Bitung | Tribuneindonesia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menegaskan komitmennya dalam mengawal perhelatan politik yang jujur dan adil melalui penguatan edukasi hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, Jumat (28/08/26).
Langkah nyata ini diwujudkan lewat kehadiran pihak kejaksaan sebagai pemateri utama dalam agenda sosialisasi strategis yang diinisiasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung.
Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Erwin Widihantono, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Justisi Devli Wagiu, S.H., M.H., hadir membawakan materi bertajuk “Pemilu Berintegritas: Memperkuat Kesadaran Hukum, Peran Partai Politik dan Independensi Media.”
Kehadiran jajaran korps adhyaksa ini mempertegas sinergi antarlembaga dalam mengawal pesta demokrasi agar tetap berada di koridor hukum.
Dalam pemaparannya, Justisi menekankan bahwa pemahaman aturan main serta kesadaran hukum yang tinggi menjadi fondasi mutlak bagi seluruh elemen yang terlibat.
Menurutnya, potensi pelanggaran dan sengketa selama tahapan pesta demokrasi dapat diminimalisasi jika setiap pihak memahami batasan hukum secara mendalam.
Ia juga menggarisbawahi bahwa integritas Pemilu bukanlah beban tunggal yang ditanggung oleh lembaga penyelenggara seperti KPU dan Bawaslu.
Kehadiran partai politik sebagai peserta pemilu, ketajaman peran media massa yang independen, serta pengawasan aktif dari masyarakat menjadi pilar utama penentu kualitas demokrasi.
Sosialisasi ini difokuskan untuk membangun persepsi dan komitmen bersama demi mendorong partisipasi politik yang sehat dan adil.
Pihak kejaksaan mendorong pers untuk terus menjaga profesionalitas demi menyajikan informasi yang objektif, sekaligus mengingatkan partai politik agar senantiasa menjunjung tinggi etika serta regulasi yang berlaku.
Melalui sinergi edukatif ini, Kejaksaan Negeri Bitung optimistis dapat menciptakan iklim politik lokal yang aman dan kondusif.
Langkah preventif ini diharapkan mampu mewujudkan seluruh tahapan Pemilu yang tidak hanya demokratis, tetapi juga memiliki kepastian hukum yang kokoh. (kiti)


























