Cegah Penyimpangan Pengadaan dan Hibah, PALA serta P3K Aertembaga Ikuti Edukasi Hukum

- Editor

Senin, 21 September 2026 - 11:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejari Bitung, Justisi Wagiu, S.H., M.H., Saat menjadi Narasumber Utama di kegiatan penerangan dan sosialisasi hukum Aertembaga. (Dok. Istimewa)

Kasi Intelijen Kejari Bitung, Justisi Wagiu, S.H., M.H., Saat menjadi Narasumber Utama di kegiatan penerangan dan sosialisasi hukum Aertembaga. (Dok. Istimewa)

​Bitung | Tribuneindonesia.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung bersama Pemerintah Kecamatan Aertembaga memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih melalui kegiatan penerangan dan sosialisasi hukum, Senin (21/09/26).

Langkah sinergis ini berfokus pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan pemerintahan daerah.

​Kejari Bitung mengutus Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Justisi Devli Wagiu, S.H., M.H., sebagai narasumber utama dalam forum edukasi tersebut. Pria yang akrab disapa Justisi Wagiu ini memberikan pemaparan mendalam terkait berbagai ketentuan hukum yang wajib dipahami oleh seluruh aparatur wilayah.

​Aula Kantor Kecamatan Aertembaga menjadi pusat pelaksanaan kegiatan edukasi hukum tersebut pada Senin (21/9) pagi, mulai pukul 10.00 WITA. Seluruh rangkaian acara berlangsung secara tertib, interaktif, dan penuh antusiasme dari para peserta.


Puluhan peserta yang terdiri dari para Kepala Lingkungan (PALA) serta perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari seluruh kelurahan se-Kecamatan Aertembaga menghadiri sosialisasi ini.


Setiap kelurahan secara khusus mengutus dua orang tenaga P3K untuk menyerap materi hukum tersebut.

​Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Aertembaga, Felix Hengkeng, S.E., membuka dan memimpin jalannya kegiatan mewakili Camat Aertembaga, Robert Stenly Tatipang, S.Sos.

Kehadiran jajaran pimpinan kecamatan ini menegaskan komitmen kuat pimpinan daerah dalam membenahi sistem pelayanan publik dan administrasi.

Baca Juga:  Seleksi IPDN Raja Ampat Disorot DPRK Otsus: Jangan Ada Standar Ganda OAP

​Dalam sesi pemaparan, Kasi Intel Kejari Bitung menguraikan secara mendalam aspek hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia menekankan bahwa pemahaman aturan secara komprehensif merupakan fondasi utama untuk mewujudkan tata kelola yang tertib, transparan, dan akuntabel.

​Materi sosialisasi juga menyoroti mekanisme pengelolaan hibah barang agar seluruh perangkat kelurahan menjalankannya secara hati-hati sesuai prosedur.


Justisi Wagiu mengingatkan bahwa setiap tahapan mulai dari perencanaan, pengadaan, pemanfaatan, hingga pertanggungjawaban harus terbebas dari pelanggaran hukum demi mencegah persoalan pidana di masa mendatang.


​Melalui penerangan hukum ini, Kejari Bitung mendorong para pimpinan dan staf di tingkat lokal untuk mengedepankan tindakan preventif ketimbang penindakan.

Aparatur pemerintahan dituntut tidak hanya mahir mengurus administrasi harian, tetapi juga paham betul batasan hukum serta konsekuensi dari setiap penggunaan anggaran dan aset negara.

​Pemerintah Kecamatan Aertembaga optimistis kegiatan ini menjadi sarana pembekalan yang efektif bagi PALA dan tenaga P3K saat melayani masyarakat.

Pembekalan ini diharapkan mampu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan tingkat kecamatan yang bersih, tertib administrasi, serta bebas dari potensi praktik korupsi. (kiti)

Berita Terkait

Pemdes Desa Mesjid Salurkan 8.910 Kg Beras kepada 297 Keluarga
Sinergi Antardaerah: Bitung dan Tangerang Selatan Berkolaborasi Integrasikan Data Pertanahan
Lom Lom Suwondo Dorong Pendawa Indonesia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi dan Solidaritas Sosial
Warga Sinabang Kota Padati Masjid An-Nur, Pemdes Sinabang Gelar Maulid 1448 H Bersama Bupati Simeulue
Respon Cepat Laporan Warga, Polres Solok Selatan Sikat Dugaan PETI di Sungai Batang Hari
Mewakili Walikota Bitung, Camat Aertembaga Resmi Tutup Rangkaian HUT ke-103 Negeri Air Tembaga
Peringati HKN ke-62, Dinkes Simeulue Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Sanitasi di Pelabuhan Malasin​
Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:34

Cegah Penyimpangan Pengadaan dan Hibah, PALA serta P3K Aertembaga Ikuti Edukasi Hukum

Senin, 21 September 2026 - 10:28

Pemdes Desa Mesjid Salurkan 8.910 Kg Beras kepada 297 Keluarga

Minggu, 20 September 2026 - 14:57

Lom Lom Suwondo Dorong Pendawa Indonesia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi dan Solidaritas Sosial

Minggu, 20 September 2026 - 10:04

Warga Sinabang Kota Padati Masjid An-Nur, Pemdes Sinabang Gelar Maulid 1448 H Bersama Bupati Simeulue

Sabtu, 19 September 2026 - 23:19

Respon Cepat Laporan Warga, Polres Solok Selatan Sikat Dugaan PETI di Sungai Batang Hari

Sabtu, 19 September 2026 - 17:19

Mewakili Walikota Bitung, Camat Aertembaga Resmi Tutup Rangkaian HUT ke-103 Negeri Air Tembaga

Sabtu, 19 September 2026 - 14:44

Peringati HKN ke-62, Dinkes Simeulue Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Sanitasi di Pelabuhan Malasin​

Sabtu, 19 September 2026 - 09:48

Kepala Distrik Waigeo Barat Kepulauan Salurkan Bantuan Presiden 3T, Warga Kampung Jadi Sasaran

Berita Terbaru

Kasi Intelijen Kejari Bitung, Justisi Wagiu, S.H., M.H., Saat menjadi Narasumber Utama di kegiatan penerangan dan sosialisasi hukum Aertembaga. (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Cegah Penyimpangan Pengadaan dan Hibah, PALA serta P3K Aertembaga Ikuti Edukasi Hukum

Senin, 21 Sep 2026 - 11:34

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pemdes Desa Mesjid Salurkan 8.910 Kg Beras kepada 297 Keluarga

Senin, 21 Sep 2026 - 10:28