Bekasi/Tribuneindonesia.com
Fenomena ketimpangan dan ketidakadilan yang masih merajalela di berbagai pelosok negeri hari ini menjadi bukti nyata adanya kelalaian tugas negara. Terlihat jelas bagaimana kekayaan alam yang melimpah di satu sisi, namun kemiskinan dan keterbelakangan justru menimpa masyarakat yang tinggal di atasnya. Senin 3 Agustus 2026
Hal ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa negara seolah diam saja membiarkan hal ini terus berlangsung?
Negara sejatinya dibentuk dengan tujuan utama menciptakan keadilan sosial serta kemakmuran bagi seluruh rakyatnya. Bukankah itu amanah dasar yang tertuang dalam konstitusi? Mengapa justru sering kali muncul kekerasan, gesekan, hingga ketidakpercayaan yang mendalam akibat ketidakadilan yang tidak kunjung diselesaikan? Negara tidak boleh hanya hadir untuk mengambil hasil bumi, namun absen ketika rakyat membutuhkan perbaikan hidup.
Kita bisa melihat contohnya di Maluku dan Papua: sumber daya alam yang luar biasa besar nilainya terus dialirkan keluar daerah, namun pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat setempat masih sangat minim. Begitu juga di Kalimantan dan Aceh, kekayaan hutan, tambang, dan gas telah diambil sejak puluhan tahun lalu, namun jejak kemajuannya belum terasa nyata bagi warga asli di sana. Ketimpangan inilah yang perlahan menggerus rasa percaya dan menimbulkan gejolak.
Jika keadilan dan pembagian hasil yang adil segera diwujudkan, tentu rakyat tidak akan sampai pada jalan kekerasan. Sudah saatnya negara membuka mata lebar-lebar, berhenti diam, dan segera meluruskan segala kebijakan agar kemajuan benar-benar dirasakan merata dari Sabang sampai Merauke.
Disclaimer: Isi tulisan ini merupakan pandangan penulis dan tanggung jawab isinya berada pada penulis.


















