Bapenda Bitung dan Samsat Gelar Operasi Penempelan Stiker Penunggak Pajak di Parkiran Kantor Wali Kota

- Editor

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan saat melakukan tugas di parkiran Kantor Walikota Bitung. (Dok. Istimewa)

Tim gabungan saat melakukan tugas di parkiran Kantor Walikota Bitung. (Dok. Istimewa)

Bitung | Tribuneindonesia.comBadan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung berkolaborasi dengan UPTD Pelayanan Pajak Daerah (PPD) Samsat Bitung Bapenda Provinsi Sulawesi Utara menggelar giat pengawasan dan penempelan stiker khusus bagi kendaraan yang belum melunasi pajak, Rabu (29/07/26).

Tim gabungan tersebut menyasar area parkiran di lingkungan Kantor Wali Kota Bitung.

​Para petugas menyisir seluruh sudut tempat parkir untuk mengecek langsung status pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

Langkah ini menyasar kendaraan milik aparatur sipil negara (ASN) hingga masyarakat umum yang sedang mengurus keperluan di kantor pemerintahan tersebut.

​Petugas langsung menempelkan stiker peringatan berstatus “Belum Lunas Pajak” pada bagian kendaraan yang terbukti menunggak kewajiban administrasi.

Baca Juga:  Revitalisasi SD Negeri Muara Situlen Rp913 Juta: Proyek Pemulihan atau Sekadar Tambal Sulam

Tindakan penempelan stiker ini menjadi bentuk sanksi moral sekaligus peringatan terbuka agar para pemilik kendaraan segera menyelesaikan kewajibannya.

Pemerintah melaksanakan kegiatan ini untuk mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah serta mendorong tingkat kepatuhan hukum masyarakat dalam mematuhi aturan perpajakan.

Sinergi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi ini juga menjadi bagian dari upaya intensifikasi pajak kendaraan di wilayah Sulawesi Utara.

​Bapenda Kota Bitung mengingatkan seluruh warga masyarakat dan pengguna kendaraan agar segera melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka sebelum terkena sanksi administratif yang lebih berat.

Partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak sangat mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Kota Bitung. (kiti)

Berita Terkait

​Wakili APKASI di Rakor Kemendagri, Sekjen Joune Ganda Tekankan Belanja Berkualitas dan Inovatif
​Jamin Akuntabilitas Aset, Perumda Duasudara Dampingi Pansus DPRD Bitung Verifikasi Lapangan
Dorong Pelayanan Cepat, Wawali Randito Maringka Buka Rakor Pemerintahan Digital Kota Bitung
Sekolah Rakyat dan Jejak Permainan Lama
Jembatan dan Pesan Menjaganya
Diduga Teror Jalanan Berakhir! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Terduga Pelaku Curas, Mengaku Beraksi di Tujuh TKP
Gizi Tak Berhenti di Meja Makan
​Bukan Larang Merokok, Pemkot Bitung Atur Zona Bebas Asap Demi Udara Bersih
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:13

Bapenda Bitung dan Samsat Gelar Operasi Penempelan Stiker Penunggak Pajak di Parkiran Kantor Wali Kota

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:16

​Jamin Akuntabilitas Aset, Perumda Duasudara Dampingi Pansus DPRD Bitung Verifikasi Lapangan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:29

Dorong Pelayanan Cepat, Wawali Randito Maringka Buka Rakor Pemerintahan Digital Kota Bitung

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:43

Sekolah Rakyat dan Jejak Permainan Lama

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:48

Jembatan dan Pesan Menjaganya

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:50

Diduga Teror Jalanan Berakhir! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Terduga Pelaku Curas, Mengaku Beraksi di Tujuh TKP

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:45

Gizi Tak Berhenti di Meja Makan

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:04

​Bukan Larang Merokok, Pemkot Bitung Atur Zona Bebas Asap Demi Udara Bersih

Berita Terbaru