.com.  Polemik terkait isu dugaan alokasi anggaran Rp500 juta dari APBK Kota Subulussalam untuk pembangunan jalan lingkar di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam terus menjadi perhatian publik. Namun, sejumlah kalangan menilai sorotan yang diarahkan kepada Kajari Subulussalam tidak tepat dan berpotensi menyesatkan opini masyarakat.

Mereka menegaskan bahwa penyusunan, pembahasan, hingga penetapan APBK merupakan kewenangan Pemerintah Kota bersama DPRK. Kejaksaan Negeri bukan institusi yang memiliki kewenangan menentukan ataupun menetapkan alokasi anggaran daerah.

Tokoh masyarakat Subulussalam, Jainuddin, S.Sos, mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa Kejari berada di balik kebijakan tersebut.

“Kita harus memahami mekanisme pemerintahan. Kejaksaan tidak memiliki kewenangan menyusun atau menetapkan APBK. Jadi, jangan sampai muncul opini yang menyudutkan Kajari seolah-olah beliau yang menentukan anggaran. Itu jelas tidak benar jika tidak didukung fakta,” kata Jainuddin.

Menurutnya, apabila ada pihak yang mempertanyakan urgensi pengalokasian anggaran tersebut, maka yang harus dikaji adalah proses penganggaran, dasar hukumnya, serta kebijakan yang diambil oleh pihak yang memang memiliki kewenangan.

Baca Juga:  Sepotong Roti di Persimpangan Takdir Ketika Jalan Pintas Menuntun ke Lembah Hitam

“Kalau ingin melakukan kritik, silakan. Itu hak setiap warga negara. Tetapi kritik harus objektif, berdasarkan data, dan ditujukan kepada pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan, bukan justru menyeret nama institusi penegak hukum yang belum tentu memiliki peran dalam penetapan anggaran tersebut,” tegasnya.

Jainuddin juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh opini yang berkembang sebelum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah mengenai dasar dan mekanisme pengalokasian anggaran tersebut.

Ia berharap polemik ini tidak dimanfaatkan untuk membangun persepsi negatif terhadap Kejaksaan Negeri Subulussalam yang selama ini menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah Kota Subulussalam.

“Jangan sampai informasi yang belum utuh justru merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Mari kita kedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu penjelasan resmi dari pihak yang berwenang,” tutup Jainuddin.

Redaksi : Syahbudin Padang

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, SMPN 1 Manyak Payed Gelar Kerja Bakti Wujudkan Semangat Gotong Royong dan Cinta Tanah Air
​Kinerja Buruk, Pemkot Bitung Siap Copot Kepala Lingkungan Sewaktu-waktu
GELAR BIMTEK ANTI MALADMINISTRASI, PEMKAB SIMEULUE SIAP HADAPI PENILAIAN OMBUDSMAN RI 31 AGUSTUS – 4 SEPTEMBER 2026*
Aktivis Simeulue Minta Gubernur Aceh Rekomendasikan Panglima Age Pimpin PT PEMA
Soal 10 Tiang Listrik di Gresik Tumbang Hingga Lukai Warga dan Rusak Mobil, GM PLN UID Jatim Bungkam
Jejak Dugaan Makanan Busuk di Dapur MBG Sena, Surat GRPK Mengarah ke Badan Gizi Nasional
SIMEULUE BERSINAR “DIMULAI DARI SINI, GUNTING PITA TANDA POSKO ULT P4GN RESMI DIBUKA BUPATI MONAS
​Resmikan Hajatan FIFGROUP Bitung, Brastha Setya Riyantanto Serahkan Bantuan untuk Panti Asuhan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:41

Patroli Babinsa Koramil 03/Jeunieb, Pastikan Kondisi Jembatan Bailey Aman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:33

Babinsa Koramil 09/Makmur Bersama Warga Gotong Royong Timbun Halaman Meunasa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:30

Babinsa Koramil 05/Juli Dampingi Warga Olah Limbah Tempurung Kelapa Jadi Arang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:57

Kodam IX/Udayana Bersama Kogabwilhan II Mantapkan Kesiapsiagaan Bencana di Bali

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:36

Polsek Jangka Imbau Masyarakat Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan Keamanan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:17

Polantas Karib, Satlantas Polres Bireuen Edukasi Masyarakat Tentang Ketertiban Berlalu Lintas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:42

​Bermula dari Laporan Warga, Polisi Bitung Bongkar Bisnis Ilegal Obat Keras di Matuari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21

​Sambut HUT RI ke-81, Sat Lantas Polres Bitung Bagikan Bendera Merah Putih dan Helm Gratis ke Pengendara

Berita Terbaru

Sosial

Guru: Satu-satunya Tonggak Sejati Masa Depan Bangsa

Sabtu, 8 Agu 2026 - 15:39

Hukum dan HAM

Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa

Sabtu, 8 Agu 2026 - 12:41