
Jakarta – Gelombang pemadaman listrik massal yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada Mei 2026 kembali memicu sorotan terhadap kinerja PT PLN (Persero). Koordinator Nasional Relawan Listrik untuk Negeri (Re-LUN), H. Teuku Yudhistira, M.I.Kom, melontarkan kritik tajam terhadap Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, yang dinilainya bertanggung jawab atas belum optimalnya penguatan sistem kelistrikan di Pulau Sumatera.
Dalam tulisan opini yang disampaikan kepada media, Yudhistira menilai pemadaman yang terjadi bukan sekadar akibat gangguan teknis pada jaringan transmisi 275 kV di wilayah Muara Bungo, Jambi, sebagaimana dijelaskan PLN, melainkan merupakan konsekuensi dari belum terealisasinya proyek strategis penguatan jaringan transmisi 500 kV Muara Enim–Aur Duri.
Menurutnya, proyek tersebut telah lama disebut sebagai salah satu prioritas untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan Sumatera, namun hingga kini masih berada pada tahap perencanaan dan pengadaan.
“Kerentanan sistem sudah diketahui sejak lama. Solusi juga sudah tersedia, tetapi pelaksanaannya dinilai berjalan lambat sehingga risiko gangguan besar tetap membayangi sistem kelistrikan Sumatera,” kata Yudhistira.
Soroti Proyek Transmisi 500 kV
Yudhistira menyebut pembangunan jaringan transmisi 500 kV Muara Enim–Aur Duri merupakan proyek vital untuk memperkuat interkoneksi dan menyediakan jalur cadangan apabila terjadi gangguan pada sistem eksisting.
Ia menilai keterlambatan proyek tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pernyataan manajemen PLN mengenai prioritas penguatan transmisi dengan realisasi di lapangan.
Menurutnya, kapasitas pembangkit listrik di Sumatera relatif mencukupi, namun kemampuan penyaluran energi masih menjadi tantangan karena infrastruktur transmisi belum diperkuat secara optimal.
Kritik Terhadap Manajemen Risiko
Selain menyoroti lambannya pembangunan infrastruktur, Yudhistira juga mengkritik manajemen risiko PLN yang dinilai belum mampu mengantisipasi potensi gangguan sistem yang telah lama diketahui.
Ia berpendapat bahwa berbagai kajian teknis sebelumnya telah mengingatkan adanya kerentanan pada jaringan transmisi Sumatera apabila belum didukung sistem cadangan yang memadai.
“Dalam pandangan kami, risiko tersebut sudah lama teridentifikasi sehingga perlu percepatan langkah-langkah mitigasi agar tidak berulang menjadi pemadaman berskala luas,” ujarnya.
Singgung Laporan Pemulihan Listrik Saat Bencana
Dalam tulisannya, Yudhistira juga menyinggung laporan pemulihan pasokan listrik saat bencana banjir yang pernah terjadi di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera.
Ia mengklaim terdapat perbedaan antara laporan pemulihan yang disampaikan kepada pemerintah pusat dengan kondisi di lapangan yang masih mengalami gangguan pasokan listrik dalam waktu cukup lama.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan penulis dan belum mendapat tanggapan resmi dari pihak PLN maupun pihak terkait lainnya.
Desak Evaluasi Kepemimpinan
Yudhistira menilai pemadaman berulang yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir telah menimbulkan kerugian ekonomi serta mengganggu aktivitas masyarakat, pelayanan publik, pendidikan, hingga sektor kesehatan.
Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan sistem kelistrikan nasional, khususnya terkait percepatan proyek-proyek strategis yang bertujuan meningkatkan keandalan pasokan listrik.
“Publik membutuhkan kepastian bahwa proyek-proyek penguatan sistem berjalan sesuai target sehingga kejadian serupa tidak terus berulang,” katanya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari PT PLN (Persero) maupun Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo terkait kritik yang disampaikan Koordinator Nasional Re-LUN tersebut.
Catatan Redaksi: Berita ini memuat kritik dan opini yang disampaikan oleh H. Teuku Yudhistira selaku Koordinator Nasional Relawan Listrik untuk Negeri (Re-LUN). Sejumlah tuduhan dan penilaian yang disampaikan dalam tulisan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak PT PLN (Persero) maupun pihak yang disebutkan. Prinsip keberimbangan tetap diperlukan sesuai kaidah jurnalistik.














