RAJA AMPAT, TRIBUNEINDONESIA.COM – Persoalan penugasan dokter spesialis anak di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ampat akhirnya kembali menemukan titik terang.
Surat penegasan yang diterbitkan atas arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Raja Ampat, Yusuf Salim, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), selanjutnya ditindaklanjuti oleh Direktur RSUD Raja Ampat, Meidi Lidia Maspaitella.
Seiring dengan perkembangan tersebut, dokter spesialis anak dr. Laura Christanty kembali menjalankan pelayanan kesehatan di RSUD Raja Ampat. Kembalinya pelayanan ini menjadi perkembangan positif bagi masyarakat, khususnya para orang tua yang membutuhkan pemeriksaan dan penanganan medis bagi anak-anak mereka.
Direktur RSUD Raja Ampat, Meidi Lidia Maspaitella, melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Selasa (3/11/2026), menyampaikan sejumlah penegasan dan harapan kepada dokter yang bersangkutan maupun seluruh pegawai di lingkungan rumah sakit.
Ia menekankan bahwa setiap aparatur sipil negara (ASN) harus senantiasa menjaga profesionalitas, mematuhi arahan pimpinan, serta mengutamakan kepentingan dan kesehatan masyarakat dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, seluruh pegawai merupakan pelayan masyarakat yang harus siap melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan penempatan dan penugasan yang ditetapkan pimpinan.
“Setiap pegawai memiliki kemampuan untuk bekerja secara maksimal di mana pun ditempatkan. Karena itu, tempat penugasan tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi semangat maupun tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Meidi.
Terkait kemungkinan adanya penambahan tugas dari kepala dinas kepada dokter yang bersangkutan untuk menjalankan pelayanan di Puskesmas, Meidi menyampaikan bahwa pengaturan tugas tersebut perlu dikoordinasikan sesuai dengan arahan pimpinan dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga berharap seluruh pihak senantiasa menempatkan kepentingan serta kesehatan masyarakat di atas kepentingan lainnya.
“Bekerja bersama itu indah, apalagi untuk masyarakat,” ungkapnya.
Meidi turut menyatakan bahwa pihaknya terbuka terhadap setiap keputusan yang ditetapkan pimpinan. Menurutnya, menghormati dan melaksanakan keputusan pimpinan merupakan bagian dari sikap profesional dalam menjalankan tugas sebagai ASN.
Lebih lanjut, ia berharap polemik yang sempat menjadi perhatian masyarakat Raja Ampat tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak untuk terus menjaga dan menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.
Nilai-nilai tersebut mencakup orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, keharmonisan, loyalitas, kemampuan beradaptasi, dan kolaborasi.
Ia menekankan bahwa komunikasi yang baik, koordinasi, saling memahami tugas dan tanggung jawab, serta menghormati arahan pimpinan merupakan bagian penting dalam membangun lingkungan kerja yang profesional dan harmonis.
Dengan demikian, setiap pegawai diharapkan mampu menjalankan tugas secara bertanggung jawab, tanpa mengesampingkan kepentingan pelayanan publik.
Di tengah persoalan yang sempat menjadi perhatian masyarakat, keberlanjutan pelayanan kesehatan di RSUD Raja Ampat, khususnya pelayanan dokter spesialis anak, menjadi hal yang perlu terus dijaga.
Dapat diketahui, dr. Laura Christanty telah kembali melakukan pelayanan kesehatan di RSUD Raja Ampat setelah diterbitkannya surat penegasan pada Selasa (3/11/2026). Kembalinya dokter spesialis anak tersebut diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelayanan medis bagi anak-anak serta memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penyelesaian persoalan ini sekaligus menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga nilai-nilai ASN BerAKHLAK, memperkuat koordinasi, membangun komunikasi yang sehat, serta mengedepankan profesionalitas dalam bekerja.
Sebab, pada akhirnya, keberhasilan sebuah institusi pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari tata kelola internal, tetapi juga dari kemampuan seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang baik, berkualitas, dan berkelanjutan kepada masyarakat.
Kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.













