​Penyerahan SK Kewarganegaraan di Bitung, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Penuntasan Status Warga Filipina-Sangihe

- Editor

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E, (Ft. talia)

Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E, (Ft. talia)

Bitung | Tribuneindonesia.com – Wali Kota Bitung Hengky Honandar, S.E, menyuarakan langsung penuntasan berbagai masalah kewarganegaraan di wilayahnya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas. Jumat (24/07/26).


Momentum penting ini dimanfaatkan Hengky saat pelaksanaan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kewarganegaraan untuk tujuh warga keturunan Filipina-Sangihe.


​Meskipun berhalangan hadir secara tatap muka dalam acara bentukan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum RI tersebut, Hengky menyiasatinya dengan menyapa langsung jajaran kementerian melalui sambungan video dari Pantai Dodik, Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian.

​Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Siahaya, memandu langsung jalannya dialog jarak jauh antara sang kepala daerah dan Menteri Hukum.

​Dalam perbincangan interaktif tersebut, Hengky memaparkan data bahwa persoalan hukum status warga di Kota Bitung belum sepenuhnya rampung. Ia menekankan masih banyaknya warga berlatar belakang serupa yang amat membutuhkan uluran tangan serta kepastian status hukum dari pemerintah pusat.

​”Mohon, Pak Menteri, kesediaannya untuk kami. Di Pemerintah Daerah Bitung dengan diadakannya pembentukan status warga negara ini, masih banyak hal yang perlu ditindaklanjuti, Pak Menteri,”

tegas Hengky saat menyampaikan aspirasinya.

​Sikap tegas sang Wali Kota menjadi indikator kuat bahwa Pemerintah Kota Bitung menolak menjadikan seremoni penyerahan SK sebagai titik akhir.


Sebaliknya, ia mendorong pemerintah pusat untuk menuntaskan seluruh rantai administrasi dan perlindungan hukum bagi warga yang masih terkatung-katung.


Hengky menyinggung pula keberhasilan kolaborasi erat yang terjalin selama ini antara Pemerintah Kota Bitung, Kementerian Hukum, Ditjen AHU, jajaran Imigrasi, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat.

​Ia menilai sinergi lintas instansi dan koordinasi yang solid menjadi kunci utama di balik suksesnya penetapan status kewarganegaraan tujuh warga Filipina-Sangihe tersebut sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  ​Peringati Hari Koperasi ke-79, Wali Kota Hengky Honandar Dorong Modernisasi Ekonomi di Bitung

​Selain memperjuangkan penetapan status, orang nomor satu di Bitung itu menaruh perhatian besar pada fase pascapenetapan.

Ia menginstruksikan jajarannya untuk mendampingi para penerima SK dalam pengurusan dokumen kependudukan agar proses integrasi sosial berjalan mulus.

​Langkah pendampingan ini menjadi krusial mengingat mayoritas penerima SK telah bertahun-tahun menetap dan menggantungkan hidup sebagai nelayan di pesisir Bitung.

Pengakuan resmi sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) ini membuka jalan luas bagi mereka untuk meraih hak-hak sipil secara utuh.

Suasana haru menyelimuti ruangan tatkala Cheryl, salah satu penerima SK, menumpahkan rasa syukurnya. Ia menyampaikan terima kasih mendalam kepada Menteri Hukum, jajaran Ditjen AHU, Wali Kota Hengky Honandar, hingga perangkat Camat Girian dan Lurah Wangurer yang setia mengawal perjuangan panjang mereka.

​Merespons luapan kegembiraan warga, Hengky menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Hukum atas kepedulian nyata pemerintah pusat terhadap masyarakat di ujung utara Sulawesi.

​”Dari Sulawesi Utara, Kota Bitung, Kelurahan Wangurer, kami menyampaikan banyak terima kasih atas nama warga di sini. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pak Menteri, dan selanjutnya kami akan tetap memproses setiap permohonan yang masuk serta terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder dan instansi terkait,”

tutur Hengky.

​Bagi jajaran Pemerintah Kota Bitung, penerbitan SK Kewarganegaraan ini melampaui urusan birokrasi semata. Kebijakan ini menjadi manifestasi nyata negara dalam memberikan jaminan hukum serta perlindungan hak konstitusional bagi warga yang telah lama berkontribusi di daerah.

​Menutup dialognya, Hengky menitipkan pesan agar para WNI baru tersebut menjalankan seluruh hak dan kewajiban secara bertanggung jawab.

Ia mengimbau mereka untuk menjunjung tinggi hukum serta merawat kerukunan hidup bermasyarakat di Kota Bitung. (kiti)

Berita Terkait

​Hendrik Siahaya Minta Pemda Tak Persulit Surat Domisili Warga Undocumented Keturunan Indonesia-Filipina
BERULANG KALI DISOROT, BELUM ADA TITIK TERANG! Dugaan “Dana Titipan” Rp7 Juta per Desa hingga Berbagai Isu Anggaran di Subulussalam Kian Mengguncang Kepercayaan Publik: Sampai Kapan Kepastian Hukum Dinanti?
Jangan Hakimi Kejari Tanpa Bukti! Penganggaran APBK Merupakan Wewenang Pemda dan DPRK.
Penuhi Misi Maritim Dunia, Kolonel Marvill Marfel Dampingi Kazona Tengah Bakamla Lepas KRI Bima Suci
Bupati Joune Ganda Sambut Delegasi Uni Eropa di Likupang, Bahas Konservasi Global dan Prestasi UCLG
Usulan Dana MBG Langsung ke Rekening Siswa Muncul di DPR, Dinilai Lebih Efisien dan Transparan
Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:41

Patroli Babinsa Koramil 03/Jeunieb, Pastikan Kondisi Jembatan Bailey Aman

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:33

Babinsa Koramil 09/Makmur Bersama Warga Gotong Royong Timbun Halaman Meunasa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:30

Babinsa Koramil 05/Juli Dampingi Warga Olah Limbah Tempurung Kelapa Jadi Arang

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:57

Kodam IX/Udayana Bersama Kogabwilhan II Mantapkan Kesiapsiagaan Bencana di Bali

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:36

Polsek Jangka Imbau Masyarakat Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan Keamanan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:17

Polantas Karib, Satlantas Polres Bireuen Edukasi Masyarakat Tentang Ketertiban Berlalu Lintas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:42

​Bermula dari Laporan Warga, Polisi Bitung Bongkar Bisnis Ilegal Obat Keras di Matuari

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21

​Sambut HUT RI ke-81, Sat Lantas Polres Bitung Bagikan Bendera Merah Putih dan Helm Gratis ke Pengendara

Berita Terbaru

Sosial

Guru: Satu-satunya Tonggak Sejati Masa Depan Bangsa

Sabtu, 8 Agu 2026 - 15:39

Hukum dan HAM

Misteri Kematian Winda Lorenza Gowasa

Sabtu, 8 Agu 2026 - 12:41