Bitung | Tribuneindonesia.com – Sosok Ical Mawuntu tampil menguatkan komitmen perlindungan hukum bagi para buruh laut di Kota Bitung, Kamis (27/08/26).
Tokoh nelayan setempat ini menegaskan bahwa kehadiran lembaga bantuan hukum di tingkat akar rumput merupakan kunci utama untuk menjawab berbagai kepastian hukum serta dinamika sosial yang dialami masyarakat pesisir.
Pendampingan hukum tersebut diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Komunitas bagi nelayan pada Rabu (26/8).
Ical Mawuntu mendampingi Ketua DPC HNSI Kota Bitung Mario Mawuntu dalam memberikan pernyataan resmi terkait arah dan fungsi strategis dari wadah baru tersebut.
Ia menekankan bahwa kerja sama ini memiliki jangkauan yang sangat luas, tidak sekadar berfokus pada penanganan perkara hukum formal di pengadilan.
Posbakum Komunitas dirancang sebagai ruang konsultasi yang siap membantu masyarakat nelayan mencari jalan keluar atas beragam persoalan sosial yang muncul dalam aktivitas harian mereka.
Bagi Ical Mawuntu dan jajaran HNSI Bitung, pemberdayaan masyarakat pesisir harus berjalan seiring dengan jaminan perlindungan hak-hak dasar mereka di mata hukum.
Pelaksanaan agenda penting ini berlangsung di kawasan Patung Dotulong, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Kakanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling, S.H., M.H., memprakarsai kolaborasi ini bersama BNN Kota Bitung, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), dan Yayasan Universal Indonesia.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, turut hadir langsung memberikan dukungan penuh atas inisiatif terobosan yang menyasar komunitas nelayan tersebut.
Victor mengapresiasi sinergi lintas instansi ini karena dinilai efektif memperluas akses keadilan hingga ke kelompok masyarakat paling rentan.
Selain bantuan hukum formal, Posbakum Komunitas juga mengintegrasikan edukasi pencegahan bahaya penyalahgunaan narkotika bersama BNN Kota Bitung.
Pasca penandatanganan PKS, jajaran HNSI Bitung bersama Kemenkum Sulut bersiap turun ke lapangan untuk menyosialisasikan program ini hingga ke tingkat kelurahan dan pelosok.
Meskipun komunitas nelayan menjadi sasaran utama pada tahap awal, layanan pendampingan dan konsultasi Posbakum Komunitas ini dipastikan terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan. (kiti)
























