Manado | Tribuneindonesia.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) bergerak cepat mematangkan tata kelola sektor pertambangan rakyat demi menjamin perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi lokal.
Langkah konkret tersebut ditunjukkan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus melalui akun resminya di Mediasosial saat menggelar pertemuan tertutup dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta pada Selasa (29/9).
Agenda penting ini secara khusus membahas percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di wilayah Sulawesi Utara.
Melalui legalitas yang jelas, Pemprov Sulut berkomitmen memastikan seluruh aktivitas penambangan oleh warga lokal dapat berjalan secara sah, aman, dan berlanjut tanpa dibayangi rasa cemas.
Langkah ini dipandang bukan sekadar pemenuhan urusan administratif semata, melainkan benteng perlindungan hukum yang sangat krusial bagi perekonomian penambang kecil.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengapresiasi langkah proaktif yang diambil Pemprov Sulut. Kementerian ESDM pun siap memfasilitasi koordinasi teknis dan memberikan dukungan penuh agar proses perizinan ini cepat tuntas serta langsung menyasar para penambang yang berhak.
Sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan pusat diharapkan mampu menghadirkan tata kelola tambang rakyat yang memprioritaskan keselamatan kerja.
Selain itu, aspek kelestarian lingkungan hidup tetap menjadi perhatian utama dalam setiap operasi pertambangan di lapangan.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan komitmennya untuk memantau langsung seluruh alur birokrasi ini hingga seluruh payung hukum dan perizinan resmi terbit demi keadilan ekonomi warga Sulawesi Utara.
”Saya terus berkomitmen nyata mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis potensi lokal,”
ujar Gubernur Yulius Selvanus usai pertemuan tersebut. (talia)












