TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Abrasi Sungai Ular di Desa Bandar Kuala, Kecamatan Galang, kian menggerus permukiman warga. Banjir yang terjadi pada 29 Oktober 2026 meninggalkan kerusakan serius. 11 rumah kehilangan bagian belakang bangunan, sementara badan jalan mulai retak akibat tanah penyangga terkikis arus sungai. ancaman berikutnya bukan hanya kerusakan bangunan, melainkan kemungkinan hilangnya kawasan permukiman yang selama ini dihuni warga.
Perubahan bentang sungai memperlihatkan skala ancaman tersebut. Lebar aliran yang sebelumnya diperkirakan sekitar 20 meter kini membentang antara 40 hingga 50 meter. Perluasan itu mengindikasikan pengikisan bantaran berlangsung cukup masif. Tanah yang semula menjadi penyangga rumah dan badan jalan perlahan terlepas, menyisakan kawasan yang semakin rentan ketika debit air meningkat.
Saat meninjau lokasi pada Senin 2 September 2026 Asri Ludin Tambunan melihat langsung kondisi bantaran yang mengalami kerusakan. Ia mengakui pengikisan telah terjadi di sepanjang kawasan sungai. Kondisi tersebut menjadi dasar pengambilan keputusan untuk memindahkan warga dari permukiman yang dinilai berbahaya.
Sebanyak 11 rumah tercatat mengalami kerusakan. bagian belakang bangunan runtuh setelah tanah di sekitarnya tergerus aliran air. Keretakan badan jalan juga memperlihatkan bahwa dampak erosi tidak berhenti pada bangunan tempat tinggal. Infrastruktur di sekitar bantaran ikut terancam apabila pengikisan terus berlangsung.
Persoalan yang muncul kemudian adalah keselamatan warga yang masih bertahan di kawasan tersebut. Asri Ludin Tambunan menyatakan warga terdampak tidak diperbolehkan kembali menempati lokasi rawan. himbauan serupa juga ditujukan kepada penghuni rumah lain yang masih berada di sepanjang bantaran sungai.
Keputusan relokasi itu membawa konsekuensi lebih luas. Pemindahan warga tidak cukup hanya dengan menyediakan tempat berteduh sementara. Status kepemilikan lahan, ketersediaan lokasi pengganti, serta kepastian hunian tetap menjadi persoalan yang harus diselesaikan sebelum warga benar-benar meninggalkan permukiman lama.
Asri Ludin menyebut penyediaan hunian sementara menjadi tahap awal. Warga diharapkan tidak lagi bergantung pada tenda darurat, sementara sebagian lainnya untuk sementara menumpang di rumah kerabat. Kebutuhan pangan, air bersih, dokumen kependudukan, serta pendidikan anak-anak juga disebut telah menjadi bagian dari penanganan darurat.
Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya PTPN Adolina, untuk merelokasi masyarakat. Kita siapkan tempat sementara, kemudian nantinya berlanjut ke hunian tetap,” ujar Asri Ludin
Rencana tersebut masih membutuhkan kepastian mengenai lahan relokasi. Pemerintah pusat dan PTPN melalui Adolina disebut akan diajak berkoordinasi untuk mencari lokasi yang memungkinkan bagi warga terdampak. namun, ketersediaan lahan dan tahapan pembangunan hunian tetap menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan agar pemindahan tidak berhenti pada penampungan sementara.
ada pula persoalan penataan kawasan yang ditinggalkan. bantaran Sungai Ular direncanakan menjadi jalur hijau setelah warga direlokasi. Kebijakan itu dimaksudkan untuk mencegah munculnya kembali permukiman di kawasan rawan erosi. Sebab, apabila lahan tersebut kembali dihuni tanpa kajian risiko yang memadai, ancaman serupa berpotensi berulang.
Asri Ludin mengingatkan, hujan deras dan peningkatan debit sungai masih berpotensi memperluas pengikisan. rumah-rumah yang belum mengalami kerusakan pun tidak serta-merta terbebas dari ancaman. Perubahan lebar sungai menjadi salah satu indikator bahwa kondisi bantaran membutuhkan penanganan lebih serius.
Penanganan pengungsi juga mencakup penerbitan kembali dokumen kependudukan yang rusak atau hilang. Akses internet dan televisi disediakan di tenda pengungsian agar warga tetap dapat memperoleh informasi serta berkomunikasi. Fasilitas tersebut melengkapi kebutuhan dasar selama masa transisi menuju hunian yang lebih aman.ukuran keberhasilan penanganan bencana di Bandar Kuala nantinya tidak hanya ditentukan oleh tersedianya tenda, makanan, dan fasilitas pengungsian. Kepastian lahan relokasi, pembangunan hunian tetap, serta pengamanan bantaran sungai menjadi pekerjaan yang akan menentukan apakah warga benar-benar terbebas dari ancaman Sungai Ular.(Ilham Gondrong)












