BPN Bali Gunakan Film Tanah Sengketa untuk Edukasi dan Cegah Praktik Mafia Tanah

- Editor

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BADUNG |Tribuneindonesia.com Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali memanfaatkan film layar lebar *Tanah Sengketa* sebagai media edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga hak atas tanah, mencegah sengketa, serta meningkatkan kesadaran terhadap potensi praktik mafia tanah.

Kegiatan nonton bareng (nobar) film tersebut digelar di Cinepolis Sidewalk Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Kamis, 25/6/2026 yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, A.Ptnh., M.H., QCRO, didampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi Bali, Hardiansyah, S.H., M.H. Kegiatan itu diikuti jajaran pegawai BPN sebagai bagian dari upaya memperluas edukasi pertanahan melalui pendekatan dunia perfilman.

Film *Tanah Sengketa* mulai tayang serentak di bioskop Indonesia sejak 25 Juni 2026. Disutradarai Muda Saleh dan dibintangi Dara The Virgin serta Mita The Virgin, film bergenre horor-misteri tersebut mengangkat kisah Yuni, seorang mahasiswi idealis yang berjuang membangun taman belajar gratis di Kampung Degong. Perjuangannya diwarnai konflik sengketa lahan, penolakan warga, misteri masa lalu, hingga berbagai peristiwa supranatural yang berkaitan dengan tanah yang diperebutkan.

Kakanwil BPN Bali Eko Priyanggodo mengatakan, edukasi melalui media film diharapkan mampu menjangkau masyarakat lebih luas karena persoalan pertanahan disampaikan melalui cerita yang mudah dipahami dan dekat dengan kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi pertanahan, menjaga aset tanah, serta menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang berlaku menjadi kunci dalam mencegah munculnya sengketa maupun konflik pertanahan di kemudian hari.

Selain menggelar edukasi melalui perfilman, BPN Bali mengungkapkan bahwa kasus sengketa tanah di Pulau Dewata masih relatif kecil, yakni sekitar lima persen dari keseluruhan pelayanan pertanahan yang ditangani.

Baca Juga:  Group Saidul Qura’ Gampong Adan Kecamatan Mutiara Timur Juara I di Event Perlombaan Gema Takbir Lebaran Idul Fitri 1446H/2025M

Eko menjelaskan persoalan pertanahan terbagi dalam tiga kategori, yakni sengketa, konflik, dan perkara. Sengketa umumnya terjadi antara individu dengan individu, individu dengan badan hukum, maupun individu dengan pemerintah. Konflik melibatkan masyarakat dalam jumlah lebih besar dan berdampak luas, sedangkan perkara merupakan kasus yang telah masuk ke proses peradilan.

Ia menegaskan setiap Kantor Pertanahan di Bali hampir selalu menangani sengketa tanah. Namun sebelum menempuh jalur hukum, BPN mengedepankan penyelesaian melalui mediasi. Apabila mediasi tidak mencapai kesepakatan karena masing-masing pihak tetap mempertahankan pendiriannya, penyelesaian dilakukan melalui pengadilan.

“Untuk Provinsi Bali, kalau dipersentasekan, kasus sengketa sekitar lima persen,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, BPN Bali juga mengingatkan masyarakat agar selalu beritikad baik dalam setiap transaksi jual beli tanah. Pembeli yang mengetahui objek tanah sedang bersengketa namun tetap melakukan transaksi dinilai tidak memenuhi prinsip itikad baik, sedangkan pembeli yang beritikad baik berhak memperoleh perlindungan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk menguasai dan menjaga aset tanah agar tidak terbengkalai. Lahan yang ditelantarkan dinilai berpotensi memicu persoalan hukum sekaligus membuka peluang munculnya praktik mafia tanah.

Melalui pendekatan edukasi berbasis perfilman, Kanwil BPN Provinsi Bali berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepastian hukum, perlindungan hak atas tanah, dan pencegahan sengketa dapat semakin meningkat sehingga potensi konflik pertanahan di Bali dapat terus ditekan.(red)

Berita Terkait

Pemdes Mesjid Salurkan BLT Rp13,5 Juta kepada 30 Warga, Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat
Duta GenRe Deli Serdang Didorong Jadi Penggerak Generasi Muda Berkualitas
Jalan Galang Diperkuat, Galian C Ilegal Dibidik
Jejak Pengabdian Para Bupati Deli Serdang Dikenang Jelang Usia 80 Tahun
76 Kepala Desa Dilantik, Asri Ludin Tekankan Integritas Kelola Dana Desa
Kantor Desa Buntu Bedimbar Terkunci Saat Jam Kerja, Warga Soroti Disiplin Aparatur dan Pengelolaan Anggaran Miliaran Rupiah
Deli Serdang Ukir Prestasi di MTQ Sumut 2026, Kafilah Binaan Qurani Tembus Peringkat Tiga Terbaik
Bupati Asri Ludin Tambunan Tinjau Program Bedah Rumah di Tumpatan Nibung, Camat Batang Kuis dan Kades Tumpatan Nibung Dampingi Kunjungan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:27

BPN Bali Gunakan Film Tanah Sengketa untuk Edukasi dan Cegah Praktik Mafia Tanah

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:46

Duta GenRe Deli Serdang Didorong Jadi Penggerak Generasi Muda Berkualitas

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:19

Jalan Galang Diperkuat, Galian C Ilegal Dibidik

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:54

Jejak Pengabdian Para Bupati Deli Serdang Dikenang Jelang Usia 80 Tahun

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:09

76 Kepala Desa Dilantik, Asri Ludin Tekankan Integritas Kelola Dana Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:50

Kantor Desa Buntu Bedimbar Terkunci Saat Jam Kerja, Warga Soroti Disiplin Aparatur dan Pengelolaan Anggaran Miliaran Rupiah

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:31

Deli Serdang Ukir Prestasi di MTQ Sumut 2026, Kafilah Binaan Qurani Tembus Peringkat Tiga Terbaik

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:17

Bupati Asri Ludin Tambunan Tinjau Program Bedah Rumah di Tumpatan Nibung, Camat Batang Kuis dan Kades Tumpatan Nibung Dampingi Kunjungan

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

BPN Bali Gunakan Film Tanah Sengketa untuk Edukasi dan Cegah Praktik Mafia Tanah

Jumat, 26 Jun 2026 - 07:27