Pidie|Tribuneindonesia.com
Sigli_Kapolri Jenderal Polisi Dr. H. Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K., M.Si., C.I.R.R., meninjau langsung lokasi yang diduga menjadi laboratorium narkotika ilegal (clandestine laboratory) di Gampong Beureueh Dua Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, serta menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus produksi narkotika jenis sabu.Jum’at.23/10/26
Dari hasil operasi gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Polri, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dilakukan pada Rabu (21/10) petugas mengungkap lokasi yang berupa dua unit pintu ruko digunakan sebagai tempat produksi narkotika jenis sabu dan sekarang telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan dan pengamanan barang bukti.
Aparat mengamankan barang bukti narkotika dengan total berat bruto sekitar 1,2 ton. Barang bukti yang ditemukan dilaporkan meliputi sabu cair dan sabu kristal.
Sebanyak 11 orang diamankan, terdiri atas sembilan warga negara Indonesia dan dua warga negara Tiongkok. Laboratorium ilegal itu diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional.
Pengungkapan laboratorium tersebut menjadi bagian dari upaya aparat dalam memberantas produksi dan peredaran gelap narkotika. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing tersangka, asal-usul bahan baku, serta dugaan keterkaitan dengan jaringan lintas negara.
Sinergi antara BNN, Polri, dan Bea Cukai diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan narkotika sekaligus mencegah peredaran barang terlarang yang berpotensi merusak kehidupan masyarakat.














