Polres Subulussalam Selidiki Kasus Dugaan Perusakan Mobil di Desa Sikalondang

- Editor

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | TribuneIndonesia.com

24 Oktober 2025 — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subulussalam tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana perusakan kaca mobil milik warga Padang Jambu bernama Syahbuddin. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat dini hari, 17 Oktober 2025, di Jalan Syekh Hamzah Fansuri, Dusun Lae Mbetar, Desa Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Polres Subulussalam pada 24 Oktober 2025, disebutkan bahwa penyidik telah menerima laporan polisi bernomor LP/B/137/X/2025/SPKT/POLRES SUBULUSSALAM/POLDA ACEH. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengrusakan barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebagai tindak lanjut, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP.Lidik/139/X/Res.1.10/2025/Sat. Reskrim, tertanggal 20 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polres Subulussalam AKP Abdul Mufakhir, S.H. menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan awal.

Baca Juga:  Warga Sei Tuan Laporkan Kapolresta Deli Serdang ke Poldasu

“Kami telah membuat rencana penyelidikan, melengkapi administrasi penyidikan, serta memanggil dan memeriksa sembilan orang saksi, termasuk pelapor,” ujar AKP Abdul Mufakhir.

Ia menambahkan, penyidik juga akan mendalami keterangan tambahan dari para saksi untuk memperjelas kronologi kejadian. “Penyelidikan masih terus berjalan dan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika diperlukan, penyelidikan akan diperpanjang,” jelasnya.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Bripda M. Fadhil ditunjuk sebagai penyidik pembantu dalam kasus ini. Pihak pelapor diminta untuk terus berkoordinasi dengan penyidik melalui kontak resmi Sat Reskrim Polres Subulussalam guna mempercepat proses penanganan perkara.

Kasus ini menjadi perhatian publik setempat karena dinilai mencerminkan pentingnya penegakan hukum yang cepat dan transparan terhadap setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukum Kota Subulussalam. (##)

Berita Terkait

Membuka Edisi KE-19, Merayakan Sinema Global, Kolaborasi Asia, dan Komunitas Kreatif di Bali
Bali Wellness and Beauty Expo 2026 Resmi Dibuka, Deklarasi IWBEA Perkuat Ekosistem Wellness dan Kecantikan Nasional
Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Rusak Hingga Picu Pemadaman, Audit Anggaran Manajemen Care 4 Asset PLN
Bali Wellness and Beauty Expo 2026 Mendukung Strategi Indonesia Membangun Economy yang Berkelanjutan
Kejari Bidik Dugaan Penyalahgunaan Aset ! Alsintan Dikembalikan, Pengusutan Berlanjut
Pengendara di Beltim Wajib Tahu! Operasi Patuh Menumbing 2026 Dimulai Pekan Depan, Ini Sasarannya
Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku
LMND Simeulue Soroti “Pajak Turis Lari”, Desak Kemenkumham Buka Kantor Imigrasi di Pulau 3T
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:17

Membuka Edisi KE-19, Merayakan Sinema Global, Kolaborasi Asia, dan Komunitas Kreatif di Bali

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:33

Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Rusak Hingga Picu Pemadaman, Audit Anggaran Manajemen Care 4 Asset PLN

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:44

Bali Wellness and Beauty Expo 2026 Mendukung Strategi Indonesia Membangun Economy yang Berkelanjutan

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:48

Kejari Bidik Dugaan Penyalahgunaan Aset ! Alsintan Dikembalikan, Pengusutan Berlanjut

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:50

Pengendara di Beltim Wajib Tahu! Operasi Patuh Menumbing 2026 Dimulai Pekan Depan, Ini Sasarannya

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:08

Penganiayaan Gegerkan Pekan Lawe Desky, Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20

LMND Simeulue Soroti “Pajak Turis Lari”, Desak Kemenkumham Buka Kantor Imigrasi di Pulau 3T

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:03

Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, ‘Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bedah Rumah Tuntas, Warga Terima Sertifikat Tanah

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:31