RAJA AMPAT – TRIBUNEINDONESIA.COM – Polemik penugasan dokter spesialis anak, dr. Laura Christanty, di Kabupaten Raja Ampat hingga kini belum menemui titik terang.
Hingga Jumat (30/10/2026), surat permintaan klarifikasi dan pembatalan penugasan yang dilayangkan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat belum mendapat jawaban resmi.
Ketua DPRK Raja Ampat menyebutkan, pihaknya belum menerima balasan dari Bupati Raja Ampat. Bupati disebut masih menjalani agenda dinas di luar Waisai.
Lanjut ketua, kita lihat saja kebijakan bupati terhadap dokter laura, masyarakat yang kena dampak nanti.
Tetap Layani Pasien Anak
Di tengah ketidakpastian status administratif tersebut, dr. Laura memilih tetap memberikan pelayanan kepada pasien anak di RSUD Waisai.
Kepada media, Laura mengungkapkan bahwa sepulang dari kegiatan APAPARI di Jepang, dirinya langsung memeriksa pasien anak di rumah sakit, bahkan sebelum DPRK menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Ia mengaku tidak tega melihat pasien anak yang membutuhkan penanganan medis tanpa kehadiran dokter spesialis anak.
“Dari sebelum rapat, saat saya tiba di Waisai, saya sudah memeriksa anak-anak di RS. Kasihan mereka terbengkalai,” ujar Laura melalui pesan kepada media, Jumat (30/10).
Meski tetap memberikan pelayanan atas dasar kemanusiaan, Laura menegaskan dirinya masih membutuhkan kepastian mengenai status surat tugas yang diterbitkan pemerintah daerah.
“Walau saya sudah visit karena alasan kemanusiaan, saya juga butuh kepastian surat tugas tersebut,” tegasnya.
DPRK Sudah Minta Surat Tugas Dibatalkan
Sebelumnya, melalui rapat gabungan komisi dan fraksi pada 21 Oktober 2026, DPRK Raja Ampat menyatakan menolak penugasan dr. Laura dan meminta Bupati Raja Ampat membatalkan surat tugas tersebut.
Namun, hingga kini belum ada jawaban resmi pemerintah daerah atas permintaan DPRK itu.
Situasi tersebut menyisakan dua persoalan yang membutuhkan kejelasan, yakni kepastian administrasi penugasan dr. Laura serta keberlanjutan pelayanan dokter spesialis anak di RSUD Waisai.
Publik kini menunggu sikap resmi Bupati Raja Ampat terhadap surat yang telah disampaikan DPRK.
Sebab, persoalan ini bukan hanya menyangkut status penugasan seorang dokter, tetapi juga kepastian pelayanan kesehatan bagi anak-anak di Kabupaten Raja Ampat.











