Resmi Gelar Verifikasi Faktual di Girian, Pemkot Bitung Kawal Status Kewarganegaraan WNI Keturunan Filipina

- Editor

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Dukcapil Bitung, Danny Salindeho, S.Kom., M.M., saat memberikan keterangan resminya di kantor Kelurahan Wangurer. (ft. talia)

Kadis Dukcapil Bitung, Danny Salindeho, S.Kom., M.M., saat memberikan keterangan resminya di kantor Kelurahan Wangurer. (ft. talia)

​Bitung | Tribuneindonesia.com – Pemerintah Kota Bitung menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan persoalan administrasi kependudukan bagi kelompok rentan, Jumat (30/10/26).

Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan verifikasi faktual permohonan penegasan status kewarganegaraan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan Filipina tanpa dokumen.

​Kegiatan penting yang menyangkut masa depan hukum warga tersebut dipusatkan di Kantor Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian.

Pemilihan lokasi ini dinilai strategis karena bersentuhan langsung dengan wilayah yang selama ini diidentifikasi memiliki populasi keturunan Filipina tanpa dokumen.

​Kehadiran jajaran pimpinan daerah dan pusat dalam agenda ini menegaskan pentingnya sinergi lintas sektoral. Walikota Bitung Hengky Honandar, S.E, secara resmi menugaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Bitung untuk memimpin dan menghadiri langsung jalannya proses verifikasi di lapangan.

​Selain Kepala Dinas Dukcapil Kota Bitung, Danny Salindeho, S.Kom., M.M., kegiatan verifikasi faktual ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Alex Cosmas Pinem, S.H., M.Si.

Kehadiran pejabat tinggi kementerian tersebut turut didampingi oleh jajaran pejabat serta unsur Administrasi Hukum Umum ​(AHU).

Tidak ketinggalan, unsur pemerintahan tingkat kecamatan dan kelurahan turut siaga mendampingi jalannya agenda tersebut. Camat Girian, Rukman, Rasyid, S.Sos, bersama Lurah Wangurer, Sitti Mariam Lariha, S.ST, tampak hadir aktif mengawal proses verifikasi agar berjalan lancar dan tertib.

​Pelaksanaan di lapangan menggunakan mekanisme administratif yang terstruktur dan transparan. Proses verifikasi faktual tersebut dilaksanakan melalui pemanggilan satu per satu nama pemohon yang telah masuk dalam daftar data awal.

​Dari total daftar yang diverifikasi, tercatat sebanyak 133 orang berhasil melewati tahapan verifikasi faktual secara langsung di lokasi kegiatan. Angka ini merupakan bagian dari rangkaian panjang seleksi administratif yang ketat.

​Menanggapi proses tersebut, Kadis Capil Bitung, Danny Salindeho, menyatakan kesiapan penuh jajarannya. Pemerintah Kota Bitung siap menindaklanjuti seluruh hasil verifikasi faktual permohonan penegasan status kewarganegaraan bagi masyarakat keturunan Filipina yang selama ini belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap.

​Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa instansinya memiliki kewenangan teknis untuk menerbitkan dokumen administrasi kependudukan. Dokumen tersebut akan diberikan kepada masyarakat yang secara resmi telah mengantongi Surat Keputusan (SK) penegasan kewarganegaraan dari Kementerian Hukum.

​Jenis dokumen yang akan diproses dan diterbitkan meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta akta kelahiran. Seluruh penerbitan dokumen ini tentu akan disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga:  Operasi Patuh Toba 2025 Dimulai, Polresta Deli Serdang Tegaskan Komitmen Jaga Keselamatan Jalan Raya

​Sebagai bentuk penegasan komitmen tambahan, Danny Salindeho menyampaikan harapan serta imbauan kepada seluruh warga yang hadir.


“Kami mengimbau masyarakat untuk kooperatif dan proaktif mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan, karena kepastian hukum ini adalah jaminan utama agar warga bisa hidup tenang dan mendapatkan hak-hak konstitusionalnya di negeri ini,”


ujarnya.

​Terkait dinamika jumlah pemohon, ia memaparkan data bahwa dari sekitar 500 orang yang sebelumnya terjaring dalam pendataan awal, terdapat kelompok masyarakat yang ternyata telah diakui secara resmi oleh pemerintah Filipina sebagai warga negara mereka.

​Sementara itu, sisanya yang berjumlah sekitar 154 orang masuk dalam proses penegasan status kewarganegaraan oleh pemerintah Indonesia. Proses ini dapat ditempuh setelah melalui koordinasi intensif dan verifikasi bersama pihak terkait, termasuk Konsulat Jenderal Filipina.

Kendati demikian, penerbitan SK penegasan tidak dapat dilakukan secara instan atau otomatis. Para pemohon masih wajib melewati tahapan verifikasi lapangan lanjutan serta pemeriksaan mendalam oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).


​”Bagi masyarakat yang belum sempat terdata pada gelombang ini, pihak pemerintah memastikan bahwa mereka tetap memiliki kesempatan. Warga tersebut masih bisa mengikuti gelombang pendataan dan verifikasi berikutnya yang akan diselenggarakan oleh instansi berwenang.”


jelas Danny kepada awak media disela-sela kegiatan.

​Di sisi lain, Dinas Dukcapil mengakui bahwa pendataan masyarakat keturunan Filipina tanpa dokumen ini masih diwarnai berbagai tantangan di lapangan. Salah satu kendala terbesar datang dari karakteristik tempat tinggal mereka yang berada di kawasan pesisir dengan aktivitas utama melaut.

​Sebagian warga diketahui sering berpindah-pindah tempat tinggal, bahkan ada yang menetap langsung di atas kapal.

Kondisi mobilitas tinggi ini membuat petugas sempat kesulitan memastikan jumlah keseluruhan jiwa secara pasti di wilayah Kecamatan Girian dan Matuari yang menjadi kantong utama populasi tersebut.

​Melalui kegiatan verifikasi faktual yang terstruktur dan pendataan yang berkelanjutan, pemerintah optimis dapat menginventarisasi keberadaan masyarakat tanpa dokumen secara jauh lebih akurat.

​Langkah strategis ini diharapkan mampu memberikan kepastian status kewarganegaraan yang sah. Dengan demikian, warga yang memenuhi syarat dapat segera mengakses dokumen kependudukan resmi serta menikmati berbagai pelayanan dasar setara dengan warga negara Indonesia lainnya. (kiti)

Berita Terkait

Bantuan Rp987 Juta Lebih Revitalisasi SD Negeri Maha Singkil di Aceh Tenggara Disorot, Transparansi P2SP Dipertanyakan
Proyek Rehabilitasi Mess SDN Maha Singkil Disorot: Plafon Diduga Pakai Material “Asal Jadi”, Pengawasan Dinas Disangsikan
SOROTAN PUBLIK! RUANG SINGGAH KELUARGA PASIEN RSUD KH. DAUD ARIF DIPERTANYAKAN, BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT DIMINTA FASILITASI KLARIFIKASI
​Audit Kinerja Itwasda Polda Sulut Berakhir Kondusif, Kapolres Bitung Tegaskan Pentingnya Transparansi
Program MBG Serap Lebih 1 Juta Tenaga Kerja, Peternak Lokal Ikut Pasok Pangan
T. Sukandi: Silahkan Minta Merdeka, Tapi Jangan Ganggu PETA!
Surat Pembatalan Penugasan dr. Laura Belum Jelas, Pemkab Raja Ampat Belum Beri Kepastian
PEPABRI, PENA PUJAKESUMA, dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Syaiful Syahputra sebagai Ketua PERBAKIN Aceh Tamiang
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:14

Bantuan Rp987 Juta Lebih Revitalisasi SD Negeri Maha Singkil di Aceh Tenggara Disorot, Transparansi P2SP Dipertanyakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 05:00

Proyek Rehabilitasi Mess SDN Maha Singkil Disorot: Plafon Diduga Pakai Material “Asal Jadi”, Pengawasan Dinas Disangsikan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:28

Dandim 0111/Bireuen Gelar Jum’at Sehat, Pererat Soliditas dan Siapkan Fisik Prajurit Menuju Kesamaptaan 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:01

Pengakuan Remaja 16 Tahun Terkait Dugaan Keterlibatan Informan Narkotika di Aceh Tengah.

Jumat, 30 Oktober 2026 - 03:00

Kapolres Bireuen Gelorakan Semangat Jaga Kelestarian Alam di Kecamatan Jangka Lewat Program Green Policing

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:19

Gerebek Pabrik Narkoba di Serambi Mekkah, Komisi V DPR RI Puji Sinergi Kapolri, BNN, dan Bea Cukai

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:11

​Audit Kinerja Itwasda Polda Sulut Berakhir Kondusif, Kapolres Bitung Tegaskan Pentingnya Transparansi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:51

Surat Pembatalan Penugasan dr. Laura Belum Jelas, Pemkab Raja Ampat Belum Beri Kepastian

Berita Terbaru