Manado, Sulut | Tribuneindonesia.com,
Pada (20/05), Menteri Hukum Supratman Andi Agtas berpartisipasi dalam 13th St. Petersburg International Legal Forum (ILF) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Federasi Rusia. Rabu (21/05/25).
Dalam forum tersebut, Menteri Hukum mempresentasikan capaian Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam melakukan transformasi digital sebagai implementasi Asta Cita, termasuk peluncuran inisiatif “Transformasi Digital” melalui portal terintegrasi (https://kemenkum.go.id/).
Diketahui, Agenda Open Meeting of Justice Ministers juga dihadiri oleh Menteri Kehakiman Rusia dan Menteri-Menteri hukum dari 22 negara mitra lainnya.
Inisiatif ini merupakan perwujudan aspek transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas dalam layanan hukum di Indonesia.
“Sebagai Menteri Hukum, saya memprioritaskan percepatan digitalisasi dan integrasi dari seluruh layanan hukum di kementerian. Tujuan kami adalah untuk membangun institusi hukum yang profesional, modern, dan inovatif dengan dukungan teknologi guna memastikan masyarakat dapat mengakses dan memonitor proses layanan melalui satu portal dari mana saja,”
ungkapnya.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, lebih lanjut menjelaskan bahwa beberapa inisiatif utama dari program transformasi digital meliputi Digitalisasi Layanan Hukum, Sistem Data yang Terintegrasi, dan Dashboard Eksekutif.
Ia menekankan bahwa inisiatif-inisiatif ini merupakan bagian integral dari strategi yang lebih luas untuk mendukung implementasi pemerintahan digital, yang juga menjadi salah satu pilar utama Visi Indonesia Digital 2045.
Dengan demikian, Kementerian Hukum berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum dan pemerintahan yang lebih baik dan berbasis teknologi.
“Seluruh inisiatif ini merupakan bagian dari strategi yang lebih besar untuk mendukung implementasi pemerintahan digital sebagai salah satu pilar dari Visi Indonesia Digital 2045”,
ujar Menteri Hukum.
Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum, menutup pernyataannya di depan 22 negara mitra dengan menekankan pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan kualitas layanan hukum dan tata kelola pemerintahan.
Ia juga menyambut baik peluang untuk kerja sama dan berbagi pengalaman dalam transformasi digital dengan negara-negara peserta Open Meeting of Justice Ministers, dengan tujuan membangun ekosistem digital global yang kuat dan inklusif.
Melalui ILF, Indonesia dapat mempromosikan inovasi hukum kepada negara-negara mitra dan membuka peluang kerja sama untuk meningkatkan layanan hukum.
Forum ini juga menjadi wadah dialog antara komunitas hukum, bisnis, politik, dan penegak hukum dari berbagai negara. (*-Talia)