Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia

- Editor

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Berbagai rumor terkait meninggalnya tahanan bernama Jopi Sembiring bin Alm. Deli Sembiring di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan pada Minggu (16/8/2026) lalu di RS Bhayangkara Medan, akhirnya terjawab.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemuda berusia 28 tahun yang merupakan tahanan titipan Polsek Sunggal tersebut dipastikan meninggal dunia akibat penyakit bawaan yang diidapnya sejak lama.

Hal itu juga dipastikan lewat testimoni di dalam surat pernyataan kakak kandungnya, Elisya Br Sembiring (34) yang menolak dilaksanakan autopsi dengan memastikan bahwa sang adik meninggal dunia bukan karena faktor lain seperti isu yang beredar, namun karena penyakit bawaan yang dideritanya sejak lama.

Bahkan keluarga tidak mencurigai atau menuntut siapapun dikemudian hari atas meninggalnya Jopi Sembiring.

Sebelumnya, pihak Rutan I Medan juga memastikan bahwa tahanan dalam perkara judi online yang baru dititipkan 3 minggu itu, telah mendapatkan pelayanan kesehatan dan penanganan medis sebelum dirujuk secara emergency ke rumah sakit.

Untuk diketahui, Jopi Sembiring datang ke Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB dengan keluhan demam dan mual. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas medis memberikan penanganan dan melakukan observasi terhadap kondisi pasien.

Dalam proses observasi, kondisi pasien mengalami perubahan. Pasien mengalami muntah, suhu tubuh meningkat hingga 42°C dan kemudian mengalami penurunan kesadaran. Pada saat pemeriksaan, petugas medis juga menemukan adanya pembesaran kelenjar pada bagian belakang punggung sebelah kanan.

Baca Juga:  Warga Puri Gading Jimbaran Lakukan Aksi Protes Minta PT MSC Percepat Perbaikan Jembatan

Pihak Rutan menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dan catatan pemeriksaan kesehatan yang dimiliki, pembesaran kelenjar tersebut merupakan kondisi yang telah ada sebelum yang bersangkutan menjalani penahanan di Rutan Kelas I Medan dan bukan kondisi yang baru muncul pada saat kejadian tersebut.

Melihat kondisi pasien yang semakin menurun, dokter piket segera berkoordinasi dengan pimpinan serta pihak yang melakukan penahanan. Setelah administrasi dan dokumen kesehatan disiapkan, pasien kemudian dirujuk secara emergency ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

“Sejak yang bersangkutan datang ke klinik dengan keluhan kesehatan, petugas kami langsung memberikan penanganan dan melakukan observasi. Ketika kondisi pasien mengalami penurunan, kami segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan mengambil langkah rujukan emergency. Prioritas kami adalah keselamatan dan pelayanan kesehatan pasien,” ujar Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, Rabu (19/8/2026).

Sesampainya di RS Bhayangkara Medan, Rutan Kelas I Medan selanjutnya melakukan serah terima tahanan kepada pihak yang melakukan penahanan untuk proses penanganan dan tindak lanjut sesuai kewenangan.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di IGD RS Bhayangkara Medan, Jopi Sembiring dinyatakan meninggal dunia oleh dokter.

“Rutan Kelas I Medan menyampaikan turut berduka atas meninggalnya Jopi Sembiring dan memastikan bahwa selama berada dalam penanganan Rutan, pelayanan kesehatan diberikan sesuai kondisi pasien dengan tetap mengutamakan keselamatan serta berkoordinasi dengan pihak yang melakukan penahanan,” ucap Andi.

Berita Terkait

Konfrontir yang Mendadak Batal ! kejari Deli Serdang Tak tau malu
Hadir di Penyerahan Remisi Bebas Narapidana, Wali Kota Bitung Apresiasi Pembinaan Warga Binaan
Ungkap Kasus Curanmor dalam Hitungan Jam, Polres Bitung Meringkus Pelaku di Madidir dan Pusat Kota
​Tepis Isu Berita Miring, Kuasa Hukum Tegaskan Perkara Wizz Baker Tinggal Menunggu SP3
Resmi Disumpah sebagai Advokat, Dedi Kurniawan Memulai Perjalanan Membela Keadilan
Korban Penganiayaan Tak Punya Biaya Visum, Harapan Keadilan Syahril Seakan Terhenti
RDPU Komisi III DPR RI Bongkar Sejumlah Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa
KELUARGA 8 TERDAKWA KASUS DUGAAN PEMALSUAN STNK DAN MOTOR BODONG DI SIMEULUE DESAK PENEGAKAN ASAS PERSAMAAN HUKUM*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:23

Terindikasi Akibat Penyakit Bawaan, Tahanan Rutan I Medan Meninggal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:14

Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:47

Rudenim Denpasar Detensi Dua WNA Asal Jerman dan Norwegia yang Overstay

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:03

Dugaan Praktik Penadahan dan Pinjaman Ilegal di Aceh Tengah Disorot, GMNI Dorong Penegakan Hukum

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:55

Karutan I Medan: Kami Tidak Alergi Pemberitaan demi Perbaikan, Tapi Jangan Fitnah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:43

Ribuan Balok Kayu Diamankan di Asahan, GRPK Menagih Jejak Penanganan Kasus Illegal Logging

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:35

Pabrik Miras di Bogor Didemo ormas Islam Buntut Skandal Penistaan di Event The Sounds Project, Sepakat Berhenti Beroperasi 7 Hari

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:23

Perpustakaan Kampung Kung Raih Juara 1 Tingkat Aceh, Siap Wakili Provinsi di Ajang Nasional

Berita Terbaru

Headline news

Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

Rabu, 19 Agu 2026 - 13:14

Pemerintahan dan Berita Daerah

Karya Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti “Nalor” Resmi Bersertifikat Hak Cipta

Rabu, 19 Agu 2026 - 13:14