BIREUEN/Tribuneindonesia.com
Dalam upaya mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Samalanga Polres Bireuen menggelar patroli intensif di sejumlah titik rawan pada Selasa (3/11/2026). Selain memantau lapangan, petugas juga menyosialisasikan dan menyebarkan Maklumat Kapolda Aceh mengenai larangan tegas pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat setempat.
Langkah preventif ini diambil untuk menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan edukasi langsung kepada warga agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., S.Psi., M.I.K., melalui Kapolsek Samalanga Iptu Mahd Faris, S.Tr.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata Polri dalam mencegah kerusakan alam akibat karhutla.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi kebakaran,” ujar Iptu Mahd Faris.
Dalam patroli kali ini, Polsek Samalanga juga memanfaatkan teknologi digital melalui aplikasi Lancang Kuning untuk mendeteksi dini keberadaan titik api. Berdasarkan hasil pemantauan langsung di lokasi rawan dan monitoring digital tersebut, hingga saat ini tidak ditemukan adanya titik panas (hotspot) di wilayah hukum Polsek Samalanga.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk tetap waspada, tidak membakar sampah atau vegetasi secara sembarangan, dan segera melapor ke kantor polisi terdekat jika melihat indikasi kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan.