
PADANG – PT Hutama Karya (Persero) bersama sejumlah pemangku kepentingan menggelar monitoring dan evaluasi (monev) rencana pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Selasa (14/7). Kegiatan ini dilakukan untuk mempercepat proses perencanaan pembangunan ruas tol strategis tersebut.
Monitoring dan evaluasi bertujuan menyelaraskan rencana trase jalan tol, mengidentifikasi aspek teknis, sosial, lingkungan, hingga pengadaan tanah, serta memastikan kesiapan seluruh tahapan sebelum proyek memasuki fase perencanaan yang lebih rinci.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Medi Iswandi yang mewakili Gubernur Sumatera Barat, Direktur Jalan Bebas Hambatan Kementerian Pekerjaan Umum Dedy Gunawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Dedie Tri Hariyadi, Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat Teddi Guspriadi, jajaran direksi PT Hutama Karya, kepala daerah dari wilayah yang dilintasi, serta sejumlah perwakilan kementerian dan instansi terkait.
Dalam pertemuan tersebut, para peserta menyepakati sejumlah langkah lanjutan untuk mendukung percepatan perencanaan pembangunan jalan tol. Beberapa poin yang menjadi perhatian meliputi penyempurnaan trase berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat, pendetailan dokumen pengadaan tanah, identifikasi aset negara dan kawasan hutan yang terdampak, serta sinkronisasi dengan rencana tata ruang di masing-masing daerah.
Pemerintah daerah yang hadir menyatakan dukungan terhadap pembangunan ruas tol tersebut karena dinilai akan meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, perdagangan, investasi, dan perekonomian di Sumatera Barat.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menyatakan komitmennya memberikan pendampingan hukum dalam proses pengadaan tanah agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip akuntabilitas.
Direktur Operasi III PT Hutama Karya Iwan Hermawan mengatakan pembangunan ruas Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin merupakan kelanjutan pengembangan Jalan Tol Trans Sumatera di Sumatera Barat setelah beroperasinya ruas Padang–Sicincin.
“Monitoring dan evaluasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh aspek perencanaan dapat diselesaikan secara matang melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Dengan dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta instansi terkait, kami optimistis proses perencanaan dapat berjalan lebih efektif sehingga pembangunan ruas Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin dapat segera direalisasikan,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, Hutama Karya berkomitmen mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap tahapan perencanaan dengan memperhatikan aspek teknis, keselamatan konstruksi, keberlanjutan lingkungan, serta penyelesaian pengadaan tanah secara transparan dan akuntabel.
Menurut Iwan, ruas Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin nantinya akan terintegrasi dengan Jalan Tol Padang–Sicincin yang telah beroperasi sehingga mampu memangkas waktu tempuh, meningkatkan efisiensi biaya logistik, memperlancar mobilitas masyarakat dan barang, serta membuka akses menuju pusat-pusat ekonomi, kawasan industri, dan destinasi wisata unggulan di Sumatera Barat.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh instansi terkait, pembangunan ruas Bukittinggi–Padang Panjang–Sicincin diharapkan segera memasuki tahapan berikutnya sesuai proses yang berlaku. Kehadiran ruas tol tersebut juga diharapkan menjadi penggerak peningkatan konektivitas, pemerataan pembangunan, serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Sumatera Barat sekaligus mendukung penyelesaian jaringan Jalan Tol Trans Sumatera.














