RAJA AMPAT – TRIBUNEINDONESIA.COM – Polemik antara Kasatpol PP Kabupaten Raja Ampat, Gideon Omkarsba, SH, MH, dengan salah satu wartawan di Raja Ampat memasuki babak baru.
Setelah persoalan tersebut berujung pada laporan ke Polda Papua Barat Daya, Gideon akhirnya angkat bicara.
Didampingi kuasa hukumnya, Arfan Poretoka, SH, MH, Gideon menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh wartawan di Raja Ampat sekaligus membuka pintu perdamaian.
Gideon menegaskan, dirinya tidak ingin polemik tersebut terus melebar. Ia justru mengajak insan pers dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat membangun komunikasi yang lebih baik, khususnya dalam hal pemberitaan dan konfirmasi.
“Saya mengajak kita semua bekerja sama untuk mendukung program Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat. Dengan demikian, kalau ada pemberitaan, mohon segera konfirmasi kepada kami,” ujar Gideon.
AKUI SEMPAT EMOSI: “SECARA MANUSIA”
Dalam keterangannya, Gideon tidak menampik bahwa dirinya sempat emosi ketika persoalan tersebut terjadi.
Ia menyebut reaksi itu muncul dalam kondisi yang menurutnya bersifat situasional, terutama karena pihak media yang bersangkutan disebut sebelumnya tidak melakukan konfirmasi kepadanya.
“Sedikitnya saya emosi secara manusia karena kondisi situasional. Karena pihak media yang bersangkutan sebelumnya tidak konfirmasi,” katanya.
Namun, Gideon menegaskan bahwa kondisi tersebut telah berlalu.
Saat menyampaikan konferensi pers, ia mengatakan dirinya tidak lagi marah maupun terbawa emosi.
“Ya, jadi saya memang marah, Saudara, tetapi bukan menyerang media. Itu menyerang pribadi,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan Gideon mengenai konteks konflik yang sebelumnya berkembang dan menjadi perhatian publik .
LAPORAN KE POLDA PBD DIHORMATI, MEDIASI DIBUKA
Menyangkut laporan yang telah dibuat wartawan berinisial EM ke Polda Papua Barat Daya, Gideon menyatakan menghormati langkah hukum tersebut.
Namun, ia berharap persoalan itu tidak harus berakhir pada konflik berkepanjangan.
Menurutnya, jalur mediasi dan pendekatan kekeluargaan masih terbuka untuk ditempuh.
“Kalau terkait dengan adanya laporan yang sudah dilaporkan oleh Saudara EM, tentunya pasti mereka lalui. Namun baiknya, mereka melakukan upaya mediasi secara keluarga,” ujarnya.
KUASA HUKUM: DIPANGGIL POLDA, KAMI KOOPERATIF
Di sisi lain, kuasa hukum Gideon, Arfan Poretoka, SH, MH, menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan hak EM untuk membuat laporan.
Arfan menyebut setiap orang memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan.
“Laporan yang sudah dimasukkan oleh wartawan EM tentunya adalah hak semua orang,” ujar Arfan.
Ia juga memastikan Gideon akan bersikap kooperatif apabila nantinya dipanggil oleh penyidik Polda Papua Barat Daya untuk memberikan keterangan.
“Ketika dipanggil oleh pihak Polda Papua Barat Daya, kami tetap kooperatif,” tegasnya.
GIDEON: SAYA MOHON MAAF KEPADA SELURUH WARTAWAN
Di tengah polemik yang telah menjadi perhatian publik, Gideon secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wartawan di Raja Ampat.
Ia berharap persoalan antara dirinya dan wartawan EM tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas antara pemerintah daerah dan insan pers.
Baginya, komunikasi dan konfirmasi menjadi bagian penting untuk mencegah kesalahpahaman dalam pemberitaan.
Pernyataan Gideon ini muncul setelah polemik tersebut ramai diberitakan dan beredar di berbagai platform media sosial, termasuk Instagram dan TikTok.
Kini, bola berada pada proses yang sedang berjalan. Laporan yang telah dibuat tetap menjadi hak pelapor, sementara pihak Gideon melalui kuasa hukumnya menyatakan siap mengikuti proses apabila dipanggil aparat penegak hukum.
Di saat yang sama, Gideon membuka ruang mediasi dan perdamaian, dengan harapan polemik yang sempat memanas tersebut dapat diselesaikan tanpa memperpanjang konflik.













