SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)

- Editor

Minggu, 19 April 2026 - 02:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIARAN PERS RESMI

LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)

“Alat Berat Masuk Sungai, Proyek Bronjong di Kecamatan Ketambe Diduga Langgar Hukum”

KUTA CANE  – Ketua Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (LKGSAI), Saidul, menyatakan keprihatinan serius atas dugaan aktivitas pengambilan batu secara ilegal di wilayah Kecamatan Ketambe, Kabupaten Aceh Tenggara.

Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat aktivitas alat berat berupa ekskavator yang masuk langsung ke badan sungai di kawasan Ketambe untuk melakukan pengerukan batu. Material tersebut diduga digunakan sebagai bahan pengisian bronjong dalam proyek penanganan longsor yang sedang berjalan di wilayah tersebut.

“Kami menilai praktik ini tidak bisa dianggap sepele. Jika benar dilakukan tanpa izin, maka ini adalah bentuk pelanggaran hukum yang serius,” tegas Saidul dalam keterangannya.

Menurut LKGSAI, aktivitas tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158, yang mengatur bahwa penambangan tanpa izin dapat dikenai pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Selain itu, pengerukan batu di badan sungai juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, karena dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, erosi, serta perubahan alur sungai yang membahayakan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  ​Perkuat Sinergitas Harkamtibmas, Senkom Mitra Polri Hadiri Tatap Muka Bersama Kapolda Sulut

LKGSAI menegaskan bahwa seluruh kebutuhan material proyek seharusnya diperoleh dari sumber resmi yang memiliki izin, seperti Izin Pertambangan Rakyat (IPR) atau Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), bukan diambil secara langsung dari sungai.

“Kami menduga ada upaya penghematan biaya dengan cara yang melanggar aturan. Ini tidak boleh dibiarkan karena selain merugikan negara, juga mengancam lingkungan dan keselamatan masyarakat,” lanjut Saidul.

Atas temuan tersebut, LKGSAI mendesak:

Aparat penegak hukum segera turun ke lapangan melakukan investigasi.

Menghentikan seluruh aktivitas pengerukan batu yang diduga ilegal.

Menindak tegas kontraktor dan pihak terkait apabila terbukti melanggar hukum.

Instansi teknis meningkatkan pengawasan terhadap seluruh proyek infrastruktur di Kabupaten Aceh Tenggara, khususnya di Kecamatan Ketambe.

LKGSAI juga menyatakan siap menyerahkan data dan dokumentasi pendukung kepada aparat penegak hukum guna memperkuat proses penyelidikan.

“Kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini. Lingkungan dan hak masyarakat harus dilindungi dari praktik-praktik yang merusak dan melanggar hukum,” tutup Saidul.

— SELESAI —

Berita Terkait

Pemkab Gelar Lepas Sambut Dandim 0111/Bireuen
Babinsa Desa Tunjuk Tanamkan Kesadaran Mitigasi Bencana kepada Ratusan Siswa SD
Sekretaris PCNU Pidie Jaya Jalin Silaturahmi Bersama Ketua PC IPNU dan PC IPPNU
“Irwan Faisal Kian Tak Terbendung, Kantongi Mayoritas Dukungan Jelang Musda Golkar Subulussalam”
Penuhi Misi Maritim Dunia, Kolonel Marvill Marfel Dampingi Kazona Tengah Bakamla Lepas KRI Bima Suci
Sinergi Makin Solid, Kajari Subulussalam Andie Saputra SH Ajak Jajaran Kejaksaan dan PN Singkil Perkuat Kebersamaan Lewat Tennis Persahabatan
DPP Ikatan Keluarga Besar Masyarakat Rohomoni atau DPP IKM Rohomoni masa bakti 2026-2029
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:20

Hutama Karya dan Pemangku Kepentingan Bahas Percepatan Tol Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:47

Data Sosial Disorot, Aci Temukan Warga Rentan Tak Sesuai Desil

Senin, 29 Juni 2026 - 14:52

Hutama Karya Kenalkan Fitur Baru Aplikasi Mozy Lewat Aktivasi di Car Free Day Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:36

Lapas Labuhan Ruku Gelar Panen Raya Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 15 Juni 2026 - 09:01

Aiyub NSS Grong Grong Tunjukkan Kelas Marketing Profesional di Event Pameran Otomotif Kota Sigli

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:37

Hutama Karya Pantau Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila Periode 26 Mei 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:19

PT SWP Padukan Berkah Idul Adha Dengan Digitalisasi Petani Kopi Mentawak ji

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:24

Hutama Karya Pastikan Operasional Jalan Tol di Sumatra Tetap Normal Saat Pemadaman Listrik PLN

Berita Terbaru

Sosial

Pemkab Gelar Lepas Sambut Dandim 0111/Bireuen

Minggu, 19 Jul 2026 - 02:46

Pemerintahan dan Berita Daerah

Minggu, 19 Jul 2026 - 00:47