TPP ASN Rp104,5 Miliar Tak Kunjung Cair, Ketua DPRK Raja Ampat Desak Pemda Buka-bukaan

- Editor

Senin, 7 September 2026 - 23:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAJA AMPAT – Tribuneindonesia.com, Ketua DPRK Raja Ampat, Moh. Taufik Sarasa, mendesak Pemerintah Kabupaten Raja Ampat memberikan penjelasan terbuka terkait belum direalisasikannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2026.

Sorotan tersebut mencuat setelah anggaran TPP ASN 2026 diketahui telah dialokasikan dalam APBD Raja Ampat sebesar Rp104,543 miliar.

Namun hingga Senin, 7 September 2026, hak tersebut disebut belum juga diterima ASN.

Taufik Sarasa mempertanyakan secara terbuka pada tahapan mana proses pembayaran TPP tersebut terhenti.

“Pada tahapan mana pembayaran TPP ASN Raja Ampat TA 2026 berhenti, apa dasar penundaannya, siapa yang bertanggung jawab atas proses tersebut, dan kapan hak ASN akan dibayarkan?”

Menurut Taufik, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa penjelasan yang jelas kepada ASN maupun publik. Terlebih, anggaran TPP telah dialokasikan dalam APBD dan telah melalui proses penganggaran serta persetujuan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

Ia menegaskan, DPRK Raja Ampat bukan pihak yang memiliki kewenangan membayar TPP. Namun, DPRK memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai ketentuan dan hak ASN tidak terabaikan.

Dalam fungsi pengawasannya, DPRK dapat meminta penjelasan resmi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun organisasi perangkat daerah terkait, termasuk BPKAD, BKPSDM, dan Inspektorat. DPRK juga dapat memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan keterangan mengenai proses realisasi TPP tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Festival Kakao dan Pasar Tani, Dorong Penguatan Ekonomi Petani

“Kalau anggarannya sudah tersedia, harus jelas persoalannya ada di mana. Jangan sampai ASN terus menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.

Taufik meminta Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menjelaskan secara terbuka status pembayaran TPP 2026, termasuk apabila terdapat kendala administratif, teknis, maupun regulasi yang menyebabkan pencairan belum dapat dilakukan.

 

Menurutnya, transparansi penting untuk mencegah munculnya spekulasi di kalangan ASN maupun masyarakat terkait keberadaan anggaran TPP yang nilainya mencapai lebih dari Rp104 miliar.

Ia kembali menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRK bukan untuk mengambil alih kewenangan eksekutif, melainkan memastikan penyelenggaraan APBD berjalan sesuai aturan serta hak-hak ASN yang telah dianggarkan dapat direalisasikan.

“DPRK mengawal anggaran dan memastikan hak ASN. Pemerintah harus memberikan kepastian, bukan membiarkan ASN menunggu tanpa batas waktu,” ujarnya.

 

DPRK Raja Ampat pun mendorong Pemda segera membuka secara jelas posisi anggaran TPP, tahapan administrasi yang telah dilalui, kendala yang dihadapi, serta target waktu pembayaran kepada ASN.

 

 

 

Berita Terkait

Kapolres Bireuen Shalat Jum’at di Masjid Besar Peusangan, Bawa Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat
Dukung Penilaian Adipura, Tim KLHK dan DLH Aceh Tenggara Sambangi SMPN 1 Kutacane
Polres Bireuen Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026: Ajak Warga Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya
Aktivis GRPM Desak Polres Pandeglang Berantas Peredaran Obat Keras Golongan G
Perkuat Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Bireuen Hadiri Sertijab Danyonif 113 Jaya Sakti
Tantimin Sukses Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UPH dengan Predikat Magna Cum Laude
Catat! Ini 15 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Seulawah 2026 di Bireuen
Lewat Program Green Policing, Polres Bireuen Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:28

Kapolres Bireuen Shalat Jum’at di Masjid Besar Peusangan, Bawa Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:45

Dukung Penilaian Adipura, Tim KLHK dan DLH Aceh Tenggara Sambangi SMPN 1 Kutacane

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:39

Polres Bireuen Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026: Ajak Warga Jadi Pelopor Keselamatan Jalan Raya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:16

Aktivis GRPM Desak Polres Pandeglang Berantas Peredaran Obat Keras Golongan G

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:00

Tantimin Sukses Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UPH dengan Predikat Magna Cum Laude

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:58

Catat! Ini 15 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Seulawah 2026 di Bireuen

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:55

Lewat Program Green Policing, Polres Bireuen Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:51

Ivan Setiady Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum UPH dengan Predikat Summa Cum Laude

Berita Terbaru