Jakarta/Tribuneindonesia.com
Di seluruh dunia, sejarah berulang dengan pola yang sama: rakyat yang hidup berabad-abad di tanah leluhurnya, tiba-tiba kehilangan semuanya — bukan karena mereka pergi, bukan karena tanah itu bukan milik mereka — tetapi karena negara dengan sewenang-wenang mengambilnya, memberikan kepada pihak lain, dan meninggalkan rakyat yang berhak menderita tanpa perlindungan. Rabu 19 Agustus 2026
🇧🇼 Botswana — Suku San di Gurun Kalahari
Mereka tinggal di sana ribuan tahun sebelum negara Botswana berdiri. Namun pemerintah mengusir mereka — bukan untuk melindungi alam, melainkan setelah mereka pergi, tambang berlian justru dibuka di tanah leluhur mereka. Dilarang masuk, dilarang berburu, dibiarkan miskin di tanah yang kaya raya.
🇹🇿 Tanzania — Suku Maasai di Ngorongoro
Puluhan ribu orang Maasai yang telah menggembalakan ternak di sana turun-temurun, diusir paksa atas nama “konservasi alam”. Padahal selama berabad-abad merekalah yang menjaga alam itu sendiri. Tanah itu kemudian ditutup dan dikuasai negara untuk kepentingan lain.
🇧🇷 Brasil — Suku Yanomami dan Hutan Amazon
Tanah leluhur mereka dirambah oleh puluhan ribu penambang ilegal yang meracuni sungai dan menebang hutan, sementara pemerintah lambat bertindak. Anak-anak suku menderita kelaparan dan penyakit di tanah yang kaya sumber daya alamnya.
🇲🇲 Myanmar — Semua Tanah Milik Negara
Di sana, hukum menyatakan seluruh tanah milik negara — tidak ada pengakuan hak adat. Masyarakat adat di perbatasan yang hidup berabad-abad di sana tiba-tiba dianggap “pendatang”, lalu tanahnya diberikan kepada perusahaan dan militer. Rumah dibakar, rakyat diusir.
🇺🇸 Amerika Serikat — Tanah Bangsa Asli yang Dirampas
Hampir seluruh wilayah yang kini menjadi kota-kota besar Amerika Serikat dulunya adalah tanah bangsa-bangsa asli yang hidup di sana ribuan tahun. Namun melalui perjanjian yang tidak adil, kekuatan senjata, dan pengusiran paksa — tanah itu diambil, dan rakyat asli dipindahkan ke kawasan reservasi yang sempit.
🇮🇩 Indonesia — Juga Terjadi di Rumah Kita Sendiri
Di negeri ini pun — tanah adat yang dijaga ratusan tahun oleh masyarakat adat, tiba-tiba dinyatakan sebagai “kawasan hutan negara”, lalu diberikan kepada perusahaan sawit, tambang, atau proyek pembangunan. Warga digusur, rumah diratakan, dan ketika mereka protes — justru mereka yang ditangkap. Padahal tanah itu milik mereka sebelum negara ini berdiri.
⚠️ Inilah Tanda Peradaban yang Akan Hancur
Semua ini bukan sekadar cerita dari negeri lain. Ini adalah peringatan keras bagi setiap bangsa dan setiap pemimpin:
Ketika penguasa berani mengambil tanah yang telah diwariskan turun-temurun berabad-abad — tanpa ganti rugi, tanpa persetujuan, tanpa rasa bersalah — itu bukan kemajuan. Itu adalah tanda bahwa peradaban itu sedang runtuh dari dalam.
Tanah itu bukan milik negara. Negara lahir kemudian — tanah itu sudah ada jauh sebelum bendera dikibarkan, jauh sebelum undang-undang ditulis, jauh sebelum pemimpin pertama duduk di kursi kekuasaan. Tanah itu milik mereka yang lahir di atasnya, yang menjaganya, yang menguburkan nenek moyangnya di sana — dari generasi ke generasi.
Jika negara tidak melindungi rakyatnya di tanah leluhurnya sendiri — maka negara itu gagal menjalankan tugas yang paling dasar. Dan sejarah mencatat: bangsa yang merampas tanah rakyatnya sendiri — tidak akan bertahan lama. Sebab apa yang diambil dengan kekuasaan, suatu hari akan diambil kembali oleh kebenaran.
Inilah peringatan bagi kita semua: Jangan sampai tanah leluhur diambil, lalu diwariskan kepada generasi berikutnya hanya sebagai cerita ratapan. Karena ketika tanah hilang — budaya hilang, identitas hilang, dan peradaban itu pun lenyap, hanya menjadi catatan sejarah yang ditulis dengan air mata.























