RAJA AMPAT-TRIBUNEINDONESIA.COM – Kapolres Raja Ampat AKBP Boma Wedhayanto Purnomo menggelar silaturahmi bersama anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya, Jamalia Tafalas, S.E., M.M., dan Frangky Umpain, di Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Selasa (20/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, Iptu Arantaun, S.H. Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi antara kepolisian dan para wakil rakyat di tingkat provinsi.
Jamalia Tafalas diketahui merupakan anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya dari Partai Gerindra. Sementara itu, Frangky Umpain merupakan anggota DPR Provinsi Papua Barat Daya dari daerah pemilihan Raja Ampat melalui jalur Otonomi Khusus (Otsus).
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Kedua pihak berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai pelaksanaan tugas masing-masing, termasuk situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Raja Ampat.
Silaturahmi tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara kepolisian dan lembaga legislatif, terutama dalam mendukung terciptanya situasi keamanan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
Komunikasi yang terbuka antara aparat penegak hukum dan wakil rakyat juga dinilai penting untuk merespons berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Raja Ampat.
Melalui pertemuan ini, hubungan kelembagaan antara Polres Raja Ampat dan para anggota DPR Papua Barat Daya diharapkan semakin solid dalam mendukung kepentingan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Raja Ampat.














