
LHOKSEUMAWE — Inovasi pelayanan kesehatan yang digagas Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti, Adrina Susanti, S.Kep., MKM, mendapat pengakuan resmi dari negara. Buku berjudul “Inovasi Tenaga Kesehatan Lorong (Nalor)” resmi memperoleh pencatatan Hak Cipta dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Pencatatan tersebut tertuang dalam Surat Pencatatan Ciptaan Nomor 001387253 tertanggal 30 Juli 2026. Adrina Susanti tercatat sebagai pencipta sekaligus pemegang hak cipta atas karya tersebut.
Adrina mengaku terharu dan bahagia atas terbitnya sertifikat hak cipta tersebut. Ia berharap pengakuan negara terhadap karya Nalor dapat menjadi motivasi bagi tenaga kesehatan untuk terus memberikan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Alhamdulillah, saya sangat terharu dan bahagia. Akhirnya program buku Nalor ini resmi disahkan oleh negara. Harapan kami agar petugas kesehatan, khususnya Petugas Penyelenggara Program (PPP) dan umumnya seluruh petugas kesehatan di Kota Lhokseumawe, dapat menjadikan ini sebagai semangat baru dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat,” ujar Adrina.
Menurut dia, inovasi Nalor tidak hanya dimaksudkan sebagai sebuah karya tertulis, tetapi juga menjadi semangat untuk memperkuat pelayanan kesehatan berbasis pendekatan langsung kepada masyarakat.
Ia berharap tenaga kesehatan semakin aktif melakukan pelayanan jemput bola, termasuk mendatangi masyarakat dari rumah ke rumah.
“Semoga dengan terbitnya hak cipta ini dapat menjadi motivasi bagi petugas medis dalam memberikan pelayanan jemput bola dan pendekatan pelayanan kesehatan langsung dari rumah ke rumah kepada masyarakat. Sehingga pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat dapat terjangkau, dirasakan manfaatnya, dan terlayani dengan baik hingga ke akar rumput masyarakat di seluruh wilayah Kota Lhokseumawe,” katanya.
Berangkat dari Pengabdian
Gagasan Nalor disebut lahir dari perjalanan panjang Adrina dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Perempuan kelahiran Aceh Utara, 26 April 1976, tersebut mulai mengabdikan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil pada 1 Juni 1999. Sejak awal pengabdiannya, ia berkomitmen agar pelayanan kesehatan tidak hanya terpusat di fasilitas kesehatan, tetapi juga hadir di tengah masyarakat.
Pada 7 Oktober 2005, Adrina dipercaya menjabat sebagai Kepala UPTD Puskesmas Banda Sakti. Dalam posisi tersebut, ia terus mendorong pendekatan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Kini, Adrina telah mencapai pangkat Pembina IV/C. Puluhan tahun pengabdian tersebut menjadi salah satu pengalaman yang melatarbelakangi lahirnya gagasan Nalor.
“Ketika niat itu mulia untuk masyarakat, maka yang dihasilkan pun akan menjadi baik,” ungkapnya.
Prinsip tersebut menjadi pegangan Adrina dalam menjalankan tugas. Menurutnya, inovasi pelayanan kesehatan harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat dan pengalaman yang ditemukan langsung di lapangan.
Melalui Nalor, ia berharap pelayanan kesehatan dapat menjangkau warga yang selama ini menghadapi keterbatasan akses, sekaligus memperkuat hubungan antara tenaga kesehatan dan masyarakat.
Diharapkan Menginspirasi
Adrina mengatakan pencatatan hak cipta terhadap karya Nalor bukanlah tujuan akhir. Sebaliknya, pengakuan tersebut diharapkan menjadi awal untuk mendorong lahirnya inovasi baru di bidang pelayanan kesehatan.
Ia berharap inovasi tersebut tidak hanya diterapkan dan dikembangkan di UPTD Puskesmas Banda Sakti, tetapi juga dapat menginspirasi unit pelayanan kesehatan lainnya.
“Semoga ini menjadi motivasi untuk terus berkreasi dan berinovasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang merata, adil, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kota Lhokseumawe,” ujarnya.
Sertifikat pencatatan hak cipta tersebut menjadi bukti bahwa karya yang lahir dari pengalaman dan pengabdian di lapangan memperoleh perlindungan hukum dari negara. Perlindungan hak cipta itu berlaku selama 50 tahun sejak karya pertama kali diumumkan, sesuai ketentuan yang tercantum dalam pencatatan.
Bagi Adrina, perjalanan pengabdian tersebut bukan sekadar tentang jabatan maupun karya yang mendapatkan sertifikat, melainkan tentang bagaimana pelayanan kesehatan dapat benar-benar hadir di tengah masyarakat—hingga ke lorong, rumah, dan akar rumput.





















