Hadir di Penyerahan Remisi Bebas Narapidana, Wali Kota Bitung Apresiasi Pembinaan Warga Binaan

- Editor

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Walikota Bitung, Hengky Honandar, Saat menghadiri upacara penyerahan remisi bagi narapidana dan anak binaan se-Sulawesi Utara. Di Rutan Malendeng, Manado. (Dok. Istimewa)

‎Walikota Bitung, Hengky Honandar, Saat menghadiri upacara penyerahan remisi bagi narapidana dan anak binaan se-Sulawesi Utara. Di Rutan Malendeng, Manado. (Dok. Istimewa)

Manado | Tribuneindonesia.com –Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, S.E, menghadiri upacara penyerahan remisi bagi narapidana dan anak binaan se-Sulawesi Utara dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Selasa (18/08/26).

Pihak penyelenggara menggelar kegiatan tersebut di Lapangan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Malendeng, Manado, pada Senin (17/8).

​Kehadiran Wali Kota Bitung dalam acara tersebut menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap proses pembinaan warga binaan, khususnya yang berasal dari wilayah Kota Bitung.

Pemerintah memberikan apresiasi kepada para narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pemidanaan.

​Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara mencatat sebanyak 1.874 warga binaan di jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menerima pengurangan masa pidana umum tahun ini.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Andes Masudi, menandatangani surat keputusan remisi tersebut di Jakarta atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tepat pada 17 Agustus 2026.

Kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas kepatuhan para warga binaan terhadap aturan pemasyarakatan.

​Secara rinci, Kemenkumham menyalurkan Remisi Umum I kepada 1.816 narapidana yang masih harus menyelesaikan sisa masa tahanannya.

Baca Juga:  ​Atasi Pencemaran PT FSU, Wali Kota Bitung Boyong Tim Gabungan Datangi KLH dan BKPM

Sementara itu, sebanyak 36 narapidana berhak menerima Remisi Umum II yang membuat mereka langsung menghirup udara bebas pada hari yang sama.

​Pemerintah juga memperhatikan kelompok anak binaan melalui skema Pengurangan Masa Pidana Umum. Sebanyak 21 anak binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum I, sedangkan satu orang anak binaan mendapatkan Pengurangan Masa Pidana Umum II sehingga langsung bebas.

Salah satu pemuda asal Kota Bitung, Aditya Saka Alui (21), warga Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan Aertembaga, resmi mengakhiri masa hukumannya pada hari kemerdekaan tersebut.

Pengadilan Negeri Bitung sebelumnya menjatuhkan vonis delapan bulan penjara kepadanya atas perkara pelanggaran pasal senjata tajam.

​Nasib serupa juga menghampiri Juandy (23), warga binaan asal Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

Pemuda yang terjerat kasus penganiayaan dengan vonis satu tahun enam bulan penjara ini menjadi bagian dari narapidana yang merasakan manfaat potongan masa pidana tersebut.

​Melalui pemberian remisi peringatan Kemerdekaan RI ini, pemerintah berharap para pemuda dan warga binaan yang telah bebas dapat kembali ke tengah masyarakat Kota Bitung dengan tekad baru untuk berkontribusi secara positif. (kiti)

Berita Terkait

GEGER! Kasus Pemindahan dr. Laura Cristanty,S.p.A.,Jadi Sorotan Nasional, Ribuan Pengguna Instagram Bereaksi
Layani Klien Internasional dalam Tiga Bahasa Asing, PW Law Firm Medan Terpilih Menerima Asia Best Choice Award 2026
DPRK Raja Ampat dan TAPD Ikuti Bimtek APBD 2027, Ketua Taufik Sarasa Tekankan Pemahaman Regulasi
Kapolres Raja Ampat Perkuat Sinergi dengan Anggota DPR Papua Barat Daya Jamalia Tafalas dan Frangky Umpain
Anwar Kopong Ucapkan Selamat HUT ke-62 Partai Golkar, Tegaskan Komitmen Mengutamakan Kepentingan Rakyat
dr. Laura Christanty, Sp.A.: Menangis di Tengah Badai, Tetap Bertahan Melayani Anak-Anak Raja Ampat
Saparuda Apresiasi Kejari Aceh Tengah Dalami Dugaan Mark-Up APE Rp2,19 Miliar
Dokter Anak Belum Ada, DPRK Raja Ampat Siap panggil Direkrut RSUD Waisai.
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:13

GEGER! Kasus Pemindahan dr. Laura Cristanty,S.p.A.,Jadi Sorotan Nasional, Ribuan Pengguna Instagram Bereaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:06

​Wujudkan “Green Policing”, Polres Bitung Tanam Pohon Penghijauan di Pinokalan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:22

Terbesar di Indonesia, Polri Bongkar Pabrik Sabu 1,2 Ton di Pidie yang Dikendalikan Ahli Kimia Asal China

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:21

SMAN 1 Indrajaya Bangun Semangat Juang, Gelar Yasinan‑Zikir Bersama Hadapi Tes Kemampuan Akademik 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:57

Perkuat Kamtibmas, Polsek Jangka Gelar Jumat Keliling di Masjid An Nur dan Ajak Warga Berantas Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:43

Kapolri Tinjau Lokasi Pabrik Sabu di Pidie, 1,2 Ton Barang Bukti Diamankan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:36

DPRK Raja Ampat dan TAPD Ikuti Bimtek APBD 2027, Ketua Taufik Sarasa Tekankan Pemahaman Regulasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:41

PT. Jasa Raharja (Persero) DKI Jakarta Gelar Rapat FLLAJ Bersama Stakeholder Jakarta Utara, Perkuat Sinergi Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terbaru