Jakarta/Tribuneindonesia.com
Tanpa Terasa Para Nasabah Wanaartha Korban Gagal Bayar…Sudah Berjalan 6 Tahun 8 Bulan. Sejak Awal Kasus Gagal Bayar Januari 2020.
Selama 6 Tahun 8 Bulan Pihak OJK sudah Berulang kali mengadakan Audensi dengan Nasabah Wanaartha.
Terakhir tanggal 24 Agustus 2026. Kalau dihitung Sudah Lebih dari 10 X Audensi dengan OJK. Diaudensi Senin 24 Agustus 2026 Para Korban Gagal Bayar Tidak Mau Lagi menyampaikan Keluhan dan Permohonan permohonan ke OJK.
Para Nasabah saat Audensi.Mengajukan Tuntutan ke OJK. Ada sekitar lebih dari 7 Point. Kenapa Audensi tersebut Tidak Lagi Curhat ke OJK. Karena OJK Hanya Nampung Saja. Ojk Bukan Tong Sampah yang Hanyalah Bisanya Menampung Keluhannya Korban Wal.
Adapun Tuntutan nya
Sebab.
01 Upaya Apa yang Sudah Di Lakukan OJK
02 Tindak Lanjut apa yg OJK sudah Tanggapi Terhadap Keluhan Korban WAL
03 Seberapa Seriusnya OJK dalam Menangani KASUS WAL
04 Kenapa OJK Tidak Berani Buka dan Minta Data Aliran Uang Polisi Nasabah ke PPATK.
Uang Judol.,Norkoboy, Korupsi saja Semuanya Bisa di Telusuri di PPATK.
Ada Apa sampai OJK Tidak Mau atau Tidak BERANI telusuri UANG POLIS Nasabah yg Di Transfer Resmikan via Virtual Account Bank.
05.Kenapa OJK Lakukan CIU..Tanpa TANGGUNG JAWAB atas CIU Cabut Ijin Usaha Wanaartha. Tanpa Lihat Kondisi Ke UANGAN Wanaartha.
Sehingga Setelah CIU OJK Seperti LEPAS TANGGUNG JAWAB
Cuci Tangan Balik Badan.
06 Mana TANGGUNG JAWAB OJK
Setelah CIU ?
Selain Nasabah di S
arankan Ikut Proses Likuidasi
Alhasil CUMA terima 1,3 atau 1,4 % SAJA
Dari UANG yg d Investasikan di WAL
07 Di Karena Kan Selama Lebih dari 6 Tahun
Para Nasabah SANGAT KECEWA SEKALI dengan OJK
Sehingga OJK di meme kan Sebagai
Ora Jelas Kabeh
Semuanya TIDAK JELAS…
Makanya Nasabah Sudah sangat MUAK dan TIDAK PERCAYA THP INSTITUSI maupun PENGUASA OJK
Apakah Institusi ORA JELAS KABEH masih di Perlukan..?
Kalo yg Punya Wewenang 3 M
Tidak Di Jalankan dengan Penuh Tanggung Jawab
3 M
Mengatur
Mengawasi
Melindungi.
Nasabah Menduga 3 M tsb Khusus berlaku BUAT BOS PELAKU USAHA KE UANG AN.
Mengatur SETORAN
Mengawasi
SETORAN
Melindungi
PENYETOR.
3 M seharusnya
Kan Bukan hanya Buat BOS BOS
Tapi BUAT PARA NASABAH..
Setiap Audensi Tidak ada Tindak Lanjut
Kelanjutan dari Apa yg Sudah di Bicarakan Saat Audensi
Nasabah Menduga AUDENSI HANYA Sekedar Nampung Nampung Saja
Demi Kenaikan Jabatan ke posisi yang Lebih Tinggi buat si Penguasa di OJK.
ORA JELAS KABEH…
Cocok sekali
OJK.
Wassalam.
Korban Gagal Bayar
Asuransi Wanaartha Life























