Nekat Curi Motor di Kuta Selatan Dua Pemuda di Amankan URC Jatanras Polda Bali

- Editor

Senin, 7 September 2026 - 06:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Denpasar | Tribuneindoneaia.com Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menjelaskan Tim URC Jatanras Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Kuta Selatan, Badung, senin 7/9/2026.

Kedua pelaku yang berprofesi sebagai buruh proyek tersebut ditangkap tanpa perlawanan di tempat kerjanya pada Sabtu 9 september dini hari, berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/B/767/IX/2026/SPKT/POLDA BALI yang dilayangkan oleh korban an. KI.
Kedua pelaku curanmor bernisial DM (30) dan JBM (24), Kedua tersangka berasal dari Sumba Barat Daya NTT, bekerja sebagai buruh proyek.

Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 02.00 Wita, saat korban memarkir sepeda motor Honda Vario warna putih bernomor polisi DK 5535 UW di depan sebuah warung, Jalan Kendedes Desa Ungasan Kutsel Badung.
Saat korban terbangun sekitar pukul 05.00 Wita, sepeda motor miliknya sudah raib, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian material ditaksir mencapai Rp18.000.000,- dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Bali.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi di TKP, termasuk keterangan saksi-saksi, Tim URC Jatanras mendeteksi keberadaan para pelaku di sebuah lokasi proyek bangunan di Jalan Melang Kaja Jimbaran. Selanjutnya Tim bergerak ke lokasi proyek dan mendapati tersangka DM sedang duduk di depan bangunan. Setelah diamankan dan diinterogasi, DM mengakui perbuatannya dilakukan bersama rekannya, JBM, yang berada di dalam area proyek. Petugas langsung menyisir ke dalam dan mengamankan tersangka JBM, saat diinterogasi JBM juga mengakui perbuatannya.

Baca Juga:  Pengawasan Kawasan Konservasi Raja Ampat Disorot, Tokoh Pemuda Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang tidak mengunci stang sepeda motornya, sehingga kedua pelaku dengan mudah memindahkan kendaraan dengan cara mendorongnya, lalu menyambung kabel stater untuk menyalakan mesin dan membawa kabur motor korban.

Dari tangan kedua tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario (DK 5535 UW) yang kondisinya sudah diubah/dicat menjadi warna hitam oleh pelaku untuk mengelabui petugas.
“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditreskrimum Polda Bali untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan kejadisn ini kami menghimbau masyarakat agar memarkir kendaraan ditempat yang aman dengan menguci setang dan menambahkan dengan kunci ganda, ingat kejahatan terjadi terkadang terjadi bukan karena niat tetapi juga karena ada kesempatan, ungkap KBP Ariasandy.(redÔ)

Berita Terkait

Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak
Surat Pembatalan Tugas dr. Laura Belum Dijawab Bupati, Dokter Tetap Layani Pasien Anak
Surat Pembatalan Penugasan dr. Laura Belum Jelas, Pemkab Raja Ampat Belum Beri Kepastian
Polres Langsa Bongkar 10 Kasus Narkoba, Hampir 40 Kilogram Ganja Disita
Polemik Penugasan dr. Laura Christanty: Antara Dasar Hukum dan Keberlanjutan Layanan RSUD Waisai
SAHATA LANTAS Polda Sumut, Perkuat Kesadaran Tertib Berlalu Lintas
Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026, Polres Simeulue Gandeng TNI dan Pemkab Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Jamin Keamanan Malam Minggu, Kapolres Bitung Sidak Polsek Jajaran dan Sel Tahanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 05:34

Brigjen TNI Kohir Raih Star Iconic Awards 2026 

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:36

Subuh Keliling di Masjid Ridha Jeumpa, Kapolres Bireuen Ajak Jamaah Sinergi Bersama Polisi Berantas Narkotika

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:33

Proyek P3-TGAI Desa Salang Alas Diduga Asal Jadi dan Diperjualbelikan, Polres Agara Didesak Turun Tangan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:59

Bireuen Darurat Judol & Narkoba: Kapolres AKBP Yulhendri Tabuh Genderang Perang!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:29

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Dukung Operasi Patuh Jaya 2026, Perkuat Sinergi Wujudkan Lalu Lintas Berkeselamatan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:27

PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Berkolaborasi dalam menangani Kemacetan dan Keselamatan Lalu Lintas Bersama Stakeholders

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:25

Jasa Raharja Bersama Stakeholder Jakarta Timur Dorong Peningkatan Keselamatan Berlalu Lintas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:23

Melalui Program MUKL, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Tingkatkan Kesadaran Kesehatan dan Keselamatan Berlalu Lintas

Berita Terbaru

Sosial

Brigjen TNI Kohir Raih Star Iconic Awards 2026 

Sabtu, 31 Okt 2026 - 05:34