Siapa Berhak Menentukan OAP di Raja Ampat? Carles Imbir: Kembalikan kepada Marga dan Suku

- Editor

Rabu, 9 September 2026 - 04:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAJA AMPAT – Tribuneindonesia.com, Ketua Lembaga Institut USBA, Carles Imbir, menegaskan bahwa pengakuan Orang Asli Papua (OAP) di Raja Ampat tidak bisa hanya berdasarkan dokumen administratif. Sejarah, marga, struktur suku, dan mekanisme adat juga harus dipertimbangkan.

Carles menyoroti belum adanya payung adat bersama bagi seluruh dewan adat suku di Raja Ampat. Menurutnya, pengakuan seseorang harus diputuskan melalui marga atau suku.“Kalau sudah diputuskan di marga atau di suku soal pengakuan atau diakui, maka bisa diumumkan kepada seluruh suku yang ada di Raja Ampat,” ujar Carles melalui pesan WhatsApp, Rabu (9/9/2026).

Melanesia Memiliki Cakupan Luas

Carles menjelaskan, wilayah Melanesia membentang dari Fiji hingga Nusa Tenggara Timur. Di Papua, wilayahnya mencakup Gag di Raja Ampat hingga Sota, Merauke.

Menurutnya, pembahasan masyarakat Papua Melanesia perlu mempertimbangkan keberadaan suku-suku asli yang telah lama membangun tatanan sosial dan adat di Raja Ampat.

Raja Ampat Memiliki Sedikitnya 20 Sub-Suku

Berdasarkan pemetaan Institut USBA, Raja Ampat memiliki sedikitnya 20 sub-suku yang umumnya berada dalam dua rumpun bahasa, yaitu Maya dan Byak.

Baca Juga:  Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama

Setiap komunitas memiliki struktur dan kepemimpinan adat masing-masing.“Masing-masing berkuasa dan mengatur sub-suku serta marga-marganya sendiri,” katanya.

Karena itu, Carles menilai Raja Ampat membutuhkan lembaga adat bersama yang menaungi seluruh dewan adat suku.

Pemda Diminta Fasilitasi Pertemuan Adat

Carles meminta Pemerintah Kabupaten Raja Ampat memfasilitasi pertemuan seluruh unsur masyarakat adat untuk membentuk lembaga adat daerah dan peraturan daerah tentang perlindungan masyarakat hukum adat.

“Diharapkan pemerintah daerah bisa memfasilitasi pertemuan adat yang muaranya adalah pembentukan peraturan daerah mengenai perlindungan dan pengakuan masyarakat hukum adat Raja Ampat,” katanya.

Menurutnya, mekanisme bersama diperlukan untuk menyelesaikan persoalan adat, termasuk pengangkatan Bapa Afu dan kasus Pa Riko.

Carles menegaskan, pengakuan OAP tidak boleh diputuskan sepihak.namun, Keputusan marga atau suku harus dihormati dan disampaikan kepada komunitas adat lainnya.

“Kalau sudah diputuskan di marga atau di suku soal pengakuan atau diakui, maka bisa diumumkan kepada seluruh suku yang ada di Raja Ampat,” pungkasnya.

Berita Terkait

BREAKING! Waisai Diselimuti Asap Karhutla, Ketua DPRK Raja Ampat Turun ke Jalan Bagikan Masker ke Warga
IFG dan Kejaksaan Tinggi Banten Teken PKS, Jasa Raharja Dukung Penguatan Tata Kelola Layanan Publik
Sambut HUT TNI ke-81, Korem 052/Wijayakrama Gelar Olahraga Bersama dan Fun Walk 5 KM di PIK 2  
Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timu
Tak Tinggal Diam! Ketua DPRK Raja Ampat Turun Langsung Bagikan Masker di Tengah Kepungan Asap
Bupati Raja Ampat Instruksikan Penggunaan Masker, Sekolah Diminta Sesuaikan Aktivitas Luar Ruangan
Subuh Keliling di Peureulak, Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Hidupkan Siskamling Demi Cegah Pencurian
Haji Ruslan Daud (HRD) Dorong Peningkatan Literasi Bencana Lewat Sekolah Lapang BMKG di Bireuen
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:31

BREAKING! Waisai Diselimuti Asap Karhutla, Ketua DPRK Raja Ampat Turun ke Jalan Bagikan Masker ke Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:07

IFG dan Kejaksaan Tinggi Banten Teken PKS, Jasa Raharja Dukung Penguatan Tata Kelola Layanan Publik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:05

Sambut HUT TNI ke-81, Korem 052/Wijayakrama Gelar Olahraga Bersama dan Fun Walk 5 KM di PIK 2  

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:03

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timu

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:30

Tak Tinggal Diam! Ketua DPRK Raja Ampat Turun Langsung Bagikan Masker di Tengah Kepungan Asap

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:58

Subuh Keliling di Peureulak, Kapolres Aceh Timur Ajak Warga Hidupkan Siskamling Demi Cegah Pencurian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:54

Haji Ruslan Daud (HRD) Dorong Peningkatan Literasi Bencana Lewat Sekolah Lapang BMKG di Bireuen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:44

Polres Aceh Timur Gelar Simulasi Pengamanan Besar-Besaran, Kapolres Imbau Demonstran Tertib

Berita Terbaru