Bekasi/Tribuneindonesia.com
Sejarah telah mencatat dengan jelas: penyatuan yang didasari ketidakadilan tidak akan pernah menjadi persaudaraan yang kokoh. Hal itulah yang kini terlihat nyata di tanah Papua, Maluku, dan wilayah sekitarnya. Luka yang berakar puluhan tahun lamanya, yang tidak pernah sungguh-sungguh diselesaikan oleh negara, kini perlahan namun pasti meruntuhkan rasa percaya yang tersisa. Senin,3 Agustus 2026
Kita bertanya dengan nurani: mengapa jalan yang dipilih selalu mendekati kekerasan? Mengapa negara enggan membuka ruang dialog yang sejujur-jujurnya tanpa kepentingan kuasa? Mengapa mata negara seolah tertutup rapat melihat penderitaan saudara di ujung nusantara? Apakah harus darah yang tumpah, baru suara didengar? Apakah harus rakyat dipaksa menunduk diam dalam penderitaan agar dianggap aman?
Negara seharusnya hadir untuk melindungi, bukan mengambil lalu membiarkan. Jika keluhan terus dibungkam, jika tuntutan keadilan terus dianggap pelanggaran, maka jangan heran jika akhirnya keinginan untuk berdiri sendiri semakin kuat dan tak terelakkan. Biarlah ini menjadi catatan sejarah yang terang: bahwa perpecahan yang kelak terjadi bukanlah kehendak rakyat semata, melainkan buah dari kegagalan negara memenuhi amanah keadilan sosial. Jangan sampai nama besar Indonesia hanya tercatat di akhir sejarah sebagai kisah kegagalan yang menyedihkan.
Disclaimer: Isi tulisan ini merupakan pandangan penulis dan tanggung jawab isinya berada pada penulis.


















