Respon Cepat Laporan Warga, Polres Bitung Ungkap Kasus Penganiayaan di Kelurahan Girian Atas

- Editor

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim URC Resmob Polres Bitung (Dok. Istimewa)

Tim URC Resmob Polres Bitung (Dok. Istimewa)

Bitung | Tribuneindonesia.com – Aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis gunting yang melukai seorang warga berinisial (MR) di Kelurahan Girian Atas, Kecamatan Girian, Kota Bitung, akhirnya terkuak, Selasa (25/08/26).

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob  Polres Bitung bergerak sigap hingga berhasil meringkus terduga pelaku kurang dari 24 jam setelah menerima laporan resmi.

​Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan kepolisian di SPKT Polres Bitung yang tercatat pada (24/08). Berdasarkan informasi awal, insiden berdarah tersebut meletus sekitar pukul 00.55 WITA dan langsung memicu keprihatinan warga sekitar.

​Guna merespons laporan masyarakat, Ka Tim AIPTU Arnold Moningka bersama enam personel URC Resmob Polres Bitung langsung meluncur ke lapangan. Tim memfokuskan pergerakan pada penyisiran area, pengumpulan bahan keterangan, serta pelacakan saksi-saksi kunci.

​Langkah awal di lokasi kejadian dilakukan dengan menyisir tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyusun rekonstruksi awal peristiwa. Pada saat yang sama, sebagian personel menyempatkan diri mendatangi rumah sakit guna memastikan kondisi terkini korban (MR) yang tengah menjalani perawatan medis.

​Penyelidikan berlanjut dengan menyasar sejumlah warga yang memadati sekitar lokasi saat kejadian berlangsung. Polisi memanggil dan mendalami keterangan para saksi secara terpisah untuk mengumpulkan titik terang mengenai sosok di balik aksi kekerasan tersebut.

​Melalui pendekatan yang bertahap dan terukur, petunjuk kepolisian akhirnya mengarah kuat kepada seorang pemuda berinisial (YJP). Petugas yang bergerak cepat langsung mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan berarti.

​Saat menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik, (YJP) tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya. Ia membeberkan telah menganiaya korban (MR) menggunakan sebilah gunting yang sengaja ia gunakan saat perselisihan memuncak.

Baca Juga:  Kapolres Bireuen Pimpin Sertijab Dua Kasat dan Tiga Kapolsek

​Selain mengamankan terduga pelaku, petugas URC Resmob turut menyita satu buah gunting sebagai barang bukti utama. Senjata tajam tersebut diduga kuat menjadi alat yang dipakai (YJP) untuk melukai korban di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan kilat ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam melindungi warga.

Ia menyebut jajarannya selalu siap merespons setiap aduan tindak pidana secara responsif dan profesional.


​“Bapak Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional dan terukur. Personel di lapangan diarahkan untuk segera melakukan penyelidikan guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,”


ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Bitung.

​AKP Ahmad Anugrah menambahkan bahwa motif sementara di balik aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh masalah kesalahpahaman antarterduga pelaku dan korban.

Kendati demikian, pihak kepolisian meminta warga untuk tidak menjadikan emosi sebagai jalan keluar atas setiap permasalahan.


​“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi. Perselisihan atau kesalahpahaman hendaknya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur hukum, bukan dengan tindakan kekerasan yang pada akhirnya dapat merugikan semua pihak,”


tambahnya.

​Saat ini, Polres Bitung terus melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi tambahan, serta memastikan proses hukum terhadap (YJP) berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pihak kepolisian juga mengimbau warga agar selalu memanfaatkan Call Center 110 jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya. (kiti)

Berita Terkait

Nelayan Meosmanggra Temukan Dugaan Bom Ikan di Waigeo Barat, Ketua HMNI Desak Aparat Bertindak
Surat Pembatalan Tugas dr. Laura Belum Dijawab Bupati, Dokter Tetap Layani Pasien Anak
Surat Pembatalan Penugasan dr. Laura Belum Jelas, Pemkab Raja Ampat Belum Beri Kepastian
Polres Langsa Bongkar 10 Kasus Narkoba, Hampir 40 Kilogram Ganja Disita
Polemik Penugasan dr. Laura Christanty: Antara Dasar Hukum dan Keberlanjutan Layanan RSUD Waisai
SAHATA LANTAS Polda Sumut, Perkuat Kesadaran Tertib Berlalu Lintas
Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026, Polres Simeulue Gandeng TNI dan Pemkab Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
Jamin Keamanan Malam Minggu, Kapolres Bitung Sidak Polsek Jajaran dan Sel Tahanan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 18:24

KAL Patola VIII-27 Dikerahkan dalam Operasi SAR Kapal MT Mika Zain Terbakar di Perairan Bitung

Minggu, 1 November 2026 - 12:15

Destinasi Wisata Kota Batu Kecamatan Simtim Kabupaten Simeulue Dipadati Wisatawan Lokal Saat Hari Reha

Minggu, 1 November 2026 - 10:24

PAJAK KAMI DITAGIH SAMPAI KE LIANG LAHAT, TAPI HAK KORBAN BANJIR DIABAIKAN?” PEPABRI, PENA PUJAKESUMA DAN TAMPERAK SOROT BANTUAN REHAB RUMAH ACEH TAMIANG

Minggu, 1 November 2026 - 06:56

Terpusat di Jakarta Secara Hibrida: Menkum RI Pimpin Penyerahan SK Kewarganegaraan Nasional yang Hubungkan Daerah dan Luar Negeri

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 03:59

Selesaikan Persoalan Tanpa Dokumen, Ratusan Warga Keturunan Filipina di Bitung Jalani Verifikasi Faktual Terakhir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 00:57

Antisipasi Kemacetan Nataru 2027, IWO Bali Minta Komisi III DPRD Bali Perjuangkan Perbaikan Jalur Gilimanuk

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:40

Rumah Hampir Rampung, PBG di Percut Sei Tuan Dipertanyakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:49

Tragedi Kebakaran Melanda Rumah Makan Rusni di Jantung Kota Bitung

Berita Terbaru