Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Ilegal dalam Rangka Program Astacita Presiden

- Editor

Senin, 17 Februari 2025 - 09:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa | Tribuneindonesia.com

17 Februari 2025 – Dalam rangka menjalankan fungsi bea cukai sebagai community protector dan sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan dan perlindungan masyarakat dari peredaran barang ilegal, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti yang dapat lekas rusak atau yang membahayakan.

Kegiatan pemusnahan ini dilakukan di dua tempat, yaitu Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa dan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Barang impor ilegal yang dimusnahkan berupa hewan kambing jenis pygmy, hewan meerkat, dan tanaman hias berbagai jenis.

Dalam kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai Langsa melakukan sinergi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh – Sumatera Utara, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh, dan Balai Veteriner Medan.

Pemusnahan barang bukti telah mendapatkan Penetapan Pemusnahan dari Pengadilan Negeri Langsa Nomor 2/Pen.Pid/2025/Pn Lgs tanggal 13 Februari 2025 sesuai Pasal 45 ayat 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Kegiatan ini dilakukan karena barang bukti dapat lekas rusak atau yang membahayakan, sehingga tidak mungkin untuk disimpan sampai putusan pengadilan terhadap perkara yang bersangkutan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Berikut 16 Item Anggaran Yang Di Pangkas Besar-besaran Oleh Presiden Prabowo

Di lokasi berbeda, di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, juga dilaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Barang tersebut merupakan eks barang hasil penindakan KPPBC TMP C Langsa pada bulan Maret tahun 2024.

Barang yang dimusnahkan adalah rokok ilegal berbagai merek, yaitu Manchester, Luffman, H&D Classic, H&D Red, dan Hmild Super Slim.

Keberhasilan pelaksanaan pemusnahan barang ilegal ini tidak lepas dari kerjasama antar Aparat Penegak Hukum (APH), Pemerintah Daerah, dan Masyarakat secara umum.

Dukungan melalui operasi gabungan dan berbagai informasi yang diberikan mampu dimaksimalkan oleh Bea Cukai Langsa dan menghasilkan penindakan barang ilegal di wilayah Hukum Kantor Bea Cukai Langsa.

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Sulaiman, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme Bea Cukai.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal dalam mewujudkan astacita Presiden sebagai salah satu unit taskforce ekonomi dan memastikan bahwa Barang Bukti yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dihibahkan, dapat dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Bea Cukai Langsa senantiasa berupaya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dengan menjalankan tugas pengawasan yang ketat. (Chai)

Berita Terkait

Perkelahian Berdarah Senjata Tajam, Dua Warga Luka Bacokan Tetangga Sendiri
Pemberantasan Judi Jenis Meja Mesin dan Narkoba Di lakukan Muspika Kecamatan Pancur Batu 
Polrestabes Medan Tangkap Kurir Sabu Jaringan Malasiya Sebanyak 22 Kg di Jalan Aksara
Polres Binjai Amankan Pelaku Pencurian Sawit Milik PT. Serdang Hulu 
FORMAS Nilai Kapolsek Secanggang Tak Sejalan dengan Kapolres, Desak Evaluasi dan Tindakan Tegas terhadap Peredaran Narkoba
Bawa Sabu 5 Kg Tujuan Kendari Cara Dilakban, 4 Warga Jakarta Berhasil Ditangkap Polda Sumut di Bandara Internasional Kualanamu
Gerak Cepat Sat Narkoba Polres Langkat amankan pemuda Dengan Barang Bukti Narkoba
Remuk Curanmor di masa oleh warga Deli Serdang 
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 01:37

Serma Darmadi,Babinsa Koramil 11/Bandar Baru: Melakukan Komsos sebagai Cerminan Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

Sabtu, 17 Mei 2025 - 19:55

Koptu Iskandar,Babinsa koramil 11/Bandar Baru, Kodim 0102/Pidie, Melaksanakan Pendampingan Petani Tembakau di Desa Udeng

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:28

Pemberantasan Judi Jenis Meja Mesin dan Narkoba Di lakukan Muspika Kecamatan Pancur Batu 

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:03

Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo Hadirin Pisah Sambut Yonif 121/MK 

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:36

‎Babinsa Koramil 11/Bandar Baru: Kopka Azhar Awang,Melalui Komsos Mengajak Masyarakat Saling Membangun Kedekatan dan Kerjasama yang Baik

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:48

Kapolres Binjai Lakukan Kunjungan Kerja dan Berikan Bantuan Kepada Masyarakat  

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:54

Audiensi Kapolres Pidie dengan Huda Pidie

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:32

Kegiatan Tanpa Ijin Dihentikan, Polres Bitung Berhasil Amankan Barang Bukti dan Pemilik Pesta

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x