
ACEH TENGGARA — Bobroknya kualitas proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Kuning II, Kecamatan Bambel, kini berbuntut panjang. Proyek bersumber dari APBN 2026 senilai Rp195 juta tersebut terkonfirmasi merupakan bagian dari program aspirasi (pokir) Anggota DPR RI Fraksi PKB, H. Irmawan.
Bukan cuma satu lokasi, proyek ini disinyalir bagian dari puluhan titik yang tersebar di Kabupaten Aceh Tenggara. Modus pengerjaan fisik yang diduga kuat “asal jadi” ini memicu tuduhan keras adanya konspirasi sistematis untuk merampok uang negara demi memperkaya kelompok tertentu.
Perwakilan LSM KPK RI, Saidul, melontarkan tuduhan tajam terkait adanya praktik kongkalikong di tingkat tapak. Ia menduga keras telah terjadi perselingkuhan anggaran antara Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), Ketua Kelompok Tani (P3A Seruen Mude), hingga Kepala Desa setempat selaku pihak penerima manfaat.
“Ini bukan sekadar kelalaian teknis, ini indikasi kuat perampokan uang rakyat! Kami menduga ada kongkalikong busuk antara TPM, Ketua Kelompok P3A, dan Kades. Mereka asyik berbagi peran dan bancakan anggaran, sementara masyarakat cuma diberi bangunan bobrok yang umurnya seumur jagung!” tegas Saidul dengan nada membakar.
Bukti di lapangan menunjukkan papan informasi proyek mencantumkan P3A SERUEN MUDE sebagai pelaksana dengan waktu pengerjaan 90 hari kalender sejak SPMK diterbitkan tanggal 22 Juni 2026. Namun, fakta fisik menunjukkan adonan beton yang kasar, material agregat terlepas, dan dasar saluran dipenuhi lumpur.
Jika pola kerja rusak ini dibiarkan pada puluhan titik proyek aspirasi politisi PKB tersebut, kerugian negara diprediksi mencapai miliaran rupiah.
“Satu titik nilainya Rp195 juta. Bayangkan kalau ada puluhan titik yang digarap dengan cara busuk seperti ini! Berapa miliar uang rakyat yang menguap masuk ke kantong oknum tak bertanggung jawab? Negara dirugikan, petani ditipu!” lanjut Saidul.
Atas temuan ini, LSM KPK RI menantang Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak “masuk angin” atau takut mengusut proyek milik legislator Senayan tersebut.
“Jangan karena ini proyek aspirasi anggota DPR RI lalu BWS Sumatera I dan APH jadi ciut dan melempem! Bawa meteran, uji laboratorium kualitas beton di seluruh titik, dan seret semua yang terlibat—dari TPM, Ketua P3A, sampai Kades—ke penjara jika terbukti ada penyimpangan!” pungkasnya.***























