Polemik Pilkades Amplas Memanas, Warga Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran TSM

- Editor

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

 

TribuneIndonesia.com I Deli Serdang-Polemik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang Tahun 2026 memasuki babak baru. Sejumlah masyarakat Desa Amplas menyampaikan pernyataan sikap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Deli Serdang, Rabu (24/6/2026), dengan mendesak dilakukannya pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam proses pemilihan.

RDP tersebut dihadiri masyarakat Desa Amplas, sejumlah anggota DPRD Deli Serdang, serta dipimpin Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang dari Fraksi Demokrat, Mery. Dalam forum tersebut, masyarakat bersama kuasa hukum calon Kepala Desa Amplas nomor urut 4, Dr. Minggu SH MH, menyampaikan sejumlah tuntutan terkait proses pelaksanaan Pilkades yang dinilai mencederai prinsip demokrasi desa.

masyarakat menegaskan, penyelenggaraan Pilkades harus berjalan berdasarkan asas kejujuran, keadilan, transparansi, serta kepastian hukum. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta pihak terkait membuka ruang pemeriksaan terhadap seluruh laporan dugaan pelanggaran yang telah disampaikan.

Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah meminta evaluasi terhadap kinerja Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Amplas beserta jajarannya apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran. Dugaan yang menjadi sorotan meliputi indikasi keberpihakan, penyalahgunaan kewenangan, pembiaran terhadap pelanggaran, hingga tindakan lain yang bertentangan dengan prinsip netralitas penyelenggara pemilihan.

Selain itu, masyarakat juga mendesak dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan praktik politik uang, kampanye terselubung pada masa tenang, mobilisasi perangkat desa, penyalahgunaan bantuan sosial, serta berbagai bentuk dugaan pelanggaran lain yang diduga berpengaruh terhadap hasil Pilkades Amplas Tahun 2026.

dalam pernyataan sikapnya, masyarakat meminta calon Kepala Desa Amplas nomor urut 1, Usman, dikenakan sanksi diskualifikasi apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan dalam pelanggaran berat, termasuk politik uang, kampanye terselubung, penyalahgunaan pengaruh jabatan, atau tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

Baca Juga:  Kemacetan di Pajak Sore Batang Kuis Makin Parah, Aparat Kecamatan Dinilai Tutup Mata

Masyarakat juga meminta Bupati Deli Serdang membatalkan Berita Acara dan Keputusan Penetapan Kepala Desa Amplas Terpilih atas nama Usman apabila ditemukan fakta bahwa proses pemilihan hingga penetapan hasil dipengaruhi pelanggaran yang memiliki dampak terhadap legitimasi hasil pemilihan.

Kuasa hukum masyarakat Desa Amplas dan calon Kepala Desa nomor urut 4, Dr. Minggu SH MH, menyampaikan keberatan terhadap proses penyelesaian persoalan yang dinilai belum memberikan ruang pemeriksaan secara menyeluruh. Ia menegaskan, setiap kebijakan dan keputusan pemerintahan harus berjalan berdasarkan kajian, fakta, serta mekanisme hukum yang berlaku.

menurutnya, persoalan yang muncul dalam Pilkades Amplas membutuhkan evaluasi menyeluruh agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran harus dilakukan secara objektif dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan instansi terkait agar penyelesaian persoalan Pilkades Amplas menghasilkan keputusan yang memiliki dasar hukum kuat serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

dalam RDP tersebut, masyarakat turut meminta DPRD Deli Serdang menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan proses Pilkades Amplas serta mengawal penyelesaian laporan dugaan pelanggaran.

“DPRD Kabupaten Deli Serdang diharapkan menggunakan fungsi pengawasannya agar tidak terjadi pembiaran terhadap dugaan pelanggaran demokrasi di tingkat desa,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap masyarakat.

masyarakat juga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Deli Serdang membentuk atau merekomendasikan tim pemeriksa independen untuk melakukan investigasi terhadap seluruh laporan dugaan pelanggaran yang telah diajukan.

Polemik Pilkades Amplas kini menjadi perhatian karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa. masyarakat berharap seluruh tahapan penyelesaian dilakukan secara terbuka, profesional, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan agar keputusan akhir memiliki legitimasi yang kuat (Ilham Gondrong)

Berita Terkait

Deli Serdang Bidik Underpass dan Flyover Atasi Titik Macet Strategis
Jelita Asri Dorong Perempuan Deli Serdang Perkuat Fondasi Keluarga Sehat
Bupati Asri Lepas 27 Atlet DSIL, Bidik Prestasi Nasional di Pariaman Open 2026
Deli Serdang Bidik Prestasi Nasional, Bupati Lepas Tim Pesparawi ke Papua Barat
Tour de Deli Serdang Pecahkan Rekor, 1.300 Pesepeda Ramaikan HUT ke-80
57 Titik Irigasi Deli Serdang Dibangun, P3-TGAI Perkuat Produktivitas Pertanian
KETUA LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI) SAIDUL AMRAN ANGKAT BICARA
Fotografi Cagar Budaya Jadi Strategi Promosi Potensi Sejarah dan Wisata Deli Serdang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:42

Seret Nama Dirut PLN Darmawan Prasodjo, Re-LUN Ungkap Skema Dugaan Suap US$50 Juta Proyek AMI

Senin, 22 Juni 2026 - 14:37

GRPK dan BBHAR Satukan Langkah Perkuat Advokasi Hukum, Bongkar Dugaan Persoalan Alsintan Kelompok Tani Rukun Sena

Senin, 22 Juni 2026 - 11:42

Banyak Desa di Aceh Tenggara Diduga Abaikan Kewajiban Publikasi APBDes, Bupati Diminta Bertindak Tegas

Senin, 22 Juni 2026 - 10:37

Baru Jadi Dirut PLN Lagi, Darmawan Prasodjo Langsung Bohongi Rakyat Soal Kebutuhan Batubara PLTU

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:35

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:32

Ir. Iskandar DPRA Semangati 7 Atlit Tarung Derajat Simeulue Lolos Pora

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:37

Dari Akademisi hingga Praktisi, Arief Martha Rahadyan Mendapat Apresiasi atas Kiprah dan Gagasannya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11

Babak Baru BPKP ACEH Resmi Mulai Audit Persoalan PT. Raja Marga

Berita Terbaru

oplus_0

Pemerintahan dan Berita Daerah

Polemik Pilkades Amplas Memanas, Warga Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran TSM

Kamis, 25 Jun 2026 - 00:21

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Bidik Underpass dan Flyover Atasi Titik Macet Strategis

Rabu, 24 Jun 2026 - 17:22

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jelita Asri Dorong Perempuan Deli Serdang Perkuat Fondasi Keluarga Sehat

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:30

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Asri Lepas 27 Atlet DSIL, Bidik Prestasi Nasional di Pariaman Open 2026

Rabu, 24 Jun 2026 - 16:15

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Bidik Prestasi Nasional, Bupati Lepas Tim Pesparawi ke Papua Barat

Rabu, 24 Jun 2026 - 15:54