BIREUEN/Tribuneindonesia.com
Kepolisian Resor (Polres) Bireuen melalui Polsek Samalanga dan Polsek Peusangan terus mengintensifkan upaya preemtif dan preventif guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini diambil sebagai komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Bireuen.
Di wilayah Samalanga, personel Polsek Samalanga melaksanakan patroli intensif sekaligus menyebarkan Maklumat Kapolda Aceh terkait larangan pembakaran hutan dan lahan, Minggu (8/11/2026). Selain memantau langsung lokasi-lokasi rawan, petugas juga memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi Lancang Kuning untuk mendeteksi dini keberadaan titik panas (hotspot).
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Samalanga Iptu Mohd Faris, S.Trk., mengonfirmasi bahwa hingga saat ini hasil monitoring darat maupun aplikasi menunjukkan wilayah Samalanga masih nihil dari titik api. Namun, warga tetap diimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat aktivitas pembakaran yang mencurigakan.
Sementara itu, Polsek Peusangan juga menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar kawasan perkebunan dan permukiman warga, khususnya di Gampong Raya Dagang dan Gampong Neuheun. Menggunakan kendaraan dinas, personel bergerak memberikan edukasi secara humanis mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar, terlebih di tengah kondisi cuaca panas dan musim kemarau.
Kapolsek Peusangan Iptu Riza Saputra, S.Sos., menekankan bahwa pencegahan karhutla memerlukan sinergi dan kepedulian dari seluruh elemen masyarakat. Pihak kepolisian mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran vegetasi secara sembarangan dan menyediakan layanan aduan cepat melalui Call Center 110 Polri jika menemukan potensi gangguan kebakaran di lingkungan sekitar.