TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Sebanyak sembilan keluarga di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, menerima bantuan rumah layak huni setelah pembangunan melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Pemerintah Kabupaten Deli Serdang rampung. Penyerahan kunci rumah dilakukan secara simbolis oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, di Desa Bangun Rejo, Selasa (3/11/2026).
Program tersebut tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan bangunan bagi penerima manfaat. Pemerintah daerah turut melengkapi dokumen tanah melalui Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional (BPN), menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dalam kesempatan itu, Asri Ludin Tambunan mengingatkan para penerima bantuan agar menjaga dan memanfaatkan rumah yang telah dibangun untuk kepentingan keluarga. Ia juga berpesan agar rumah tersebut tidak diperjualbelikan sehingga manfaat program pemerintah dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Kita tidak hanya melakukan bedah rumah, mengubah dari yang tidak layak menjadi layak. Kita juga memberikan kepastian hak milik. Surat tanah dari Kantor Pertanahan atau BPN diberikan, PBG juga kita berikan, PBB-nya kita nolkan menjadi nol rupiah. Jadi semuanya sekaligus,” ujarnya.
Menurut Asri Ludin program RTLH diprioritaskan bagi masyarakat dari kelompok desil rendah yang membutuhkan tempat tinggal layak. Penggunaan anggaran daerah, katanya, harus dipastikan tepat sasaran karena bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat.
Pembangunan ini menggunakan uang rakyat, dari pajak-pajak yang dibayarkan masyarakat. Karena itu, kita ingin anggaran yang dikelola benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan dan program yang benar-benar dirasakan rakyat,” tegasnya.
hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan) telah menyelesaikan pembangunan sebanyak 235 unit rumah melalui program RTLH.
upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat juga mendapat apresiasi dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri). Apresiasi tersebut turut mendukung Deli Serdang memperoleh kuota bantuan bedah rumah sebanyak 300 unit.
untuk tahun 2027, Pemkab Deli Serdang menargetkan pembangunan rumah layak huni dalam jumlah lebih besar. Langkah ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak keluarga berpenghasilan rendah, sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan bangunan.
Selain sembilan unit rumah yang telah rampung melalui program RTLH di Kecamatan Tanjung Morawa, satu unit rumah lainnya sedang dibangun melalui bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Desa Dalu X-A. Pembangunan rumah tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 25 hari.(Ilham Gondrong)













