KUTACANE/Tribuneindonesia.com
Pelaksanaan proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) tahun anggaran 2026 di Kabupaten Aceh Tenggara menuai sorotan tajam dari masyarakat. Salah satu titik yang memicu polemik berada di Desa Salang Alas, Kecamatan Badar, yang kondisinya kini dilaporkan rusak parah meski baru saja rampung dikerjakan.
Berdasarkan pantauan langsung dan investigasi di lapangan pada Kamis (22/10), infrastruktur fisik irigasi di desa tersebut terkesan dikerjakan asal-asalan tanpa memedulikan kualitas bangunan. Warga setempat mendapati sebagian dinding penahan tanah (DPT) sudah dalam kondisi retak, miring, dan berlubang sehingga rawan roboh dalam waktu dekat.
Lebih memprihatinkan, pengerjaan proyek irigasi ini diduga kuat menyimpang dari grafik gambar serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Pekerjaan fisik tersebut terlihat tidak memiliki cor lantai, tidak ada galian pondasi yang memadai, serta sama sekali tidak dilapisi plaster halus. Bobroknya kualitas proyek swakelola ini diduga kuat dipicu oleh minimnya fungsi kontrol dan lemahnya pengawasan dari Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) di lapangan.
Kelompok Tani Diduga Hanya “Disewa” Rp10 Juta
Penyimpangan proyek P3-TGAI di Desa Salang Alas tidak hanya terjadi pada tataran fisik, melainkan juga pada sistem administrasinya. Kegiatan yang seharusnya wajib dikerjakan secara swakelola oleh para petani setempat, diduga telah dialihkan atau diperjualbelikan kepada pihak ketiga di luar kelompok.
Menurut informasi dari warga, pelaksana riil proyek tersebut diserahkan kepada seorang oknum bernama Yuni. Sementara itu, kelompok tani lokal hanya dimanfaatkan sebagai syarat formalitas administrasi pencairan dana.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua Kelompok Tani P3A Tani Subur, Adi Supitri. Ia membenarkan bahwa pengerjaan irigasi tersebut dialihkan ke pihak luar dan kelompoknya hanya menerima kompensasi uang tunai dalam jumlah kecil.
“Kami kelompok tani hanya diberikan uang Rp10 juta sebagai uang sewa kelompok,” ungkap Adi secara terbuka, Kamis (22/10).
Melihat banyaknya kejanggalan dan indikasi kerugian negara yang terjadi pada proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam.
PProyek P3-TGAI Desa Salang Alas Diduga Asal Jadi dan Diperjualbelikan, Polres Agara Didesak Turun Tangan













