MN KAHMI Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo, Singgung Potensi Makar

- Editor

Minggu, 8 November 2026 - 03:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Presedium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Dr. K.H. Romo H.R. Muhamma, S.H., M.Hum. (Dok.Ist)
Koordinator Presedium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Dr. K.H. Romo H.R. Muhamma, S.H., M.Hum. (Dok.Ist)

JAKARTA – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyatakan keprihatinan serius terhadap kasus dugaan penyadapan ilegal (unlawful interception), akses tanpa izin, hingga penghapusan bukti elektronik yang disebut menyasar Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.

MN KAHMI menilai dugaan tindakan tersebut bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum di bidang teknologi informasi, melainkan berpotensi menjadi ancaman serius terhadap kedaulatan negara, stabilitas politik nasional, serta keamanan kepemimpinan pemerintahan.

Dalam pernyataan resminya, MN KAHMI menyatakan dukungan terhadap sikap Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang sebelumnya menyoroti sensitivitas perkara tersebut.

Menurut MN KAHMI, sebagaimana disampaikan pihak Istana, tindakan penyadapan ilegal terhadap informasi strategis kepresidenan berpotensi mengarah pada persoalan serius, termasuk dugaan makar, insubordinasi, pemberontakan, serta ancaman terhadap keselamatan pimpinan negara dan kepentingan nasional.

Koordinator Presidium MN KAHMI, Romo Syafii, menyampaikan empat poin utama sikap organisasi dalam merespons perkembangan kasus tersebut.

Dukung Ketegasan Presiden Prabowo

MN KAHMI menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam mengambil keputusan strategis guna menjaga kewibawaan kepemimpinan nasional serta stabilitas pertahanan dan keamanan negara.

Organisasi tersebut menilai ketegasan pemerintah diperlukan untuk memastikan institusi kepresidenan terbebas dari segala bentuk dugaan sabotase informasi dan tindakan ilegal yang dapat mengganggu penyelenggaraan pemerintahan.

Desak Polri Ungkap Aktor di Balik Penyadapan

MN KAHMI juga mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Bareskrim Polri, agar mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal tersebut secara menyeluruh, transparan, dan objektif.

Proses penyelidikan dan penyidikan diminta mengedepankan pendekatan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.

MN KAHMI menekankan bahwa pengusutan tidak boleh berhenti pada pihak yang diduga terlibat secara teknis. Aparat penegak hukum juga diminta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pihak yang memiliki tanggung jawab struktural, serta mengungkap motif dan aktor intelektual di balik dugaan akses ilegal terhadap informasi sensitif kepresidenan.

Baca Juga:  Semarak MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya: 73 Stand Bazar Resmi Beroperasi, Gairahkan Ekonomi Rakyat

Minta Sistem Keamanan Siber Negara Diperkuat

Selain penegakan hukum, MN KAHMI meminta pemerintah melakukan evaluasi dan pembenahan menyeluruh terhadap sistem keamanan siber nasional.

Penguatan tersebut dinilai penting, terutama pada lembaga pemerintahan dan institusi militer yang mengelola informasi strategis negara.

MN KAHMI mengingatkan bahwa kebocoran informasi sensitif dapat menimbulkan konsekuensi serius terhadap keselamatan pimpinan nasional, kepentingan pertahanan, serta stabilitas negara.

Karena itu, sistem perlindungan informasi harus diperkuat agar dugaan kejadian serupa tidak kembali terulang.

Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Pada poin keempat, MN KAHMI mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketenangan, memperkuat persatuan, dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.

MN KAHMI juga mengingatkan agar dinamika hukum yang sedang berlangsung tidak sampai mengganggu pelayanan publik maupun aktivitas pemerintahan.

Organisasi alumni HMI itu menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas demi memastikan keadilan, menjaga stabilitas nasional, serta melindungi kepentingan rakyat.

“MN KAHMI berkomitmen mengawal penuh proses hukum ini demi tegaknya keadilan dan memastikan NKRI tetap tegak, aman, stabil, serta bersih dari tindakan makar yang merugikan kepentingan rakyat banyak,” demikian penegasan dalam pernyataan sikap tersebut.

MN KAHMI berharap penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, berdasarkan alat bukti yang sah, serta menjunjung tinggi prinsip negara hukum dan asas praduga tak bersalah.

Berita Terkait

Polres Jembrana Ajak Generasi Muda Bersatu Cegah Narkoba dan Balapan Liar
PEPABRI dan LSM KPK RI Serukan Jaga Perdamaian Aceh: Jangan Terprovokasi, Bijak Bermedia Sosial!
Dokter Spesialis Anak Bukan Menolak Tugas, Persoalkan Kesesuaian Penempatan dan Kompetensi
Polemik Penugasan Dokter Spesialis Anak di Raja Ampat, Regulasi dan Kebutuhan Pelayanan RSUD Waisai Jadi Sorotan
Delapan Tahun Mengabdi di Raja Ampat, Perjalanan dr. Laura Christanty Tak Selalu Berjalan Mulus
Hengky Honandar Sabet Penghargaan Kepala Daerah Terbaik Penggerak Ekspor di PWI Sulut Awards 2026
Peringati 40 Hari Wafatnya Pendiri Komunitas Tasumaro, Keluarga Besar Manuel Gelar Doa Bersama di Wangurer Bitung
PENCURIAN PERANGKAT BTS XL SMART KEMBALI TERULANG! JARINGAN ACEH TAMIANG TERGANGGU, WARGA TERANCAM TERISOLASI KOMUNIKASI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 03:54

MN KAHMI Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden Prabowo, Singgung Potensi Makar

Minggu, 8 November 2026 - 03:45

Polres Jembrana Ajak Generasi Muda Bersatu Cegah Narkoba dan Balapan Liar

Minggu, 8 November 2026 - 03:29

PEPABRI dan LSM KPK RI Serukan Jaga Perdamaian Aceh: Jangan Terprovokasi, Bijak Bermedia Sosial!

Minggu, 8 November 2026 - 00:02

Ancam Tindak Pemagaran Sepihak, Pemkot Bitung Tegaskan Legalitas Lahan Dua Kantor Dinas

Sabtu, 7 November 2026 - 17:38

Dokter Spesialis Anak Bukan Menolak Tugas, Persoalkan Kesesuaian Penempatan dan Kompetensi

Sabtu, 7 November 2026 - 17:00

Delapan Tahun Mengabdi di Raja Ampat, Perjalanan dr. Laura Christanty Tak Selalu Berjalan Mulus

Sabtu, 7 November 2026 - 13:57

Kadis Kominfo Altin Tumengkol Bekali PMR SMPN 1 Bitung Ilmu Bermedsos Sehat

Sabtu, 7 November 2026 - 13:20

Hengky Honandar Sabet Penghargaan Kepala Daerah Terbaik Penggerak Ekspor di PWI Sulut Awards 2026

Berita Terbaru